• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, September 23, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPK Kejar Jejak Bukti Kasus HGB Summarecon, Lima Lokasi Digeledah

Redaksi by Redaksi
23 September 2026
in NASIONAL
0
KPK

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai menggeledah rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampiri di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/9/2026). Foto : Dok. Beritasatu.com/Rino Fajar Setiawan.

34
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat penelusuran barang bukti dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor. Setelah operasi tangkap tangan, penyidik bergerak dari satu lokasi ke lokasi lain untuk mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik yang dinilai berkaitan dengan perkara.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penggeledahan beruntun dilakukan karena penyidik memperhitungkan kemungkinan adanya dokumen maupun barang bukti elektronik yang berpindah setelah kegiatan pengamanan awal.

“Tentunya akan ada kekhawatiran yang diperhitungkan oleh tim penyidik terkait pergeseran bukti, maupun dokumen-dokumen lain, barang bukti elektronik, yang diduga pada saat proses pengamanan kegiatan pertama itu sudah diidentifikasi oleh tim di lapangan,” ujar Achmad Taufik Husein, Rabu, 23 September 2026.

Hingga Rabu, KPK telah menggeledah sedikitnya lima lokasi. Lokasi terbaru adalah Kantor BPN Kota Mojokerto. Penyidik mendatangi kantor tersebut untuk mencari alat bukti tambahan yang dapat membantu memperjelas konstruksi perkara.

BERITA LAINNYA

Jasad di Perairan Enggano Dipastikan ABK Kapal Rombongan Jurnalis Foto

Jasad di Perairan Enggano Dipastikan ABK Kapal Rombongan Jurnalis Foto

23 September 2026
Reforma Agraria

DPR Akan Sahkan RUU Reforma Agraria Hari Ini

22 September 2026
Pedro Acosta Akhiri Dahaga Kemenangan KTM di GP Austria

Pedro Acosta Akhiri Dahaga Kemenangan KTM di GP Austria

21 September 2026
Langkah Timnas Voli Putri Indonesia Terhenti di Perempat Final Asian Games 2026

Langkah Timnas Voli Putri Indonesia Terhenti di Perempat Final Asian Games 2026

21 September 2026

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan tersebut. Ia mengatakan penyidik masih melakukan pekerjaan di lapangan untuk melengkapi kebutuhan pembuktian perkara.

Sebelumnya, penyidik menggeledah kantor PT Summarecon Bogor pada Senin, 21 September 2026. Penggeledahan berlangsung sekitar enam jam dan menghasilkan penyitaan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan suap pembukaan blokir dan pemecahan sertifikat HGB.

Dua lokasi lain digeledah pada Jumat, 18 September 2026. Penyidik menyasar rumah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri di Bekasi serta kantor PT Summarecon Agung di Jakarta Timur. Dari kedua lokasi tersebut, KPK mengamankan rekam jejak percakapan yang berkaitan dengan dugaan aliran uang serta dokumen sertifikat.

Rangkaian penggeledahan itu sebelumnya dimulai pada Kamis, 17 September 2026, di gedung Kementerian ATR/BPN. Penyidik menyasar tiga ruangan direktur jenderal, yakni ruangan Lampri, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemberian uang Rp 1,5 miliar dari Direktur Utama PT Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi kepada Erwin, yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Uang tersebut diduga diberikan untuk memperlancar pembukaan blokir dan pemecahan SHGB lahan Summarecon di Bogor. Dari jumlah itu, sekitar Rp 200 juta diduga dialirkan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung.

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, Muhammad Fakhry, Lampri, Sontang Coin Manurung, Adrianto Pitojo Adhi, serta pihak swasta Rizal Pahlevi.

Empat nama pertama disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid, sedangkan empat tersangka lainnya berasal dari unsur Kementerian ATR/BPN dan pihak swasta.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Jasad di Perairan Enggano Dipastikan ABK Kapal Rombongan Jurnalis Foto
NASIONAL

Jasad di Perairan Enggano Dipastikan ABK Kapal Rombongan Jurnalis Foto

23 September 2026
Reforma Agraria
NASIONAL

DPR Akan Sahkan RUU Reforma Agraria Hari Ini

22 September 2026
Pedro Acosta Akhiri Dahaga Kemenangan KTM di GP Austria
NASIONAL

Pedro Acosta Akhiri Dahaga Kemenangan KTM di GP Austria

21 September 2026
Langkah Timnas Voli Putri Indonesia Terhenti di Perempat Final Asian Games 2026
NASIONAL

Langkah Timnas Voli Putri Indonesia Terhenti di Perempat Final Asian Games 2026

21 September 2026
Gangguan Otak
NASIONAL

RSCM Tak Temukan Gangguan Otak pada Siswa Karo Diduga Keracunan MBG

19 September 2026
bahan peledak
NASIONAL

Polda Jabar Tangkap Perakit Bom Panci, Sudah 56 Kali Uji Ledak

18 September 2026
Next Post
Jasad di Perairan Enggano Dipastikan ABK Kapal Rombongan Jurnalis Foto

Jasad di Perairan Enggano Dipastikan ABK Kapal Rombongan Jurnalis Foto

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Gerakan Muslim Penyelamat Aqidah Santuni 1.000 Anak

Gerakan Muslim Penyelamat Aqidah Santuni 1.000 Anak

15 Januari 2023
Dukung Peningkatan Ekonomi Warga, Melalui Pelatihan Bikin Kue 

Dukung Peningkatan Ekonomi Warga, Melalui Pelatihan Bikin Kue 

16 Desember 2021
1.932 Warga Kabupaten Bogor Terjangkit DBD, 18 Pasien Meninggal Dunia

1.932 Warga Kabupaten Bogor Terjangkit DBD, 18 Pasien Meninggal Dunia

5 Juni 2024
Soal Pengelolaan Pasar Tekum, PT Galvindo Kembali Keok di PK MA

Soal Pengelolaan Pasar Tekum, PT Galvindo Kembali Keok di PK MA

29 November 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In