BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan perbaikan 11.502 rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang 2026. Jumlah itu terdiri atas 10.000 unit melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan 1.502 unit dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bogor Eko Mujiarto mengatakan perbaikan rumah warga tersebut telah berjalan dan tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Pemerintah menargetkan seluruh pekerjaan rampung pada Desember 2026.
“Pelaksanaan sudah berjalan, tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bogor, harus selesai bulan Desember,” kata Eko, Selasa, 20 Oktober 2026.
Di sisi lain, Disperkim mencatat masih ada 27.311 unit RTLH berdasarkan hasil inventarisasi yang dilakukan melalui kepala desa dan lurah. Data tersebut menjadi acuan pemerintah kabupaten dalam menentukan penanganan rumah warga yang membutuhkan perbaikan.
Eko mengatakan pemerintah daerah memilih menggunakan data hasil verifikasi di tingkat desa dan kelurahan dibandingkan data pemerintah pusat. Menurut dia, data yang dihimpun melalui aparat wilayah tersebut menjadi dasar pelaksanaan program perbaikan RTLH di Kabupaten Bogor.
“Berdasarkan data inventarisasi kecamatan melalui kepala desa dan lurah itu ada 27.311 unit RTLH. Kalau pemerintah daerah saat ini menggunakan hasil verifikasi para kepala desa dan lurah,” ujarnya.
Adapun penanganan 11.502 rumah pada tahun ini belum mencakup seluruh RTLH yang tercatat dalam inventarisasi pemerintah daerah. Dengan demikian, masih ada 15.809 unit yang belum tercakup dalam jumlah penanganan tahun ini, dengan asumsi seluruh rumah yang diperbaiki berasal dari daftar 27.311 unit tersebut.
Eko mengatakan penanganan rumah yang tersisa akan dilanjutkan pada tahun depan. Jumlah yang dapat diperbaiki akan bergantung pada kemampuan anggaran pemerintah pusat dan daerah.
“Sisanya tahun depan, mungkin menyesuaikan dari pusat maupun daerah kemampuannya,” kata dia.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post