• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Agustus 10, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Remaja Terduga Pencuri Angsa Diseret Massa Sebelum Dievakuasi Polisi

Redaksi by Redaksi
10 Agustus 2026
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
pencurian dua ekor angsa

Personel Polsek Parung menunjukkan seekor angsa yang berhasil diamankan sebagai barang bukti dalam kasus dugaan pencurian dua ekor angsa milik warga di Kampung Cogreg, Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jumat (7/8/2026). Polisi masih mendalami kasus tersebut dengan mengedepankan perlindungan terhadap terduga pelaku yang masih berusia anak. Dok. Polsek Parung.

31
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Seorang remaja berusia 17 tahun diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam pencurian dua ekor angsa milik warga di Kampung Cogreg, Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Namun, perhatian polisi tidak hanya tertuju pada dugaan pencurian tersebut, melainkan juga upaya mencegah aksi main hakim sendiri yang sempat mengancam keselamatan remaja itu.

Kasus ini bermula pada Jumat dini hari, 7 Agustus 2026. Sekitar pukul 04.00 WIB, istri pemilik angsa mendapati dua ekor unggas peliharaan yang biasa berada di kandang telah hilang saat hendak memberi pakan.

Warga kemudian melakukan pencarian. Dalam penelusuran itu, mereka menemukan seekor angsa yang diduga milik korban sedang dibawa seseorang menggunakan karung. Angsa tersebut berhasil diamankan dan kemudian dijadikan barang bukti.

Pencarian terhadap orang yang diduga membawa angsa berlanjut hingga malam hari. Sekitar pukul 19.00 WIB, warga menemukan seorang remaja yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut di kawasan Bulak Saga.

BERITA LAINNYA

penghapusan angkutan kota

Reduksi Angkot Tua Mengancam Nafkah Sopir 05A Ciomas

10 Agustus 2026
Pemekaran Bogor Timur

Pemekaran Bogor Timur Diproyeksikan Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

10 Agustus 2026
SDN Lumpang 01

Empat Kali Dibobol, Keamanan SDN Lumpang 01 Dipertanyakan

10 Agustus 2026
pajak kontrakan

Kota Bogor Genjot Pajak Kontrakan untuk Kejar PAD Rp1,7 Triliun

10 Agustus 2026

Situasi sempat memanas ketika remaja itu diamankan warga. Massa yang emosi disebut mulai melakukan tindakan kekerasan terhadap terduga pelaku.

Mendapat laporan tersebut, petugas patroli dan Unit Reskrim Polsek Parung yang dipimpin Perwira Pengawas Ipda Najaruddin Tanjung segera mendatangi lokasi. Polisi kemudian mengevakuasi remaja itu untuk menghindari aksi massa yang lebih besar.

Selanjutnya, remaja tersebut bersama barang bukti dibawa ke Polsek Parung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari kasus ini, satu ekor angsa berhasil ditemukan kembali, sementara korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp600 ribu.

Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengatakan penanganan perkara dilakukan dengan memperhatikan status terduga pelaku yang masih berusia di bawah 18 tahun.

Menurut dia, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan, namun pendekatan perlindungan anak menjadi prioritas dalam setiap tahapan penanganan. Polisi juga membuka peluang penerapan diversi apabila memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam sistem peradilan pidana anak.

Selain itu, Polsek Parung akan berkoordinasi dengan pekerja sosial dari Kementerian Sosial untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada remaja tersebut.

Maman menegaskan masyarakat tidak boleh melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap seseorang yang baru berstatus terduga pelaku.

“Jangan main hakim sendiri. Serahkan prosesnya kepada kepolisian agar ditangani sesuai hukum yang berlaku,” kata Maman, Senin, 10 Agustus 2026.

Menurut dia, tindakan kekerasan terhadap terduga pelaku justru dapat menimbulkan persoalan hukum baru. Saat ini, Unit Reskrim Polsek Parung masih mendalami dugaan pencurian dua ekor angsa tersebut dengan tetap memastikan hak-hak anak terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

penghapusan angkutan kota
BOGOR RAYA

Reduksi Angkot Tua Mengancam Nafkah Sopir 05A Ciomas

10 Agustus 2026
Pemekaran Bogor Timur
BOGOR RAYA

Pemekaran Bogor Timur Diproyeksikan Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

10 Agustus 2026
SDN Lumpang 01
BOGOR RAYA

Empat Kali Dibobol, Keamanan SDN Lumpang 01 Dipertanyakan

10 Agustus 2026
pajak kontrakan
BOGOR RAYA

Kota Bogor Genjot Pajak Kontrakan untuk Kejar PAD Rp1,7 Triliun

10 Agustus 2026
Pacu Pembangunan Kewilayahan, Kelurahan Cibadak Optimalkan UMKM Hingga Capaian PBB Rp5,3 Miliar
BOGOR RAYA

Pacu Pembangunan Kewilayahan, Kelurahan Cibadak Optimalkan UMKM Hingga Capaian PBB Rp5,3 Miliar

10 Agustus 2026
Perumda Tirta Kahuripan Terus Meningkatkan Kualitas Pelayanan Air ke Pelanggan
BOGOR RAYA

Perumda Tirta Kahuripan Terus Meningkatkan Kualitas Pelayanan Air ke Pelanggan

10 Agustus 2026
Next Post
SDN Lumpang 01

Empat Kali Dibobol, Keamanan SDN Lumpang 01 Dipertanyakan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Usung Kearifan Lokal, Pemkab Bogor Sabet Juara Pertama Fashion Show Wastra Nusantara di APKASI Otonomi Expo 2023

Usung Kearifan Lokal, Pemkab Bogor Sabet Juara Pertama Fashion Show Wastra Nusantara di APKASI Otonomi Expo 2023

22 Juli 2023
Ada Apa? Mantan Agen Ronaldo Temui Petinggi MU

Ada Apa? Mantan Agen Ronaldo Temui Petinggi MU

13 Maret 2023
Cermin Nilai Kebangsaan Yang Dianut PWI

Cermin Nilai Kebangsaan Yang Dianut PWI

26 Oktober 2023
longsor tebing

Longsor Tebing di Kedungjaya Rusak Rumah Warga, BPBD Pasang Terpal Cegah Pergerakan Tanah

6 Mei 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In