BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor mulai memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data dengan mengintegrasikan informasi pertanahan, tata ruang, dan perpajakan melalui sistem geospasial.
Langkah itu ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah serta Perjanjian Kerja Sama Replikasi dan Pemanfaatan Aplikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SIGITA) di Tangerang Selatan, Senin, 21 September 2026.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal hadir mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam kegiatan tersebut.
Kerja sama itu membuka peluang bagi Pemkab Bogor untuk memanfaatkan sistem yang menghubungkan data pertanahan dan perpajakan dalam satu basis informasi. Integrasi tersebut ditujukan untuk membantu pemerintah daerah dalam perencanaan, pelayanan publik, pengelolaan pajak, hingga pengambilan kebijakan.
Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN Dedi Norcahyano mengatakan integrasi data diperlukan agar proses bisnis pemerintahan menjadi lebih sederhana dan memiliki kepastian.
“Kita ingin proses bisnis yang singkat dan pasti. Kita ingin integrasi kementerian, lembaga pusat, dan pemerintah daerah,” kata Dedi.
Menurut dia, keterbukaan informasi pertanahan dan tata ruang juga menjadi bagian penting dalam mendukung aktivitas ekonomi daerah. Data pertanahan dan tata ruang, kata dia, dapat menjadi salah satu pilar strategis dalam pembangunan ekonomi pemerintah daerah.
“Hari ini masuk babak baru, bagaimana data pertanahan dan tata ruang menjadi salah satu pilar strategis keberhasilan ekonomi pemerintah daerah,” ujarnya.
Dedi menegaskan kerja sama tersebut tidak semestinya berhenti pada penandatanganan dokumen. Pemerintah daerah didorong segera menerapkan sistem dan memastikan pemanfaatannya memberikan dampak terhadap pelayanan serta tata kelola pemerintahan.
“Hari ini bukan sekadar tanda tangan,” katanya.
Dalam kerja sama itu, para pihak sepakat memanfaatkan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan sebagai bagian dari penguatan integrasi informasi geospasial, pertanahan, dan perpajakan.
Bagi pemerintah daerah, keterhubungan data tersebut dapat membantu memperjelas informasi mengenai objek tanah dan kaitannya dengan perpajakan. Data yang lebih terpadu juga dapat menjadi dasar dalam menyusun kebijakan dan melakukan pemetaan potensi daerah secara lebih akurat.
Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah daerah dengan KPK, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, serta sejumlah pihak lainnya dalam mendorong integrasi data.
“Integrasi data saat ini menjadi pondasi penting dalam mendukung pemerintahan modern yang mampu menghubungkan informasi pertanahan dengan data perpajakan secara lebih terpadu,” kata Andra.
Pemkab Bogor berharap replikasi sistem tersebut dapat memperkuat ekosistem pemerintahan berbasis data. Integrasi antarperangkat daerah juga diharapkan membuat pelayanan publik lebih transparan dan pengambilan kebijakan lebih terukur.
Kerja sama ini sekaligus menempatkan pemanfaatan teknologi bukan hanya sebagai instrumen digitalisasi layanan, tetapi sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang terintegrasi dan berbasis informasi yang lebih akurat.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post