BogorOne.co.id | Kota Bogor – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup permanen pelintasan liar di Gang Haji Goni, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Kamis, 9 Juli 2026. Penutupan dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalur kereta yang menghubungkan Stasiun Cilebut dan Stasiun Bogor.
Sebagai penanda penutupan, petugas memasang delapan patok pembatas di pelintasan yang berada di Kilometer 48 tersebut. Akses itu selama ini digunakan warga meski tidak memiliki fasilitas keselamatan seperti palang pintu maupun sistem peringatan.
Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan pelintasan liar memiliki tingkat risiko yang tinggi karena tidak memenuhi standar keselamatan perkeretaapian.
“Pelintasan liar ini memiliki tingkat risiko yang sangat tinggi karena tidak dilengkapi fasilitas keselamatan. Melalui penutupan ini kami ingin mencegah kecelakaan,” kata Franoto.
Menurut dia, pelintasan di Sukaresmi merupakan titik ke-28 yang telah ditutup KAI. Perusahaan masih menargetkan penutupan 31 pelintasan liar lainnya di wilayah operasional Daop 1 Jakarta. Hingga saat ini, realisasi program penutupan telah mencapai sekitar 90 persen.
Franoto mengatakan proses penutupan dilakukan secara bertahap melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan masyarakat. Ia menilai dukungan berbagai pihak menjadi faktor penting dalam pelaksanaan program tersebut.
KAI juga mengimbau warga tidak membuka kembali akses yang telah ditutup atau membuat pelintasan liar baru. Masyarakat diminta menggunakan pelintasan resmi yang tersedia serta memastikan kondisi jalur aman sebelum melintas.
Menurut Franoto, KAI akan melanjutkan penutupan seluruh pelintasan liar yang masih tersisa, termasuk di Kota Bogor, sembari memperkuat edukasi keselamatan kepada masyarakat untuk menekan angka kecelakaan di jalur kereta api.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post