• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Oktober 28, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

12 Orang Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan Kaltim

Redaksi by Redaksi
12 September 2026
in PERISTIWA
0
kebakaran hutan dan lahan

Karhutla di Kelurahan Tamberan, Pangkalpinang, meluas hingga 4 hektare. Foto : Dok. beritasatu.com

45
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kalimantan Timur – Pembukaan lahan dengan cara dibakar masih menjadi persoalan di Kalimantan Timur. Praktik itu ikut memicu puluhan kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang ditangani kepolisian sepanjang 2026.

Polda Kalimantan Timur mencatat 37 perkara dugaan tindak pidana karhutla hingga 30 Agustus 2026. Polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Lahan yang menjadi objek penegakan hukum mencapai 494,14 hektare. Dari 37 perkara itu, 25 masih dalam penyelidikan dan 12 perkara telah masuk tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy mengatakan sebagian besar kebakaran dipicu aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar. Api kemudian muncul di sejumlah wilayah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.

BERITA LAINNYA

Puslabfor

Puslabfor Polri Selidiki Penyebab Kebakaran Tiga Ruko di Suryakencana Bogor

28 Oktober 2026
diguyur hujan deras

Diguyur Hujan Deras, Tembok Rumah Warga di Sukaraja Ambruk

28 Oktober 2026
Gempa bumi

Gempa M 5,4 Guncang Selatan Yogyakarta, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

28 Oktober 2026
SDN Jampang 02

Dinding Retak, Siswa Kelas 3 SDN Jampang 02 Bogor Belajar Bergantian

27 Oktober 2026

“Hingga tanggal 30 Agustus 2026, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim bersama Polres dan Polresta telah menangani 37 perkara dugaan tindak pidana karhutla,” kata Tedy di Mapolda Kaltim, Balikpapan, Sabtu, 12 September 2026.

Menurut dia, dari 37 perkara tersebut, 12 kasus telah memasuki tahap penyidikan. Polisi juga telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka.

Belasan tersangka itu tersebar di lima wilayah hukum. Polresta Samarinda menangani dua tersangka, Polres Kutai Timur dua tersangka, Polres Kutai Kartanegara tiga tersangka, Polres Berau empat tersangka, dan Polresta Balikpapan satu tersangka.

Mayoritas tersangka merupakan perorangan. Namun, polisi menemukan sejumlah lahan yang terbakar berada di area milik korporasi.

Kasus karhutla juga belum berhenti. Titik api baru masih bermunculan ketika petugas gabungan dari BNPB, Manggala Agni, TNI-Polri, dan relawan melakukan pemadaman di sejumlah lokasi.

Bagi kepolisian, praktik membakar lahan untuk membuka area baru menjadi salah satu persoalan yang harus ditekan. Selain berpotensi memperluas kebakaran, cara tersebut menyulitkan pengendalian api ketika kondisi lahan dan cuaca mendukung penyebaran kebakaran.

Polda Kaltim menyatakan akan melanjutkan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Polisi juga mengingatkan agar pembukaan lahan tidak dilakukan dengan cara membakar.

 Editor                   : R. Muttaqien

Related Posts

Puslabfor
BOGOR RAYA

Puslabfor Polri Selidiki Penyebab Kebakaran Tiga Ruko di Suryakencana Bogor

28 Oktober 2026
diguyur hujan deras
BOGOR RAYA

Diguyur Hujan Deras, Tembok Rumah Warga di Sukaraja Ambruk

28 Oktober 2026
Gempa bumi
NASIONAL

Gempa M 5,4 Guncang Selatan Yogyakarta, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

28 Oktober 2026
SDN Jampang 02
BOGOR RAYA

Dinding Retak, Siswa Kelas 3 SDN Jampang 02 Bogor Belajar Bergantian

27 Oktober 2026
Diduga Akibat Makanan SPPG, Pemkab Bogor Evaluasi Menyeluruh Program MBG Usai 417 Siswa di Dramaga Sakit
BOGOR RAYA

Diduga Akibat Makanan SPPG, Pemkab Bogor Evaluasi Menyeluruh Program MBG Usai 417 Siswa di Dramaga Sakit

27 Oktober 2026
motor Honda CRF
BOGOR RAYA

Motor Honda CRF Milik Wartawan Raib Digondol Maling

27 Oktober 2026
Next Post
Hiswana Migas Sambut Positif Kolaborasi dan Sinergi Bareng PWI Kota Bogor

Hiswana Migas Sambut Positif Kolaborasi dan Sinergi Bareng PWI Kota Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Trotoar Tertutup Lapak, Wakil Wali Kota Bogor: Sakit Hati Lihatnya!

Trotoar Tertutup Lapak, Wakil Wali Kota Bogor: Sakit Hati Lihatnya!

12 Agustus 2026
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curas Yang Beraksi di Kaswan Puncak

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curas Yang Beraksi di Kaswan Puncak

31 Maret 2022
Entaskan Stunting, Bagi-bagi Telur Hingga Gaet Orang Tua Asuh

Entaskan Stunting, Bagi-bagi Telur Hingga Gaet Orang Tua Asuh

22 Mei 2023
Truk Terguling

Tak Kuat Menanjak, Truk Terguling dan Hantam Rumah Warga Cijeruk

30 Oktober 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In