• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juni 25, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Sidang Perkara Pemalsuan Surat, Saksi Sebut Semua Pengeluaran Uang Atas Perintah Saksi

Redaksi by Redaksi
9 Januari 2021
in BOGOR RAYA
0
Sidang Perkara Pemalsuan Surat, Saksi Sebut Semua Pengeluaran Uang Atas Perintah Saksi
76
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id I Kota Bogor – Pengadilan Negeri Bogor gelar sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan surat atas terdakwa Fikri Salim dan Rina Yuliana, Jumat (08/01/21), dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan melalui video teleconference ini, hadir saksi Junaedi untuk dimintai keterangan oleh majelis hakim, JPU dan penasehat hukum terdakwa di ruang sidang. Saksi dan para terdakwa mengikuti sidang dari Lapas Salemba dan Lapas Gunung Sindur.

Dalam persidangan, Junaedi menjelaskan, ia bekerja di PT Jakarta Medika akhir 2015 untuk membantu pencatatan pemasukan dan pengeluaran proyek rumah sakit di Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor dari Fikri Salim.

Kepada Ketua Majlis Hakim, Junaedi juga menjelaskan, ia mengenal Fikri sejak 2016. Sedangkan dengan Rina pertengahan 2016 sejak pembangunan rumah sakit ketika transfer pertama, tapi tak pernah bertemu dengan bersangkutan.

BERITA LAINNYA

Optimalkan Dana ZIS, BAZNAS Kota Bogor Kolaborasi Hadirkan Kebahagiaan di Lebaran Yatim 2026

Optimalkan Dana ZIS, BAZNAS Kota Bogor Kolaborasi Hadirkan Kebahagiaan di Lebaran Yatim 2026

25 Juni 2026
Realisasi Anggaran 2026, Kelurahan Paledang Bangun JPO Lebak Sari dan Jembatan Pasir Jaya

Realisasi Anggaran 2026, Kelurahan Paledang Bangun JPO Lebak Sari dan Jembatan Pasir Jaya

25 Juni 2026
tiga ruko

Kebocoran Gas Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Tiga Ruko di Ciomas

25 Juni 2026
aktivis

Aktivis Desak Penataan Hulu-Hilir untuk Atasi Krisis Air di Bogor

25 Juni 2026

Ketua Hakim lalu menanyakan dalam merekap pemasukan dan pengeluaran untuk biaya pembangunan rumah sakit atas perintah siapa. Selain ditanyakan juga terkait proses pencairannya.

“Itu yang menyuruh saudara untuk menyalin pemasukan dan pengeluaran siapa?” kata Arya Putra Negara. “Fikri Salim, yang mulia,” jawab Junaedi. “Sebagian (menggunakan) kuitansi, sebagian transfer,” katanya.

Untuk pencairan uang, kata Junaedi melalui pengajuan terlebih dulu ke bagian keuangan atas persetujuan dari komisaris PT Jakarta Medika. “Kalau (pencairan) saya mengambilnya berupa cek dari Samsudin. Setelah konfirmasi ke Samsudin, Fikri Salim dan Mujianto mencairkannya,” tambahnya.

Masih kata dia, setelah dicairkan, ia setiap bulan membayarkan untuk cicilan mobil, apartemen, kartu kredit dan kebutuhan lain Fikri Salim. Sedangkan Rina Yuliana ditransfer untuk perizinan rumah sakit, seperti Andalalin dan sebagainya.

Dan untuk bukti pencairan sejumlah kuitansi itu dibuat atas perintah Fikri Salim. “Begini yang mulai, saya terkadang buat kuitansi atas perintah Fikri Salim dengan tanda tangan saya sendiri, terkadang Fikri Salim sendiri yang mengurus dan tanda tangan sendiri,” ujar Junaedi.

Dalam persidangan, JPU kemudian memperlihatkan sejumlah bukti kuitansi dan transfer dalam berkas perkara dan dikonfirmasi kepada saksi oleh majelis hakim.

Junaedi merekap untuk biaya perizinan pembangunan rumah sakit pada 2017 tercatat Rp1 miliar lebih. Sejumlah uang tersebut ke Rina Yuliana, Fikri Salim dan lainnya.

Dalam persidangan, Fikri Salim melontarkan beberapa keberatan atas keterangan saksi. “Saya tidak pernah menyuruh untuk dia (Junaedi) menandatangani atas nama Rina, tapi suruh membuat atau mengeluarkan sesuai pengajuan yang dikirimkan,” ujar Fikri.

Tak hanya itu, ia keberatan bahwa semua uang yang dikeluarkan oleh Lucky Azizah itu sudah tanggung jawabnya. Hal itu dikarenakan komisaris PT Jakarta Media itu sudah menerima bukti pembayaran dan pekerjaan. “Jadi uang yang mengalir di dua rekening, walaupun di Junaedi, itu sudah tanggung jawab saya,” tegasnya.

Sementara Rina Yuliana menyampaikan keberatannya terkait transfer ia yang menghubungi Junaedi. “Ada yang mulia (keberatan). Yang pertama, bukan saya yang menghubungi Junaidi tapi Junaedi yang menghubungi saya. Yang kedua, saya tidak pernah minta NPWP atau surat untuk kelengkapan berkas kepada Junaedi,” ucap Rina. (Red)

Related Posts

Optimalkan Dana ZIS, BAZNAS Kota Bogor Kolaborasi Hadirkan Kebahagiaan di Lebaran Yatim 2026
BOGOR RAYA

Optimalkan Dana ZIS, BAZNAS Kota Bogor Kolaborasi Hadirkan Kebahagiaan di Lebaran Yatim 2026

25 Juni 2026
Realisasi Anggaran 2026, Kelurahan Paledang Bangun JPO Lebak Sari dan Jembatan Pasir Jaya
BOGOR RAYA

Realisasi Anggaran 2026, Kelurahan Paledang Bangun JPO Lebak Sari dan Jembatan Pasir Jaya

25 Juni 2026
tiga ruko
BOGOR RAYA

Kebocoran Gas Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Tiga Ruko di Ciomas

25 Juni 2026
aktivis
BOGOR RAYA

Aktivis Desak Penataan Hulu-Hilir untuk Atasi Krisis Air di Bogor

25 Juni 2026
pengendara motor terluka
BOGOR RAYA

Pengendara Motor Terluka usai Tabrak Angkot Parkir di Tajur Bogor

25 Juni 2026
peternakan ayam
BOGOR RAYA

Naik Jadi Rp1,5 Miliar Per Desa, BPKAD Kabupaten Bogor Siapkan Anggaran Lebih dari Rp600 Miliar Bulan Juli

24 Juni 2026
Next Post
Trend Ekspor Produk Pertanian Naik Signifikan

Trend Ekspor Produk Pertanian Naik Signifikan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

73 Sekolah Akan Diuji Coba Gelar PTM

73 Sekolah Akan Diuji Coba Gelar PTM

29 April 2021
HUT RSUD ke-7, Bima Arya Ingatkan Tiga Hal Ini

HUT RSUD ke-7, Bima Arya Ingatkan Tiga Hal Ini

8 Agustus 2021
Kemendikdasmen

PGRI dan Kemendikdasmen Bahas Strategi Pendidikan Bermutu Lewat Deep Learning

15 Juni 2025
Razia Bulan Ramadhan, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras

Razia Bulan Ramadhan, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras

18 Maret 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In