• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Juli 18, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Cuma ​Modal Surat Permohonan ke Polisi, Jam Operasional Tipzy Bears Disoal Komisi I

Redaksi by Redaksi
9 Juli 2026
in BOGOR RAYA
0
Cuma ​Modal Surat Permohonan ke Polisi, Jam Operasional Tipzy Bears Disoal Komisi I

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso. Foto: BogorOne

39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Komisi I DPRD Kota Bogor mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menindak tegas dugaan pelanggaran perizinan yang dilakukan PT Lima Jaya Merdeka, pengelola Teras Nona Manis dan Tipzy Bears

Desakan itu disampaikan usai rapat Komisi I DPRD Kota Bogor, Rabu (8/7/2026) malam.

Dalam rapat tersebut terungkap dugaan manipulasi perizinan, penjualan minuman beralkohol (minol) Golongan B dan C tanpa izin, hingga operasional tempat usaha yang berlangsung sampai dini hari.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan terdapat dua identitas usaha yang beroperasi di satu lokasi, namun hanya Teras Nona Manis yang memiliki izin sebagai restoran.

BERITA LAINNYA

BRIN

Pemkab Bogor Gandeng BRIN Kembangkan Perikanan Berbasis Riset

18 Juli 2026
Daihatsu Grandmax

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026
Pasar Jambu

Pengelola Pasar Jambu Dua Tambah Fasilitas, Perkuat Daya Tarik Pusat Kuliner

18 Juli 2026
Polisi

Polisi Dalami Motif Remaja Ancam Penjual Jamu dan Warung Madura di Citeureup

18 Juli 2026

Berdasarkan dokumen resmi, PT Lima Jaya Merdeka hanya mengantongi izin operasional Teras Nona Manis dengan hak menjual minol Golongan A. Sementara Tipzy Bears tidak tercatat dalam basis data perizinan.

“Teras Nona Manis perizinannya ada untuk Golongan A. Tetapi untuk Tipzy Bears tidak ada dokumen tertulis di atas kertas. Ini dua identitas yang berbeda, namun menjual barang yang tidak berizin,” kata Sugeng.

Temuan itu diperkuat saat petugas penegak perda melakukan inspeksi mendadak. Dalam sidak tersebut ditemukan sedikitnya 35 botol minol Golongan B dan C.

Padahal, baik Teras Nona Manis maupun Tipzy Bears belum memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) untuk menjual minol Golongan B dan C.

Komisi I juga menyoroti jam operasional tempat usaha yang dilaporkan berlangsung hingga pukul 03.00 sampai 04.00 WIB.

Sugeng mengungkapkan, Satpol PP, Dinaskop UKM Dagin, DPMPTSP, hingga pihak kecamatan mengaku tidak pernah menerbitkan izin operasional hingga dini hari.

Sementara itu, pihak pengelola berdalih memiliki Surat Permohonan Izin Keramaian yang diajukan kepada Polresta Bogor Kota.

Namun, menurut Sugeng, surat tersebut tidak dapat dijadikan dasar legal untuk mengoperasikan tempat hiburan malam setiap hari hingga subuh.

Karena DPRD tidak memiliki kewenangan langsung terhadap kepolisian, Komisi I akan membawa persoalan tersebut ke Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar pengawasan jam operasional dapat dilakukan secara terpadu.

Sebelumnya, video keributan yang terjadi di sekitar Teras Nona Manis viral di media sosial pada Jumat, 3 Juli 2026.

Sugeng menegaskan, apabila keributan tersebut mengandung unsur pidana, kepolisian harus memproses para pelaku sesuai ketentuan hukum.

Komisi I juga meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP segera memproses dugaan pelanggaran tersebut melalui mekanisme Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Selain itu, DPRD memberikan peringatan keras kepada pihak pengelola. Jika dalam sidak lanjutan satu hingga dua bulan ke depan masih ditemukan penjualan minol Golongan B dan C tanpa izin maupun pelanggaran lainnya, Komisi I akan mendorong pemberian sanksi bertahap mulai dari penutupan sementara, pembekuan operasional, hingga pencabutan izin usaha.

“Prinsipnya kita mendukung investasi dan orang yang berusaha di Kota Bogor. Tetapi, usaha tersebut wajib menjaga ketertiban, bertanggung jawab, dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Sugeng.

Reporter : Resha Bunai

Editor      : Muttaqien

Tags: Komisi I DPRD Kota BogorTeras Nona ManisTipzy Bears

Related Posts

BRIN
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gandeng BRIN Kembangkan Perikanan Berbasis Riset

18 Juli 2026
Daihatsu Grandmax
BOGOR RAYA

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026
Pasar Jambu
BOGOR RAYA

Pengelola Pasar Jambu Dua Tambah Fasilitas, Perkuat Daya Tarik Pusat Kuliner

18 Juli 2026
Polisi
BOGOR RAYA

Polisi Dalami Motif Remaja Ancam Penjual Jamu dan Warung Madura di Citeureup

18 Juli 2026
Satpol PP
BOGOR RAYA

Satpol PP Kota Bogor Mulai Razia Penyimpangan Sosial, Dua Lokasi Disisir

18 Juli 2026
Kementerian Sosial
BOGOR RAYA

Kemensos Hadirkan Layanan Sosial dan Kesehatan bagi 270 Warga Bogor

17 Juli 2026
Next Post
Tirta Pakuan

Tirta Pakuan Genjot Kapasitas Produksi Demi Layanan Maksimal

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Harga Cabai

Jelang Tahun Baru 2026, Harga Cabai di Kota Bogor Makin Pedas

27 Desember 2025
Gen Z

Gen Z Dominasi Permintaan Hunian Rp1–2 Miliar di Kuartal I 2025

31 Mei 2025
LBH Syarikat Islam Kota Bogor Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis Untuk Masyarakat

LBH Syarikat Islam Kota Bogor Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis Untuk Masyarakat

13 Januari 2025
Polisi Tangkap 27 Tersangka Kasus Peredaran Obat Terlarang

Polisi Tangkap 27 Tersangka Kasus Peredaran Obat Terlarang

3 Maret 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In