BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Seorang perempuan berinisial A (25) diduga menjadi korban rudapaksa di rumahnya di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam peristiwa itu, korban disebut berada di bawah ancaman senjata tajam yang dibawa pelaku berinisial R (26).
Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 15 September 2026 malam.
Menurut Silfi, pelaku yang dalam kondisi mabuk masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Pintu tersebut diketahui biasa dibiarkan tidak terkunci karena digunakan sebagai akses keluar-masuk kucing.
Pelaku disebut sudah kerap melihat korban sebelum peristiwa terjadi.
“Jadi pelaku mabuk malam itu dan dia masuk ke pintu belakang rumah korban, mengingat pintu belakang rumah korban tidak pernah dikunci buat keluar masuk kucing,” kata Silfi, Kamis, 17 September 2026.
Korban yang menyadari adanya ancaman kemudian berusaha menutup pintu dan menghubungi temannya. Namun, upaya tersebut tidak menghentikan pelaku.
Silfi mengatakan, pelaku membawa senjata tajam berupa golok sehingga korban berada dalam kondisi terancam. Karena ketakutan, korban akhirnya mengikuti perintah pelaku.
“Pelaku ini bawa sajam golok, akhirnya si korban mengikuti arahannya pelaku karena takut diancam,” ujar Silfi.
Setelah kejadian, teman korban yang sebelumnya dihubungi datang bersama warga ke rumah tersebut. Pelaku kemudian diamankan sebelum diserahkan kepada polisi.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka pada bagian leher dan pipi.
“Ada luka sedikit di bagian leher dan pipi korban,” kata Silfi.
Polisi kini mengamankan R untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan rudapaksa tersebut.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post