• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Agustus 10, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Kota Bogor Genjot Pajak Kontrakan untuk Kejar PAD Rp1,7 Triliun

Redaksi by Redaksi
10 Agustus 2026
in BOGOR RAYA
0
pajak kontrakan

Ilustrasi.

31
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota Bogor ternyata telah lebih dulu memungut pajak dari usaha rumah kontrakan, kos-kosan, dan losmen di tengah ramainya wacana pemerintah pusat yang akan mengenakan pajak bagi pemilik rumah kontrakan.

Kebijakan tersebut kini menjadi sorotan karena dinilai berpotensi memengaruhi tarif sewa yang dibebankan kepada penyewa. Namun, Pemkot Bogor menegaskan pungutan itu bukan kebijakan baru, melainkan telah berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan pemungutan pajak dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 serta Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2023.

“Sampai dengan saat ini sebanyak 150 lokasi yang sudah ditarik,” kata Dedie saat dikonfirmasi, Senin, 10 Agustus 2026.

BERITA LAINNYA

penghapusan angkutan kota

Reduksi Angkot Tua Mengancam Nafkah Sopir 05A Ciomas

10 Agustus 2026
Pemekaran Bogor Timur

Pemekaran Bogor Timur Diproyeksikan Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

10 Agustus 2026
SDN Lumpang 01

Empat Kali Dibobol, Keamanan SDN Lumpang 01 Dipertanyakan

10 Agustus 2026
pencurian dua ekor angsa

Remaja Terduga Pencuri Angsa Diseret Massa Sebelum Dievakuasi Polisi

10 Agustus 2026

Menurut dia, pajak yang dikenakan sebesar 10 persen dari omzet usaha kontrakan, kos-kosan, maupun losmen. Jumlah objek pajak yang telah dipungut saat ini masih jauh dari total potensi yang dimiliki Kota Bogor.

Dedie menyebut pemerintah daerah masih memetakan seluruh objek pajak yang berpotensi masuk dalam skema tersebut. Berdasarkan estimasi awal, jumlahnya diperkirakan melebihi 500 lokasi.

“Potensi keseluruhannya masih dipetakan dengan asumsi di atas 500 lokasi. Jadi bila masih ada yang belum ditarik akan kita intensifkan,” ujarnya.

Meski telah berjalan, efektivitas pemungutan pajak dari sektor tersebut masih relatif rendah. Pemkot Bogor mencatat realisasi penarikan baru menyentuh sekitar 30 persen dari total potensi yang ada.

“Ya, baru sekitar 30 persen dari jumlah potensi yang ada,” tutur Dedie.

Pemungutan pajak terhadap usaha kontrakan dan kos-kosan menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah itu dilakukan ketika capaian PAD Kota Bogor pada tahun ini menunjukkan tren positif.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Abdul Wahid mengatakan realisasi PAD hingga memasuki triwulan ketiga telah mencapai Rp666 miliar. Pemerintah daerah menargetkan PAD sebesar Rp1,7 triliun hingga akhir 2026, yang berasal dari akumulasi penerimaan pajak dan retribusi daerah.

“Kalau murni pajak itu Rp1,2 triliun targetnya. Tapi kalau ditambah retribusi Rp1,7 triliun. Saat ini realisasinya sudah mencapai Rp666 miliar,” kata Wahid.

Menurut dia, penyumbang terbesar penerimaan daerah masih berasal dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), terutama restoran dan kafe. Hingga saat ini, penerimaan dari sektor tersebut telah mencapai Rp147 miliar dari target Rp223 miliar.

Selain itu, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah mencapai 78 persen dari target tahunan. Adapun pajak air tanah tercatat sudah menyentuh 94,38 persen.

“PBB sudah 78 persen, kemudian pajak air tanah 94,38 persen. Kalau yang lainnya rata-rata di angka 55 persen sampai 60 persen, bervariasi,” ujar Wahid.

Reporter         : Resha Bunai

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

penghapusan angkutan kota
BOGOR RAYA

Reduksi Angkot Tua Mengancam Nafkah Sopir 05A Ciomas

10 Agustus 2026
Pemekaran Bogor Timur
BOGOR RAYA

Pemekaran Bogor Timur Diproyeksikan Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

10 Agustus 2026
SDN Lumpang 01
BOGOR RAYA

Empat Kali Dibobol, Keamanan SDN Lumpang 01 Dipertanyakan

10 Agustus 2026
pencurian dua ekor angsa
BOGOR RAYA

Remaja Terduga Pencuri Angsa Diseret Massa Sebelum Dievakuasi Polisi

10 Agustus 2026
Pacu Pembangunan Kewilayahan, Kelurahan Cibadak Optimalkan UMKM Hingga Capaian PBB Rp5,3 Miliar
BOGOR RAYA

Pacu Pembangunan Kewilayahan, Kelurahan Cibadak Optimalkan UMKM Hingga Capaian PBB Rp5,3 Miliar

10 Agustus 2026
Perumda Tirta Kahuripan Terus Meningkatkan Kualitas Pelayanan Air ke Pelanggan
BOGOR RAYA

Perumda Tirta Kahuripan Terus Meningkatkan Kualitas Pelayanan Air ke Pelanggan

10 Agustus 2026
Next Post
pencurian dua ekor angsa

Remaja Terduga Pencuri Angsa Diseret Massa Sebelum Dievakuasi Polisi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Wow! Dua Jembatan Akan Telan Rp194 Miliar

Wow! Dua Jembatan Akan Telan Rp194 Miliar

8 Januari 2021
Bima Arya Minta PT Surya Mas Bantu Penanganan Longsor di Margabhakti

Bima Arya Minta PT Surya Mas Bantu Penanganan Longsor di Margabhakti

24 Agustus 2022
Ramadan Ondash

Ramadan Ondash Hadapi Ujian Terberat di One Friday Fights 114

25 Juni 2025
Pemkot Bogor Kerahkan Berbagai Jurus Untuk Tekan Stunting

Pemkot Bogor Kerahkan Berbagai Jurus Untuk Tekan Stunting

21 Februari 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In