• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Agustus 29, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Satpol PP Kota Bogor Layangkan Surat Panggilan, Manajemen Hotel Prima Wajib Hadir Senin Depan

Redaksi by Redaksi
22 Mei 2026
in BOGOR RAYA
0
Satpol PP Kota Bogor Layangkan Surat Panggilan, Manajemen Hotel Prima Wajib Hadir Senin Depan

Pembangunan Hotel Prima di kawasan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur. Foto: Ist

52
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERITA LAINNYA

kemarau 2026

Kali Citeureup Berubah Warna, Warga Terancam Krisis Air Bersih

29 Agustus 2026
pembunuhan

Delapan Bulan Berlalu, Terduga Pembunuh Guru di Gunung Putri Belum Tertangkap

29 Agustus 2026
ayam bangkok

Pencuri Enam Ayam Bangkok di Parung Ditangkap Warga

28 Agustus 2026
Jaro Ade

Jaro Ade Andalkan PSN untuk Tekan Penyebaran DBD di Bogor

28 Agustus 2026

BogorOne.co.id – Polemik pembangunan Hotel Prima di kawasan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, kian berbuntut panjang. Setelah disemprot oleh DPRD Kota Bogor, kini giliran Satpol PP Kota Bogor yang mengambil tindakan tegas dengan memanggil pihak pengembang guna mengklarifikasi dokumen perizinan proyek tersebut.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Bogor, Asep Setia Permana, mengungkapkan bahwa pemilik atau manajemen proyek dijadwalkan wajib hadir di Markas Komando (Mako) Satpol PP pada Senin pekan depan.

“Pemilik proyek sudah kami panggil secara resmi untuk hadir di Mako Satpol PP Kota Bogor. Agenda utamanya adalah memberikan klarifikasi dan menunjukkan seluruh dokumen legalitas perizinan pembangunan hotel yang mereka miliki,” ujar Asep saat memberikan keterangan, Kamis 21 Mei 2026.

Asep menjelaskan, penentuan jadwal hari Senin tersebut sudah sesuai dengan prosedur operasional baku (SOP) yang mengatur tenggat waktu tiga hari kerja sejak surat panggilan resmi dilayangkan kepada pihak berperkara.

Surat panggilan itu diserahkan langsung oleh petugas Satpol PP bersamaan dengan momentum pengecekan fisik ke lokasi proyek. Menariknya, saat aparat penegak perda melakukan inspeksi lapangan, aktivitas pembangunan di area tersebut terpantau sudah lumpuh.

“Saat kami mengecek ke lokasi untuk mengantarkan surat panggilan, kegiatan pembangunan di sana memang sudah tidak ada. Tampaknya, sejak sidak yang dilakukan oleh rekan-rekan DPRD tempo hari, aktivitas proyek langsung dihentikan,” jelasnya.

Kendati demikian, Asep menyebutkan bahwa surat panggilan tersebut tidak dapat diserahkan langsung kepada pemilik proyek yang sedang tidak berada di tempat, melainkan dititipkan melalui petugas keamanan (security) yang berjaga di gerbang lokasi pembangunan.

Saat ini, pihak Satpol PP tengah menunggu iktikad baik pengembang untuk membeberkan keabsahan dokumen pembangunan akomodasi komersial di kawasan strategis Bogor Timur tersebut.

DPRD Soroti Minimnya Komunikasi dan Ancaman Kemacetan

Sebelumnya, jajaran Komisi III DPRD Kota Bogor memang sempat meradang setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) akibat menerima jeritan dan aduan dari warga RT 01 RW 19 Katulampa.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid, memaparkan bahwa dampak fisik dan sosial yang ditimbulkan oleh proyek Hotel Prima tersebut tergolong serius dan merugikan lingkungan domestik warga.

“Laporan warga yang masuk ke meja komisi cukup serius. Mulai dari masalah kebisingan ekstrem, gangguan lingkungan, hingga adanya rumah warga yang sirkulasi udaranya mati karena jendela mereka tertutup rapat oleh dinding bangunan proyek hotel,” cetus Abdul Rosyid.

Oleh karena itu, Komisi III berkomitmen untuk membedah habis seluruh aspek perizinan, mulai dari analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), izin mendirikan bangunan, hingga kesiapan infrastruktur lalu lintas di sekitar lokasi.

Legislator ini juga mewanti-wanti potensi matinya urat nadi transportasi di jalur utama Katulampa jika pusat bisnis baru dipaksakan beroperasi tanpa adanya pelebaran jalan penunjang.

“Prinsipnya kami tidak antikritik terhadap investasi. Namun, jangan sampai investasi berjalan subur, tetapi masyarakat lokal justru dikorbankan karena akses jalan semakin sempit, terjebak bottleneck, dan macet parah,” tegas politisi tersebut.

Sebagai langkah lanjutan pasca-reses, Komisi III dalam waktu dekat segera memanggil jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis Pemkot Bogor untuk melakukan sinkronisasi data perizinan, sebelum nantinya menyidang pihak manajemen Hotel Prima.

DPRD kembali memperingatkan agar pengembang bersikap kooperatif. Jika manajemen bersikap abai, dewan tidak akan segan mengeluarkan rekomendasi pembekuan atau penghentian total proyek demi ketenteraman publik.

Reporter : Resha Bunai

Editor      : Muttaqien

Tags: Hotel PrimaKatulampaPerizinan ProyekSatpol PP Kota Bogor

Related Posts

kemarau 2026
BOGOR RAYA

Kali Citeureup Berubah Warna, Warga Terancam Krisis Air Bersih

29 Agustus 2026
pembunuhan
BOGOR RAYA

Delapan Bulan Berlalu, Terduga Pembunuh Guru di Gunung Putri Belum Tertangkap

29 Agustus 2026
ayam bangkok
BOGOR RAYA

Pencuri Enam Ayam Bangkok di Parung Ditangkap Warga

28 Agustus 2026
Jaro Ade
BOGOR RAYA

Jaro Ade Andalkan PSN untuk Tekan Penyebaran DBD di Bogor

28 Agustus 2026
Kapolsek Citeureup Komisaris Eddy Santosa
BOGOR RAYA

Polisi Selidiki Kematian Pemuda di Citeureup Seusai Bentrokan

28 Agustus 2026
KPK
BOGOR RAYA

KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor, Sita Dokumen Pengadaan

28 Agustus 2026
Next Post
Antisipasi GBLA Penuh Sesak, Persib dan Polda Jabar Siapkan Skema Pengamanan Berlapis

Antisipasi GBLA Penuh Sesak, Persib dan Polda Jabar Siapkan Skema Pengamanan Berlapis

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Mayoritas Publik Resisten Terhadap Cawalkot Berpoligami

Mayoritas Publik Resisten Terhadap Cawalkot Berpoligami

10 Juni 2024
Isra Mikraj

Hari Pertama Libur Isra Mikraj, Simpang Gadog Padat Sejak Subuh

16 Januari 2026
Awal Tahun Biskita Tetap Jalan, Pemkot Kaji Skema Multiyears

Awal Tahun Biskita Tetap Jalan, Pemkot Kaji Skema Multiyears

29 Januari 2026
Resmikan CCVC dan Oncology Center RSUD Bakti Pajajaran, Bupati Rudy Komitmen Berikan Layanan Kesehatan Berkualitas

Resmikan CCVC dan Oncology Center RSUD Bakti Pajajaran, Bupati Rudy Komitmen Berikan Layanan Kesehatan Berkualitas

4 Maret 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
', enable_page_level_ads: true });