BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Satu unit mobil diduga hasil curian ditemukan terparkir di pinggir Jalan Raya Ciherang, RT 03/RW 04, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jumat (17/7/2026). Kendaraan itu ditemukan warga dalam kondisi ban pecah dan ditinggalkan di lokasi.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian. Petugas Polsek Rumpin yang datang ke lokasi langsung mengamankan kendaraan untuk kepentingan penyelidikan.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Rumpin AKP Chandra Purba mengatakan, penyidik telah mengumpulkan sejumlah petunjuk, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi penemuan mobil.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga pencurian dilakukan oleh dua orang. Namun, identitas keduanya belum dapat dipastikan karena kualitas rekaman CCTV tidak memperlihatkan wajah pelaku secara jelas.
“Dari rekaman CCTV diduga ada dua orang. Wajahnya tidak terlihat karena kualitas rekaman terbatas. Yang terlihat hanya bagian kaki saat keduanya berada di depan sebuah toko,” kata Chandra, Jumat (17/7/2026).
Menurut dia, mobil tersebut sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Ciater, BSD, Kota Tangerang Selatan, sekitar pukul 04.20 WIB. Kendaraan diduga dibawa hingga ke wilayah Rumpin sebelum akhirnya ditinggalkan di Kampung Ciherang, Desa Tamansari.
Chandra menduga mobil tidak dapat melanjutkan perjalanan setelah mengalami ban pecah. Kondisi itu diduga membuat pelaku meninggalkan kendaraan di pinggir jalan.
Ia menambahkan, mobil tersebut merupakan aset milik sebuah perusahaan. Perwakilan pemilik kendaraan telah mendatangi Polsek Rumpin untuk proses identifikasi.
“Pemilik kendaraan sudah datang ke Polsek Rumpin. Rencananya kendaraan akan diserahkan kembali kepada pihak perusahaan setelah seluruh proses identifikasi dan administrasi selesai,” ujarnya.
Hingga kini, Polsek Rumpin masih memburu para pelaku. Polisi juga terus menelusuri rekaman CCTV serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian pencurian dan mengidentifikasi pelaku.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post