BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Seorang pria berinisial MNF, 21 tahun, gagal merampas telepon genggam milik seorang pelajar di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor. Warga mengamankan pria yang diduga mengacungkan pisau untuk mengancam korban tersebut setelah aksinya diketahui.
Kapolsek Ciawi Ajun Komisaris Polisi Waluyo mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis, 5 November 2026. Dalam kejadian tersebut, korban berinisial MJ mengalami luka ringan di bagian tangan setelah berusaha melawan pelaku.
Menurut Waluyo, MNF diduga sengaja mencari sasaran di kalangan pelajar untuk mengambil barang berharga. Pelaku kemudian mendatangi sebuah gang sempit dan melihat sejumlah pelajar sedang berkumpul.
MNF lantas mendekati MJ dan mengacungkan pisau sembari meminta telepon genggam milik korban.
Namun, MJ berusaha mempertahankan barang miliknya. Perlawanan itu memicu perebutan senjata tajam antara korban dan pelaku hingga tangan MJ terluka.
Pelaku tidak berhasil membawa telepon genggam maupun barang berharga lainnya. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian mengamankan MNF sebelum menyerahkannya kepada polisi.
Polisi kini memeriksa MNF dan menyita pisau yang diduga digunakan untuk mengancam korban.
Waluyo mengatakan keluarga korban sempat menyatakan kesediaan menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan. Kedua belah pihak bahkan telah membuat surat pernyataan bersama.
Meski demikian, polisi tetap melanjutkan penanganan perkara tersebut. Menurut Waluyo, penggunaan senjata tajam dan status korban yang masih di bawah umur menjadi pertimbangan polisi untuk memproses kasus sesuai ketentuan hukum.
“Namun kami tetap melakukan penanganan lebih lanjut dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat adanya dugaan penggunaan senjata tajam dan korban masih di bawah umur,” kata Waluyo.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post