• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 2, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Kawal Pembebasan Lahan R3 Katulampa, DPRD Kota Bogor bakal Panggil PUPR hingga BKAD

Redaksi by Redaksi
15 Agustus 2026
in BOGOR RAYA
0
Kawal Pembebasan Lahan R3 Katulampa, DPRD Kota Bogor bakal Panggil PUPR hingga BKAD
55
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – DPRD Kota Bogor mulai mengambil langkah untuk menjembatani polemik pembebasan lahan proyek Jalan Regional Ring Road (R3) di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, yang hingga kini masih menyisakan persoalan di tengah masyarakat.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, H. Zenal Abidin, bersama Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, menerima audiensi warga terdampak proyek R3 yang didampingi kuasa hukum, Dwi Arsywendo di Gedung DPRD Kota Bogor, Jumat (14/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang muncul dalam proses pembebasan lahan. DPRD pun berkomitmen untuk mengawal penyelesaian persoalan tersebut agar tidak merugikan masyarakat.

Zenal Abidin mengatakan, dalam waktu dekat Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Bogor akan menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), pihak kecamatan, kelurahan, serta warga terdampak.

BERITA LAINNYA

Bayarkan Tunggakan Iuran 433 Peserta, BPJS Kesehatan Apresiasi 6 Fasilitas Kesehatan

Banggar DPRD Sepakati Tambahan Rp18,9 Miliar untuk Pembiayaan BPJS Warga Kota Bogor

1 Oktober 2026
Jenal Mutaqin Minta PKL Jalan Merdeka Bongkar Kanopi Mandiri

Jenal Mutaqin Minta PKL Jalan Merdeka Bongkar Kanopi Mandiri

1 Oktober 2026
Kepala Desa Cijambu

Kepala Desa Cijambu Ditemukan Tewas di Kebun, Polisi Periksa Saksi

1 Oktober 2026
pembayaran proyek

Pemkab Bogor Siapkan Rp48 Miliar untuk Lunasi Utang Proyek 2025

1 Oktober 2026

Menurutnya, rapat tersebut diperlukan untuk mengurai berbagai persoalan yang diduga terjadi dalam proses pembebasan lahan R3.

“Kami akan mempertemukan semua pihak agar persoalan ini bisa dibahas secara terbuka dan ditemukan solusi yang terbaik,” kata Zenal.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil audiensi, terdapat sejumlah dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam proses pembebasan lahan. Salah satunya terkait dugaan kesalahan pembayaran ganti rugi.

Selain itu, warga juga mempertanyakan transparansi mengenai nilai konsinyasi tanah per meter persegi yang digunakan saat proses pembebasan lahan berlangsung.

Tak hanya itu, muncul pula dugaan adanya informasi yang tidak utuh terkait mekanisme konsinyasi, sehingga sebagian warga mengaku tidak mengetahui bahwa tanah mereka telah masuk dalam proses tersebut.

“Kami ingin seluruh proses ini dibuka secara transparan. Jangan sampai ada warga yang merasa dirugikan karena kurangnya informasi atau adanya kesalahan prosedur,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, DPRD tidak ingin persoalan pembebasan lahan justru menghambat pembangunan infrastruktur yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat luas.

Namun, di sisi lain, pemerintah juga harus memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Prinsipnya, pembangunan harus tetap berjalan. Namun, hak masyarakat juga harus dilindungi. Karena itu, kami akan berupaya mencari jalan keluar yang tidak merugikan warga,” katanyaa.

Instansi terkait, kata dia, jangan sampai hanya memberikan laporan ABS (asal bapak senang) kepada pimpinan, yang berakibat pada tersendatnya proyek strategis Pemkot Bogor.

Sementara itu, salah seorang warga terdampak, Suhendi, berharap pemerintah segera membenahi berbagai persoalan administrasi yang terjadi dalam proses pembebasan lahan.
Ia mencontohkan adanya kesalahan penulisan identitas dalam dokumen pembebasan lahan. Menurutnya, nama yang tercantum dalam dokumen tidak sesuai dengan identitas yang sebenarnya.

“Nama saya seharusnya Suhendi, bukan Hendi. Hal-hal seperti ini harus diperbaiki agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ungkap dia.

Selain itu, Suhendi juga menyoroti ketidakjelasan batas lahan yang terdampak proyek. Pasalnya, di rumahnya terdapat tiga tanda atau patok berbeda yang dibuat pada dinding bangunan.

Kondisi tersebut membuatnya kebingungan untuk menentukan batas lahan yang sebenarnya akan digunakan untuk proyek R3.

“Di rumah saya ada tiga patok atau coretan di dinding. Saya tidak tahu mana yang benar. Ini yang perlu dijelaskan kepada kami,” katanya.

Suhendi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat menghambat pembangunan proyek R3. Namun, ia ingin seluruh proses pembebasan lahan dilakukan secara jelas dan sesuai prosedur.

Ia juga berharap pemerintah dapat memberikan kepastian agar warga tidak menjadi pihak yang dirugikan.

“Bukan berarti kami menolak atau ingin menghambat pembangunan. Saya juga tidak ingin ada masalah di kemudian hari. Yang kami inginkan hanya kejelasan agar kami tidak dirugikan dalam proses pembebasan lahan ini,” tuturnya.

Tags: DPRD Kota BogorJalan R3KatulampaRegional Ring Road

Related Posts

Bayarkan Tunggakan Iuran 433 Peserta, BPJS Kesehatan Apresiasi 6 Fasilitas Kesehatan
BOGOR RAYA

Banggar DPRD Sepakati Tambahan Rp18,9 Miliar untuk Pembiayaan BPJS Warga Kota Bogor

1 Oktober 2026
Jenal Mutaqin Minta PKL Jalan Merdeka Bongkar Kanopi Mandiri
BOGOR RAYA

Jenal Mutaqin Minta PKL Jalan Merdeka Bongkar Kanopi Mandiri

1 Oktober 2026
Kepala Desa Cijambu
BOGOR RAYA

Kepala Desa Cijambu Ditemukan Tewas di Kebun, Polisi Periksa Saksi

1 Oktober 2026
pembayaran proyek
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Siapkan Rp48 Miliar untuk Lunasi Utang Proyek 2025

1 Oktober 2026
pengemudi ojek online
BOGOR RAYA

Tertidur Menunggu Orderan, Ponsel Ojol Digasak Maling

1 Oktober 2026
Mashudi
BOGOR RAYA

Mashudi Mundur dari Dirjenpas Sehari Setelah Pembongkaran Hunian Lapas Cibinong

1 Oktober 2026
Next Post
Kukuhkan 1.532 Lulusan Polbangtan/PEPI, Kementan Perkuat SDM Pertanian

Kukuhkan 1.532 Lulusan Polbangtan/PEPI, Kementan Perkuat SDM Pertanian

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Gak Nyangka, Deretan Bintang Hollywood Ini Beragama Islam

Gak Nyangka, Deretan Bintang Hollywood Ini Beragama Islam

27 Maret 2023
Abu vulkanik

Perumda Tirta Pakuan Siapkan Layanan Air Bersih Jelang Ramadan

13 Februari 2026
Crystal Palace

Crystal Palace Menang Tipis atas Fredrikstad di Play-off Conference League

22 Agustus 2025
Sukses Vaksinasi Warga 100 Persen, Lurah Beri RT Reward

Sukses Vaksinasi Warga 100 Persen, Lurah Beri RT Reward

5 Oktober 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In