• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Agustus 12, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Langgar Jalur Pedestrian di Kota Bogor, Sejumlah Kendaraan di Jalan Sudirman Digembosi Petugas

Redaksi by Redaksi
12 Mei 2026
in BOGOR RAYA
0
Langgar Jalur Pedestrian di Kota Bogor, Sejumlah Kendaraan di Jalan Sudirman Digembosi Petugas

Dishub Kota Bogor Lakukan Penggembosan Kendaraan yang Parkir Sembarangan. Foto: Bogorone.co.id

43
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor kembali melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di lokasi terlarang.

Pada Selasa 12 Mei 2026, petugas melakukan penertiban di sejumlah titik keramaian, termasuk penertiban mobil yang kedapatan parkir di atas pedestrian Jalan Jenderal Sudirman.

Kasi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Bogor, Faizal Rachman, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar area-area vital yang sering disalahgunakan sebagai tempat parkir liar.

“Untuk penertiban hari ini, ya kita menertibkan parkir-parkir liar dan parkir sembarang tempat yang tidak pada tempatnya seputaran Jalan Suryakencana, sepanjang Alun-Alun Kota Bogor, baik Jalan Mayor Oking maupun Dewi Sartika, dan kemudian Jalan Jenderal Sudirman,” ungkap Faizal.

BERITA LAINNYA

DPRD Kota Bogor Akan Panggil Pihak Terkait Kasus Gadai SK

Heboh Tantangan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras, Ini Respons Menohok Pimpinan DPRD Kota Bogor

11 Agustus 2026
PN Bogor Belum Terbitkan Keputusan Eksekusi, Pembebasan Lahan Jalan R3 Katulampa Masih Alot

PN Bogor Belum Terbitkan Keputusan Eksekusi, Pembebasan Lahan Jalan R3 Katulampa Masih Alot

11 Agustus 2026
tukang cukur

Sebut “Belum Merdeka”, Tukang Cukur di Bantarkambing Ogah Pasang Bendera

11 Agustus 2026
Masjid Nurul Wathon

Pemkab Bogor Wacanakan Masjid Nurul Wathon Jadi Wisata Religi

11 Agustus 2026

Dalam penertiban tersebut, petugas melakukan tindakan mulai dari penggembosan ban hingga pengamanan kendaraan untuk diproses lebih lanjut oleh pihak Dishub.

Faizal mengatakan bahwa tindakan yang diambil bukan berupa penyitaan permanen, melainkan pengamanan untuk proses hukum.

“Bukan disita, untuk total kendaraan yang kita amankan terlebih dahulu untuk nanti melalui proses penilangan dari kepolisian, itu sebanyak lima kendaraan roda dua,” jelasnya.

Selain kendaraan roda dua, petugas juga mengambil tindakan tegas terhadap mobil yang parkir di lahan pedestrian dengan cara penggembosan ban sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Faizal menambahkan bahwa prosedur ini telah diatur dalam payung hukum daerah. “Ada beberapa kendaraan yang digembosi sesuai dengan Perda Kota Bogor. Apabila terdapat parkir pada yang tidak diperbolehkan, akan dilakukan penggembosan, pemindahan, maupun penggembokan,” tegas Faizal.

Penertiban ini tidak hanya berhenti di satu titik saja. Dishub Kota Bogor berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban ruang publik dari gangguan parkir liar secara berkelanjutan.

“Ya, tentunya penertiban ini akan selalu simultan ya, dari menjadi rutinitas sehari-hari untuk penertiban parkir sepanjang ruas se-Kota Bogor,” tutupnya.

Reporter : Resha Bunai

Editor      : Muttaqien

Tags: Dishub Kota BogorParkir LiarParkir SembaranganPenggembosan Ban

Related Posts

DPRD Kota Bogor Akan Panggil Pihak Terkait Kasus Gadai SK
BOGOR RAYA

Heboh Tantangan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras, Ini Respons Menohok Pimpinan DPRD Kota Bogor

11 Agustus 2026
PN Bogor Belum Terbitkan Keputusan Eksekusi, Pembebasan Lahan Jalan R3 Katulampa Masih Alot
BOGOR RAYA

PN Bogor Belum Terbitkan Keputusan Eksekusi, Pembebasan Lahan Jalan R3 Katulampa Masih Alot

11 Agustus 2026
tukang cukur
BOGOR RAYA

Sebut “Belum Merdeka”, Tukang Cukur di Bantarkambing Ogah Pasang Bendera

11 Agustus 2026
Masjid Nurul Wathon
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Wacanakan Masjid Nurul Wathon Jadi Wisata Religi

11 Agustus 2026
PT Prima Mustika Candra
BOGOR RAYA

Konflik Agraria Sukajaya, Ini Klaim Kepemilikan PT PMC

11 Agustus 2026
penggelapan sepeda motor
BOGOR RAYA

Pelaku Penggelapan Motor di Bogor Ditangkap di Kaki Gunung Merbabu

11 Agustus 2026
Next Post
DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan

DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Mayat Mutilasi Tanpa Identitas di Tenjo, Diautopsi di RS Polri

Mayat Mutilasi Tanpa Identitas di Tenjo, Diautopsi di RS Polri

16 Maret 2023
Marselino Ferdinan

Jelang Lawan Kamboja, Kondisi Marselino Masih Dipantau

27 Juli 2026
Dewan Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Bogor 

Dewan Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Bogor 

16 Januari 2023
DPRD Bersama Pemkot Bogor Jadikan Momen HJB ke-542 Sebagai Bahan Refleksi Kinerja

DPRD Bersama Pemkot Bogor Jadikan Momen HJB ke-542 Sebagai Bahan Refleksi Kinerja

4 Juni 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In