BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota Bogor menyiapkan hunian sementara (huntara) dan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bagi warga yang rumahnya rusak berat akibat bencana hidrometeorologi. Skema ini disiapkan seiring penetapan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Basah untuk menghadapi musim penghujan 2026–2027.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, pemerintah akan memberikan subsidi biaya sewa huntara bagi warga terdampak. Namun, bantuan tersebut dibatasi maksimal tiga bulan. Setelah itu, warga yang kehilangan tempat tinggal dapat diarahkan menempati rusunawa milik pemerintah.
Menurut Jenal, rusunawa di kawasan Menteng dan Cibuluh, Bogor Utara, masih memiliki unit kosong yang bisa dimanfaatkan sebagai alternatif tempat tinggal bagi korban bencana.
“Kita punya rusunawa di Menteng dan Cibuluh, Bogor Utara, yang masih kosong. Itu menjadi alternatif solusi yang disediakan pemerintah bagi warga terdampak,” kata Jenal, Jumat, 6 November 2026.
Selain menyiapkan penanganan pascabencana, pemerintah kota mulai memperkuat langkah pencegahan untuk mengantisipasi banjir dan tanah longsor. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah buruknya fungsi drainase akibat penumpukan sampah.
Jenal mencontohkan, genangan di sejumlah ruas jalan, seperti Jalan Sholeh Iskandar, Pajajaran, dan Empang, kerap terjadi karena air hujan tidak mengalir ke saluran drainase secara optimal.
Karena itu, dia meminta kegiatan Jumat Bersih kembali digencarkan di setiap kelurahan. Menurut dia, persoalan saluran air yang tersumbat seharusnya dapat dicegah melalui kerja bakti dan pemeliharaan lingkungan secara rutin.
“Bencana jangan ditunggu setelah datang, tapi bagaimana langkah awal memitigasi,” ujarnya.
Jenal juga meminta agar pemetaan kawasan rawan bencana menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah. Peta risiko tersebut harus diintegrasikan secara spesifik ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Dia menilai pemetaan berdasarkan titik dan wilayah diperlukan agar kebijakan mitigasi tidak hanya bergantung pada kepemimpinan kepala daerah yang sedang menjabat.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor Dimas Tiko Prahadisasongko mengatakan, penetapan status siaga darurat disertai pemeriksaan kesiapan personel, peralatan, dan logistik penanggulangan bencana.
BPBD mencatat sejumlah upaya mitigasi telah dilakukan sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Di antaranya penyusunan dokumen rencana kontingensi banjir dan gempa bumi, pemasangan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) tanah longsor, serta penguatan satuan pendidikan aman bencana.
Pemerintah kota juga telah membentuk puluhan Kelurahan Tangguh Bencana dan menetapkan enam kecamatan sebagai Kecamatan Tangguh Bencana. Program Pramuka Tangguh Bencana turut dikembangkan bersama Kwartir Cabang Kota Bogor.
Kesiapsiagaan tersebut diperkuat melalui pelibatan 250 personel dari 14 unsur lintas sektor, termasuk TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, serta relawan kebencanaan.
Dimas mengatakan koordinasi lintas instansi diperlukan untuk memastikan penanganan ancaman bencana berjalan terpadu. Pelaksanaan kesiapsiagaan itu mengacu pada Surat Edaran Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2026 dan surat edaran BPBD Provinsi Jawa Barat terkait ancaman bencana hidrometeorologi basah periode 2026–2027.
Dengan meningkatnya potensi cuaca ekstrem selama musim hujan, pemerintah kota meminta seluruh unsur terkait memperkuat mitigasi dan kesiapan penanganan bencana hingga tingkat kelurahan.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post