• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Agustus 10, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Polisi Cokok Belasan Remaja Pelaku Aksi Tawuran 

Redaksi by Redaksi
23 September 2021
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
Polisi Cokok Belasan Remaja Pelaku Aksi Tawuran 
71
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Belasan pelaku yang hendak tawuran antar kelompok dan genk selama PPKM Level 3 di wilayah hukum Kota Bogor, berhasil diamankan Satreskim Polresta Bogor Kota.

Para pelaku ini sebagiannya masih dibawah umur. Mereka diamankan lantaran membuat kegaduhan selama PPKM dari tanggal 24 Agustus sampai 22 September 2021.

“15 orang tersangka ini diamankan di delapan TKP diantaranya diwilayah Bogor Tengah, Bogor Barat dan Tanah Sareal. 7 orang masih dibawah umur dan 8 orang sudah dewasa,” ucap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhony Erwanto saat konferensi pers di lobby utama Mall BTM, Rabu (22/9/2021).

Adapun barang bukti dari para tersangka berupa senjata tajam yang akan digunakan maupun sudah digunakan saat melakukan aksi tawuran.

BERITA LAINNYA

Perumda Tirta Kahuripan Terus Meningkatkan Kualitas Pelayanan Air ke Pelanggan

Perumda Tirta Kahuripan Terus Meningkatkan Kualitas Pelayanan Air ke Pelanggan

10 Agustus 2026
Warga Warung Limus Geger, Ular Sanca Batik 4 Meter Ditemukan di Bawah Jembatan

Warga Warung Limus Geger, Ular Sanca Batik 4 Meter Ditemukan di Bawah Jembatan

10 Agustus 2026
TDR Drag Race

Mobil Balap Tabrak Penonton, 7 Orang Tewas di Kotamobagu

10 Agustus 2026
Gunung Bromo

Karhutla Bromo Diduga Dipicu Aktivitas Manusia

10 Agustus 2026

“Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. (Fik)

Tags: Belasan Remaja ditangkapDisdik Kota BogorKCE Dinas PendidikanPolresta Bogor KotaSatgas Pelajar

Related Posts

Perumda Tirta Kahuripan Terus Meningkatkan Kualitas Pelayanan Air ke Pelanggan
BOGOR RAYA

Perumda Tirta Kahuripan Terus Meningkatkan Kualitas Pelayanan Air ke Pelanggan

10 Agustus 2026
Warga Warung Limus Geger, Ular Sanca Batik 4 Meter Ditemukan di Bawah Jembatan
BOGOR RAYA

Warga Warung Limus Geger, Ular Sanca Batik 4 Meter Ditemukan di Bawah Jembatan

10 Agustus 2026
TDR Drag Race
PERISTIWA

Mobil Balap Tabrak Penonton, 7 Orang Tewas di Kotamobagu

10 Agustus 2026
Gunung Bromo
PERISTIWA

Karhutla Bromo Diduga Dipicu Aktivitas Manusia

10 Agustus 2026
pak ogah
PERISTIWA

Dendam karena Di-bully, Pak Ogah di Banjar Bunuh Rekan Kerja

10 Agustus 2026
Embria by Azra Resmi Diluncurkan, Hadirkan Solusi Fertilitas Terintegrasi di Kota Bogor
BOGOR RAYA

Embria by Azra Resmi Diluncurkan, Hadirkan Solusi Fertilitas Terintegrasi di Kota Bogor

9 Agustus 2026
Next Post
DPRD Dukung Sukseskan Konferensi PWI Kota Bogor 2021

DPRD Dukung Sukseskan Konferensi PWI Kota Bogor 2021

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

PALU SAKTI

Pemkot Bogor dan PN Luncurkan Lagi Layanan Sidang Keliling Terintegrasi PALU SAKTI

23 Oktober 2025
Tim Tanggap Darurat Baznas Kota Bogor Bantu Evakuasi Korban Gempa di Cianjur

Tim Tanggap Darurat Baznas Kota Bogor Bantu Evakuasi Korban Gempa di Cianjur

22 November 2022
Mensesneg Prasetyo Hadi

Prabowo Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

5 Juni 2026
Satpol PP

Gelar Operasi Pekat, Satpol PP Sita 493 Miras Ilegal Wilayah di Ciampea

31 Juli 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In