BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor berencana menata ulang kawasan Puncak dengan menertibkan bangunan ilegal yang mengganggu fungsi saluran air. Langkah ini menjadi bagian dari pembenahan kawasan wisata tersebut yang ditargetkan mulai direalisasikan pada 2027.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan penataan Puncak tidak hanya menyasar infrastruktur jalan, tetapi juga kawasan penunjang pariwisata. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah keberadaan bangunan yang menutup atau mengganggu saluran air di sepanjang jalur Puncak.
“Kita tidak ingin menghilangkan mata pencaharian masyarakat yang ada di wilayah selatan. Kita mengedepankan musyawarah mufakat agar keberlangsungan wisata Puncak bisa lebih optimal,” kata Rudy saat meninjau sejumlah titik di kawasan Puncak, Jumat, 6 November 2026.
Menurut Rudy, pemerintah daerah telah menyiapkan tahapan perencanaan sejak 2025 hingga 2026. Penyusunan Detail Engineering Design (DED) juga telah dipersiapkan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan infrastruktur pada tahun berikutnya.
Peninjauan dilakukan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor dengan menyusuri sejumlah titik, mulai dari Gadog, Simpang Pasir Muncang, Pasir Angin, Megamendung, Simpang Tiga Hankam, Pasar Cisarua, hingga Simpang Tiga Taman Safari Indonesia.
Selain penertiban bangunan, pemerintah daerah merancang pembukaan sejumlah titik untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Penataan kawasan rest area Puncak juga masuk dalam agenda pembenahan agar lebih tertib dan mampu menunjang kegiatan wisata.
Rudy mengatakan penataan kawasan Puncak membutuhkan pendekatan yang melibatkan masyarakat dan pelaku usaha. Pemerintah daerah, kata dia, tidak ingin pembenahan kawasan justru memutus sumber penghidupan warga yang selama ini menggantungkan ekonomi pada sektor pariwisata.
Karena itu, pemerintah akan mengedepankan musyawarah dalam proses penataan. Kolaborasi dengan pelaku usaha pariwisata dinilai penting agar pembenahan infrastruktur berjalan seiring dengan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bogor berharap penataan tersebut dapat mengubah kawasan Puncak menjadi destinasi wisata yang lebih tertib dan nyaman, sekaligus mengurangi persoalan kemacetan dan gangguan infrastruktur yang selama ini membayangi kawasan tersebut.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post