BogorOne.co.id | CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan telah menyiapkan anggaran fantastis senilai lebih dari Rp600 miliar untuk alokasi program bantuan keuangan desa tahun anggaran 2026.
Sesuai dengan pagu anggaran terbaru, nilai bantuan keuangan yang diterima oleh setiap desa mengalami kenaikan signifikan, dari yang sebelumnya Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar per tahun.
Plt Kepala BPKAD Kabupaten Bogor, Ahmad Wildan, menargetkan dana segar tersebut dapat segera tersalurkan dan dimanfaatkan oleh ratusan desa di Kabupaten Bogor pada bulan depan.
“Mudah-mudahan pada bulan Juli anggaran bantuan keuangan desa sudah cair dan bisa segera diakses oleh 416 pemerintah desa,” kata Wildan saat dikutip dari Inilahkoran.id, Rabu 24 Juni 2026.
Sempat Tertunda Tiga Bulan, Prioritaskan Utang Kontraktor
Wildan tidak menampik bahwa pencairan anggaran bantuan keuangan desa tahun ini sempat mengalami keterlambatan hingga sekitar tiga bulan. Hal tersebut dipicu oleh belum terbitnya petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), serta kebijakan Pemkab Bogor yang memprioritaskan penyelesaian utang kepada pihak ketiga.
“Memang beberapa waktu lalu ada kendala administratif. Selain juklak-juknis, Pemkab Bogor juga harus menyelesaikan pembayaran utang terlebih dahulu kepada sekitar 100 kontraktor pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Namun sekarang kendala itu sudah klir, tinggal menunggu proses pengajuan dan pencairan,” paparnya.
Sembari menunggu kesiapan administrasi desa, BPKAD saat ini tengah merampungkan penyaluran dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) ke seluruh pemerintah desa dan kelurahan.
Kebal dari Refocusing Anggaran
Meski Pemkab Bogor tengah melakukan penataan ulang anggaran (refocusing) karena sejumlah efisiensi fiskal, Wildan menjamin pos anggaran bantuan keuangan desa aman dan tidak termasuk dalam daftar yang dipangkas atau dicoret oleh pemerintah daerah.
“Anggaran bantuan keuangan desa tidak kami coret dan tidak terkena refocusing. Yang kami pangkas sebagian besar adalah anggaran operasional seperti pengadaan alat tulis kantor (ATK), kegiatan pelatihan atau peningkatan sumber daya manusia (SDM), serta agenda sejenisnya, sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri,” tegas Wildan.
Apdesi Ingatkan Tertib Administrasi dan Spesifikasi
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bogor, Azis Anwar, mendesak Pemkab Bogor untuk mempercepat regulasi pencairan agar tidak terjadi penumpukan pengerjaan proyek di akhir tahun. Apdesi berharap pola pencairan larut seperti tahun lalu tidak terulang kembali.
“Kami berharap pencairan bantuan keuangan desa tidak molor lagi sampai bulan Oktober seperti tahun-tahun sebelumnya. Jika waktu penyerapan anggaran terlalu mepet ke akhir tahun, hal itu menyulitkan kami di tingkat desa,” kata Azis.
Menurut Azis, ketepatan waktu pencairan sangat krusial bagi para kepala desa agar pengerjaan infrastruktur di lapangan bisa berjalan maksimal tanpa bayang-bayang masalah hukum.
“Pencairan yang lebih awal bukan hanya membantu kami untuk tertib administrasi, tetapi juga menjaga kualitas dan tertib spesifikasi bangunan. Kami tentunya tidak ingin ada kepala desa yang tersandung permasalahan hukum hanya karena dikejar tayang dalam pelaksanaan pembangunan,” pungkasnya.
Editor : Muttaqien

























Discussion about this post