BogorOne.co.id – Proyek pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di dua wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, yakni Galuga dan Kayumanis, dijadwalkan memasuki tahapan peletakan batu pertama (groundbreaking) pada akhir Juni 2026.
Kepastian ini menyusul kesiapan lahan di kedua lokasi yang kini telah rampung 100 persen.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa mega proyek ini sudah berada di tahap pelaksanaan konkret, bukan lagi sekadar wacana atau gagasan di atas kertas.
“Lahan sudah 100 persen siap. Tinggal nanti groundbreaking dilaksanakan di akhir Juni 2026. Ini bukan lagi dalam konteks menggagas, tetapi kita akan segera membangun. Tantangannya memang cukup besar, namun ini menjadi solusi terbaik bukan hanya untuk Kota Bogor, tetapi bagi Bogor Raya dan sekitarnya,” ujar Dedie saat memberikan keterangan, Selasa 26 Mei 2026.
Pembangunan infrastruktur modern ini berpayung hukum pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 dan resmi masuk ke dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan menggandeng Danantara sebagai pihak pelaksana.
PSEL ini dirancang khusus sebagai langkah darurat penanganan volume sampah di Kota Bogor dan kawasan aglomerasi Bogor Raya yang kian kritis.
Kedua fasilitas pengolahan sampah modern ini ditargetkan dapat mulai beroperasi penuh pada awal tahun 2028. Guna menyambut operasional hulu ke hilir, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kini mulai mengintegrasikan sejumlah infrastruktur pendukung sejak dini.
“Awal 2028 ditargetkan sudah mulai beroperasi. Oleh karena itu, dari sekarang persiapan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu 3R (TPST 3R) dikuatkan, bank sampah di wilayah dikuatkan, sistem transportasinya disiapkan, hingga pemenuhan kapasitas sumber daya manusianya juga mulai kita tata,” tutur Dedie.
Menariknya, khusus untuk wilayah Kayumanis, pembangunan PSEL akan diintegrasikan bersama tiga proyek infrastruktur strategis lainnya dalam satu kawasan terpadu. Kendati padat proyek, Pemkot Bogor memastikan seluruh pembangunan ini saling mendukung demi kenyamanan publik.
Tiga proyek pendamping di kawasan terpadu Kayumanis tersebut meliputi:
- Pembangunan Jalan Tol BORR (Bogor Ring Road) Seksi 3.
- Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) skala kota yang didanai anggaran Kementerian PUPR.
- Fasilitas pengelolaan abu sisa pembakaran batu bara atau FABA (fly ash and bottom ash).
“Dalam satu kawasan terpadu tersebut, semuanya dibangun serentak dan bertujuan penuh untuk kebaikan ekologi serta kemaslahatan masyarakat Bogor,” jelas Wali Kota.
Di sisi teknis, Director Project and Stakeholder Management Danantara, Maulana Muhammad, menyatakan bahwa fasilitas PSEL ini akan mengadopsi teknologi flue gas system dengan suhu pembakaran sangat tinggi, yakni di atas 850 derajat Celsius.
Teknologi termal canggih ini diklaim mampu mengurai zat-zat polutan berbahaya sebelum dilepaskan ke udara bebas.
“Melalui suhu di atas 850 derajat Celsius, gas furan, dioksin, dan segala senyawa beracun lainnya akan terurai habis. Kita pastikan sistem filtrasinya ketat sehingga aman bagi lingkungan sekitar,” urai Maulana.
Energi listrik yang diproduksi dari pembakaran sampah di PSEL Galuga nantinya akan langsung diserap oleh gardu induk PT PLN (Persero). Energi tersebut kemudian dialirkan melalui jaringan transmisi 150 kV dan 20 kV untuk menyuplai permukiman warga.
Terkait adanya aspirasi mengenai kemungkinan pemberian kompensasi listrik gratis bagi warga yang tinggal di sekitar TPA Galuga, Maulana menjelaskan bahwa regulasi tarif dan distribusi sepenuhnya berada di bawah otoritas PLN.
“Untuk regulasi berbayar atau tidaknya, itu merupakan hak dan kewenangan penuh dari pihak PLN, termasuk penentuan ke wilayah mana saja aliran listrik ini akan diprioritaskan,” katanya.
Pihak pelaksana berharap kehadiran dua fasilitas PSEL ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menuntaskan krisis darurat sampah di Bogor, sekaligus menyumbang pasokan energi bersih yang ramah lingkungan bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat luas.
Reporter : Resha Bunai
Editor : Muttaqien























Discussion about this post