BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat membuat Pemerintah Kabupaten Bogor dituntut mencari sumber pendapatan baru. DPRD Kabupaten Bogor mendorong pemerintah daerah membidik sejumlah potensi yang selama ini dinilai belum tergarap maksimal, salah satunya pajak vila di kawasan Puncak.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mengatakan pengurangan transfer dari pemerintah pusat telah menekan kemampuan fiskal daerah. Menurut dia, nilai TKD yang diterima Kabupaten Bogor berkurang hingga ratusan miliar rupiah.
Kondisi tersebut, kata Sastra, semestinya tidak hanya direspons dengan menyesuaikan program pembangunan. Pemerintah daerah juga perlu memperluas basis pendapatan agar pembangunan tetap berjalan.
“Bagaimana kita bisa beradaptasi dengan kebijakan pusat untuk memaksimalkan pendapatan daerah,” kata Sastra.
Salah satu sumber yang disorot adalah pengelolaan aset milik daerah. Sastra meminta aset tersebut tidak dibiarkan tanpa memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Menurut dia, pemerintah dapat menggandeng pihak lain untuk mengelola aset daerah secara lebih produktif.
“Dengan mengoptimalkan aset-aset daerah yang harus dikelola dengan baik, bekerja sama dengan pihak lain untuk mengoptimalkan pendapatan,” ujarnya.
DPRD Minta Data Ulang Vila di Puncak
Selain aset daerah, Sastra meminta Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor menelusuri potensi pajak dari vila-vila di kawasan Puncak.
Ia menduga masih banyak vila yang belum masuk dalam basis data wajib pajak daerah. Karena itu, Sastra mengusulkan pembentukan satuan tugas untuk melakukan pendataan dan verifikasi langsung di lapangan.
“Kami mengusulkan ke Bappenda membuat satgas untuk memverifikasi. Kami melihat ada potensi pendapatan yang cukup besar dari vila-vila di Puncak,” kata dia.
Sastra menyebut jumlah vila yang menurutnya belum dapat dipungut pajaknya mencapai ribuan. Namun, data tersebut masih perlu diverifikasi oleh pemerintah daerah.
“Kalau kami hitung, sekitar ribuan yang hari ini belum bisa dipungut pajaknya,” ujarnya.
Menurut Sastra, pendataan menjadi penting untuk memastikan seluruh potensi penerimaan daerah tercatat dan dapat dipungut sesuai ketentuan.
Tekanan fiskal akibat pengurangan transfer dari pusat, kata dia, seharusnya menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mencari sumber pendapatan alternatif.
Ia meminta pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada sumber pendapatan yang selama ini sudah berjalan, tetapi mulai mengembangkan berbagai potensi baru.
“Tentu potensi-potensi itu yang akan kita optimalkan bagaimana bisa meningkatkan pendapatan. Daerah harus punya ide atau gagasan bagaimana meningkatkan pendapatan,” kata Sastra.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post