• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, November 7, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Negara Panen Rp129 Miliar! Kejagung Sukses Jual Aset Rampasan Benny Tjokrosaputro

Redaksi by Redaksi
1 Agustus 2026
in NASIONAL
0
Negara Panen Rp129 Miliar! Kejagung Sukses Jual Aset Rampasan Benny Tjokrosaputro
47
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Upaya negara mengembalikan nilai ekonomi dari aset hasil tindak pidana korupsi kembali menunjukkan hasil signifikan. Melalui Badan Pemulihan Aset, Kejaksaan Agung RI berhasil mengoptimalkan lelang Barang Rampasan Negara dan Barang Sita Eksekusi milik terpidana korupsi Benny Tjokrosaputro dengan total nilai penjualan mencapai Rp129,15 miliar.

Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari strategi penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi juga memastikan aset hasil kejahatan dapat dipulihkan untuk kepentingan negara. Proses lelang dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV dan KPKNL Bogor, Hari Rabu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, S.H., M.H., Kamis (30/7/2026), menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil penjualan sejumlah aset berupa apartemen dan bidang tanah yang sebelumnya telah dirampas berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dari kategori properti hunian, sebanyak 16 unit Apartemen South Hills Kuningan berhasil terjual dengan nilai Rp38.328.767.411. Nilai tersebut melampaui harga limit yang ditetapkan sebesar Rp620 juta, mencerminkan tingginya minat peserta lelang terhadap aset yang ditawarkan.

BERITA LAINNYA

Rektor Universitas Paramadina Ungkap 5 Praktik yang Melemahkan Institusi Demokrasi Indonesia

Rektor Universitas Paramadina Ungkap 5 Praktik yang Melemahkan Institusi Demokrasi Indonesia

6 November 2026
Media Sosial

Hoaks di Media Sosial Ancam Demokrasi, Ketum PWI Tekankan Pentingnya Verifikasi

6 November 2026
Penyadapan Ilegal: Ujian Terberat Negara Hukum Kita

Penyadapan Ilegal: Ujian Terberat Negara Hukum Kita

6 November 2026
Basket Putra Kabupaten Bogor Melaju ke Babak Delapan Besar

Basket Putra Kabupaten Bogor Melaju ke Babak Delapan Besar

4 November 2026

Lelang apartemen tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst., yang telah dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021. Aset dilelang sesuai kondisi sebenarnya (as is).

Sementara itu, 74 unit apartemen lainnya yang belum terjual akan kembali dilelang pada kesempatan berikutnya.

Selain apartemen, Badan Pemulihan Aset juga berhasil melelang 24 bidang tanah dengan total nilai Rp90.822.010.000. Hasil tersebut bahkan melampaui nilai limit sebesar Rp31,041 miliar, menunjukkan tingginya kompetisi dalam proses penawaran.

Adapun 16 bidang tanah yang belum mendapatkan pembeli akan kembali ditawarkan melalui lelang lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Seluruh proses lelang dilakukan secara elektronik (e-Auction) dengan mekanisme open bidding melalui portal resmi lelang.go.id, sehingga memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat untuk mengikuti proses secara terbuka, transparan, dan akuntabel.

Secara keseluruhan, hasil penjualan aset mencapai Rp129.150.777.411 atau sekitar Rp129,15 miliar. Capaian ini menjadi indikator keberhasilan Badan Pemulihan Aset dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset hasil tindak pidana korupsi sekaligus memperkuat komitmen Kejaksaan Agung dalam mendukung pemulihan kerugian negara melalui mekanisme hukum yang transparan dan berkeadilan.

Editor : Muttaqien

Tags: Aset Hasil KorupsiBadan Pemulihan AsetKejagung

Related Posts

Rektor Universitas Paramadina Ungkap 5 Praktik yang Melemahkan Institusi Demokrasi Indonesia
NASIONAL

Rektor Universitas Paramadina Ungkap 5 Praktik yang Melemahkan Institusi Demokrasi Indonesia

6 November 2026
Media Sosial
NASIONAL

Hoaks di Media Sosial Ancam Demokrasi, Ketum PWI Tekankan Pentingnya Verifikasi

6 November 2026
Penyadapan Ilegal: Ujian Terberat Negara Hukum Kita
NASIONAL

Penyadapan Ilegal: Ujian Terberat Negara Hukum Kita

6 November 2026
Basket Putra Kabupaten Bogor Melaju ke Babak Delapan Besar
NASIONAL

Basket Putra Kabupaten Bogor Melaju ke Babak Delapan Besar

4 November 2026
Porprov XV Jabar 2026, Pencak Silat Diikuti 238 Atlet
BOGOR RAYA

Porprov XV Jabar 2026, Pencak Silat Diikuti 238 Atlet

4 November 2026
Bareskrim Sita Rp1,5 Triliun Aset NET89, Nilainya Sebanding dengan Restitusi 7.871 Korban
NASIONAL

Bareskrim Sita Rp1,5 Triliun Aset NET89, Nilainya Sebanding dengan Restitusi 7.871 Korban

3 November 2026
Next Post
Menteri Ekraf Resmikan Re: Rasa 2026, Universitas Paramadina Satukan 88 Desainer dari 25 Negara

Menteri Ekraf Resmikan Re: Rasa 2026, Universitas Paramadina Satukan 88 Desainer dari 25 Negara

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Pengurus PWI dan IKWI Kota Bogor Periode 2024-2027 Resmi Dilantik

Pengurus PWI dan IKWI Kota Bogor Periode 2024-2027 Resmi Dilantik

9 November 2024
Pemkot Akan Tata Ulang Kawasan Bogor Tengah

Pemkot Akan Tata Ulang Kawasan Bogor Tengah

15 Januari 2026
Early Warning System

Pemkot Bogor Kaji Penambahan Early Warning System untuk Antisipasi Banjir

20 Mei 2026
Harga emas

Update Harga Emas Antam Hari Ini 17 September 2025

17 September 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In