BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan pembangunan Alun-alun Kabupaten Bogor selesai pada 17 Juni 2026 setelah proyek tersebut mengalami keterlambatan dari jadwal semula yang ditetapkan pada 3 Juni 2026.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Eka Novari mengatakan progres pembangunan ruang publik yang berlokasi di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bogor itu telah mencapai sekitar 92 persen. Saat ini pekerjaan difokuskan pada penyelesaian Gapura Tri Tangtu di Buana yang menjadi gerbang utama kawasan alun-alun.
“Progres pembangunan Alun-alun Kabupaten Bogor saat ini sudah mencapai sekitar 92 persen,” kata Eka, Jumat, 12 Juni 2026.
Menurut dia, penyelesaian gapura menjadi pekerjaan utama yang masih berlangsung. Pemerintah daerah optimistis seluruh pekerjaan dapat dituntaskan dalam lima hari ke depan.
“Yang masih dikerjakan saat ini adalah gapura. Mudah-mudahan dalam lima hari ke depan seluruh pekerjaan bisa diselesaikan,” ujarnya.
Eka menjelaskan keterlambatan proyek dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain cuaca yang kurang mendukung dan berbagai kegiatan yang berlangsung di sekitar lokasi pembangunan.
Kegiatan tersebut meliputi bazar Ramadan, libur Idulfitri, pelaksanaan car free day setiap pekan, serta beberapa aksi demonstrasi yang digelar di kawasan Kompleks Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Memang ada beberapa kendala, seperti faktor cuaca, kegiatan Ramadan dan Idulfitri, CFD setiap minggu, serta beberapa kali aksi demonstrasi di area sekitar proyek,” kata Eka.
Meski mengalami keterlambatan, pemerintah daerah telah memberikan tambahan waktu pengerjaan selama 14 hari kerja kepada pelaksana proyek. Dengan perpanjangan tersebut, pembangunan ditargetkan selesai pada 17 Juni 2026.
Setelah seluruh pekerjaan rampung, Pemerintah Kabupaten Bogor berencana meresmikan Alun-alun Kabupaten Bogor pada 28 Juni 2026. Ruang publik itu diharapkan menjadi pusat aktivitas masyarakat sekaligus kawasan terbuka yang representatif di lingkungan pusat pemerintahan daerah.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post