BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan kendaraan operasional bagi sejumlah instansi vertikal, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kejaksaan, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Untuk mendukung kebutuhan tersebut, Pemkab Bogor mengalokasikan anggaran sewa kendaraan dinas sebesar Rp1,3 miliar untuk periode enam bulan ke depan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Achmad Wildan mengatakan, anggaran itu merupakan sisa dari pagu awal sebesar Rp2,3 miliar yang telah disiapkan dalam APBD murni 2026.
Menurut dia, sebagian anggaran dialihkan karena selama enam bulan pertama tahun berjalan belum digunakan. Melalui perubahan parsial ketiga, Pemkab Bogor kemudian mengalokasikan kembali dana tersebut untuk kebutuhan operasional instansi vertikal.
“Awalnya Rp2,3 miliar APBD murni yang ada pada SiRUP. Kita geser karena tidak dipakai selama enam bulan ke belakang, sisanya Rp1,3 miliar,” kata Achmad, Kamis, 6 Agustus 2026.
Ia mengatakan, penggunaan kendaraan dinas tersebut masih menunggu aturan teknis melalui peraturan bupati terkait mekanisme sewa dan inventarisasi kendaraan.
“Anggarannya kita siapkan lagi enam bulan Rp1,3 miliar sambil menunggu Perbup tentang sewa dan inventarisasi kendaraan,” ujarnya.
Sejumlah instansi vertikal yang telah mengajukan kebutuhan kendaraan operasional antara lain KPU, Bawaslu, Kejaksaan, dan BPN Kabupaten Bogor. KPU mengusulkan lima unit kendaraan, sementara Kejaksaan membutuhkan sekitar dua hingga tiga kendaraan.
Adapun Kepolisian belum mengajukan permintaan kendaraan operasional dari skema tersebut. Sementara BPN mengusulkan kendaraan untuk mendukung persiapan sertifikasi aset.
Achmad menjelaskan, penyewaan kendaraan itu dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung tanpa proses lelang. Kebijakan tersebut, kata dia, diprioritaskan untuk mendukung operasional instansi vertikal dibandingkan kebutuhan kendaraan bagi perangkat daerah Pemkab Bogor.
“SKPD belum ada. Kalau pun ada tergantung kebutuhan masing-masing SKPD. Saat ini kebutuhannya bukan untuk kita, tetapi untuk instansi vertikal,” kata Achmad.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post