• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Agustus 11, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Polisi Cokok Belasan Remaja Pelaku Aksi Tawuran 

Redaksi by Redaksi
23 September 2021
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
Polisi Cokok Belasan Remaja Pelaku Aksi Tawuran 
71
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Belasan pelaku yang hendak tawuran antar kelompok dan genk selama PPKM Level 3 di wilayah hukum Kota Bogor, berhasil diamankan Satreskim Polresta Bogor Kota.

Para pelaku ini sebagiannya masih dibawah umur. Mereka diamankan lantaran membuat kegaduhan selama PPKM dari tanggal 24 Agustus sampai 22 September 2021.

“15 orang tersangka ini diamankan di delapan TKP diantaranya diwilayah Bogor Tengah, Bogor Barat dan Tanah Sareal. 7 orang masih dibawah umur dan 8 orang sudah dewasa,” ucap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhony Erwanto saat konferensi pers di lobby utama Mall BTM, Rabu (22/9/2021).

Adapun barang bukti dari para tersangka berupa senjata tajam yang akan digunakan maupun sudah digunakan saat melakukan aksi tawuran.

BERITA LAINNYA

BAZNAS Kota Bogor Kembali Raih Predikat WTP untuk Laporan Keuangan Pengelolaan Dana ZIS Tahun 2025

BAZNAS Kota Bogor Kembali Raih Predikat WTP untuk Laporan Keuangan Pengelolaan Dana ZIS Tahun 2025

11 Agustus 2026
Jaro Ade

Jaro Ade: Kemerdekaan Harus Diwujudkan lewat Pengabdian

11 Agustus 2026
lansia

Lansia Jatuh dari Lantai 12 Apartemen, Polisi Dalami Motif

11 Agustus 2026
Surat Ad-Dhuha

Aksi Baca Surat Ad-Dhuha di Booth Newport Picu Polemik

11 Agustus 2026

“Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. (Fik)

Tags: Belasan Remaja ditangkapDisdik Kota BogorKCE Dinas PendidikanPolresta Bogor KotaSatgas Pelajar

Related Posts

BAZNAS Kota Bogor Kembali Raih Predikat WTP untuk Laporan Keuangan Pengelolaan Dana ZIS Tahun 2025
BOGOR RAYA

BAZNAS Kota Bogor Kembali Raih Predikat WTP untuk Laporan Keuangan Pengelolaan Dana ZIS Tahun 2025

11 Agustus 2026
Jaro Ade
BOGOR RAYA

Jaro Ade: Kemerdekaan Harus Diwujudkan lewat Pengabdian

11 Agustus 2026
lansia
PERISTIWA

Lansia Jatuh dari Lantai 12 Apartemen, Polisi Dalami Motif

11 Agustus 2026
Surat Ad-Dhuha
PERISTIWA

Aksi Baca Surat Ad-Dhuha di Booth Newport Picu Polemik

11 Agustus 2026
Bima Targetkan Proyek Jalan R3 Rampung Sebelum 2024
BOGOR RAYA

Polemik Pembebasan Lahan Jalan R3 Katulampa: Dari Konsinyasi Hingga Catatan DPRD

11 Agustus 2026
penghapusan angkutan kota
BOGOR RAYA

Reduksi Angkot Tua Mengancam Nafkah Sopir 05A Ciomas

10 Agustus 2026
Next Post
DPRD Dukung Sukseskan Konferensi PWI Kota Bogor 2021

DPRD Dukung Sukseskan Konferensi PWI Kota Bogor 2021

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Busyet! Rombongan Moge Melenggang Bebas, Terobos Ganjil Genap

Busyet! Rombongan Moge Melenggang Bebas, Terobos Ganjil Genap

12 Februari 2021
wisatawan

10 Tempat Paling Terlarang di Dunia yang Tidak Bisa Dikunjungi Wisatawan

3 Juli 2026
Serang Anak dan Wanita Tak Berdaya, WSI Kutuk Kekejaman Israel

Serang Anak dan Wanita Tak Berdaya, WSI Kutuk Kekejaman Israel

26 Oktober 2023
804 botol miras

Tak Kantongi Izin Edar, 804 Botol Miras Disita dari Toko di Ciawi

5 Juli 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In