BogorOne.co.id | Cisarua – Sat Reskrim Polres Bogor bersama Polsek Cisarua amankan pelaku pencurian disertai dengan tindakan kekerasan yang terjadi di kawasan Puncak tepatnya Kampung tugu Utara, Cisarua, Bogor (21/03/22) lalu.
Kapolsek Cisarua Kompol Supriyanto SH mengungkapkan, bahwa dari hasil penyelidikan tim gabungan unit Reskrim Polsek Cisarua bersama Resmob Polres Bogor akhirnya berhasil mengamankan Seorang Pelaku pencuri berinisial SAB (20), pada hari Rabu tanggal 30 Marer 2022 Pukul 05.30 di WIBdepan rumahnya di Jakarta Barat.
“Pelaku SAB ini melakukan pencurian terhadap RT (28) yang tak lain adalah temannya sendiri,” ujarnya.
Kejadian tersebut berawal dari pelaku dan korban yang berniat untuk melakukan liburan ke Bandung. Yang kemudian di perjalanan pelaku SAB (20) ini mengaku memiliki sebuah villa di daerah puncak dan mengajak korban untuk singgah beristirahat di villa miliknya.
Namun sesampainya di jalan Pondok Caringin, Kampung Tugu Utara pelaku berhenti di sebuah perkebunan teh dengan alasan untuk melihat pemandangan.
“Di lokasi tersebutlah SAB ini melakukan penusukan kepada RT hingga tersungkur, yang kemudian seluruh harta korban di bawa oleh pelaku,” tuturnya.
Korban RT berhasil di selamatkan oleh warga yang menemukannya di dekat sebuah villa, kemudian langsung di evakuasi menuju RS Cisarua untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti masker, jam tangan, baju milik korban, dan pisau lipat yang di pergunakan pelaku.
“Sementara itu keberadaan barang bukti lainnya seperti mobil, Handphone, Laptop dan dompet korban masih dalam penyidikan kami,” tuturnya.
“Pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (Yud)























Discussion about this post