• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juni 24, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPK Telusuri Rantai Perintah Pemerasan Bupati Cilacap

Redaksi by Redaksi
6 Mei 2026
in NASIONAL, PERISTIWA
0
mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto : Ist.

42
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pola perintah dan mekanisme pengumpulan uang dalam perkara dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Cilacap nonaktif. Fokus penyidikan mengarah pada rantai komando dari pimpinan daerah hingga ke level staf organisasi perangkat daerah (OPD).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menelusuri bagaimana instruksi pemerasan diduga mengalir dari bupati kepada jajaran di bawahnya. Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya dan enam pejabat daerah lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Mei 2026.

“Penyidik mendalami mekanisme perintah, bagaimana instruksi itu turun, serta bagaimana proses pengumpulan uang dilakukan,” kata Budi.

Enam saksi lain yang diperiksa adalah Inspektur Daerah Aris Munandar, Kepala BKPSDM Bayu Prahara, Kepala Disdukcapil Annisa Fabriana, Asisten Administrasi dan Umum Budi Santosa, Kepala Kesbangpol Jarot Prasojo, serta Kepala Dinas Perikanan Indarto. Dari keterangan mereka, KPK belum menemukan indikasi bahwa dana yang dikumpulkan bersumber dari APBD.

BERITA LAINNYA

Jembatan

Jembatan Sementara Penghubung Gunung Putri-Klapanunggal Amblas

24 Juni 2026
Detik-detik Pria Paruh Baya Cabuli Pengemudi Ojol di Taman Lansia Bogor hingga Dikepung Warga

Detik-detik Pria Paruh Baya Cabuli Pengemudi Ojol di Taman Lansia Bogor hingga Dikepung Warga

24 Juni 2026
Kecelakaan beruntun

Enam Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Bogor

24 Juni 2026
penganiiayaan

Korban Penganiayaan di Bandung Diduga Ditato Paksa oleh Pelaku

24 Juni 2026

Menurut Budi, uang yang dihimpun berasal dari kantong pribadi para staf, bahkan sebagian diperoleh melalui pinjaman. Nilainya bervariasi antara Rp 3 juta hingga Rp 10 juta per orang. Pola ini, kata dia, menunjukkan efek berjenjang: tekanan dari pimpinan diteruskan ke pejabat, lalu ke staf.

“Terlihat ada dampak domino, dari level atas hingga ke bawah,” ujar Budi.

Dalam konstruksi perkara sementara, dana tersebut diduga digunakan untuk pemberian tunjangan hari raya kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cilacap.

Seusai pemeriksaan, Ammy Amalia membantah mengetahui maupun terlibat dalam praktik tersebut. Ia mengaku tidak pernah diajak berdiskusi terkait pengumpulan dana maupun penggunaannya.

“Saya tidak tahu sama sekali,” kata Ammy.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada 13 Maret 2026. Dalam operasi itu, KPK mengamankan Bupati Cilacap nonaktif bersama puluhan orang serta menyita uang tunai yang diduga terkait pemerasan.

Sehari kemudian, KPK menetapkan bupati nonaktif dan Sekretaris Daerah Cilacap sebagai tersangka. Keduanya diduga menggalang dana hingga Rp 750 juta dari pejabat daerah, dengan realisasi sekitar Rp 610 juta sebelum OTT dilakukan.

Penyidik masih menelusuri aliran dana dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara ini.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Jembatan
BOGOR RAYA

Jembatan Sementara Penghubung Gunung Putri-Klapanunggal Amblas

24 Juni 2026
Detik-detik Pria Paruh Baya Cabuli Pengemudi Ojol di Taman Lansia Bogor hingga Dikepung Warga
BOGOR RAYA

Detik-detik Pria Paruh Baya Cabuli Pengemudi Ojol di Taman Lansia Bogor hingga Dikepung Warga

24 Juni 2026
Kecelakaan beruntun
BOGOR RAYA

Enam Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Bogor

24 Juni 2026
penganiiayaan
NASIONAL

Korban Penganiayaan di Bandung Diduga Ditato Paksa oleh Pelaku

24 Juni 2026
taufik hidayat
NASIONAL

Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiayaan Pacar Ditangkap di Majalaya

24 Juni 2026
mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah
NASIONAL

KPK Periksa Eks Dirjen PHU Hilman Latief dalam Kasus Kuota Haji

24 Juni 2026
Next Post
300 Jurnalis Tewas

Hampir 300 Jurnalis Tewas, PBB Minta Dunia Bertindak

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

150 rumah tidak layak huni

150 Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Bogor Masuk Program Rutilahu 2025

15 Desember 2025
Institut Hak Asasi Manusia Belanda

Putusan Institut HAM Belanda: Diskriminasi Upah Berdasarkan Kebangsaan Harus Dihentikan

8 September 2025
Cisadane

Remaja Hanyut di Cisadane Ditemukan Meninggal di Ciseeng

1 Februari 2026
Lagi-lagi, Kegiatan Masyarakat Dibatasi

Lagi-lagi, Kegiatan Masyarakat Dibatasi

12 Januari 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In