• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juni 10, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pasca Pengeroyokan Artis FTV, THM Zentrum Disegel

Redaksi by Redaksi
18 Januari 2022
in BOGOR RAYA
0
Pasca Pengeroyokan Artis FTV, THM Zentrum Disegel
150
SHARES
150
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pasca pengeroyokan yang menimpa artis FTV, DPA bersama teman-temannya di Tempat Hiburan Malam (THM) Zentrum ktv dan launge La’Mocca Resto dan Cafe, kini THM yang berlokasi di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, langsung disegel Wali Kota Bogor Bima Arya, Senin (17/01/22) malam.

“Zentrum kita segel malam ini karena tiga pelanggaran. Pertama pelanggaran terhadap keamanan dan ketertiban umum, karena ada kasus keributan kemarin. Kedua, pelanggaran karena tidak memiliki izin menjual minuman beralkohol di atas 5 persen. Ketiga, melanggar jam operasional, jadi ada bukti baru berhenti operasi di atas pukul 02.00 WIB,” ucap Bima Arya.

Bima mengaku, dirinya menemukan minuman sampai kadarnya 40 persen dan tidak ada izin. Bahkan, pihaknya juga menegaskan akan mencabut izin operasional tempat hiburan malam tersebut jika masih melakukan pelanggaran.

Sebaliknya, kata Bima, Zentrum tetap diizinkan kembali beroperasi jika tidak menjual minuman beralkohol di atas 40 persen dan aman dari keributan.

BERITA LAINNYA

Bersih Bersih Sampah dan Pangkas Rumput Tepi Jalan, Pemdes Sukadamai Dan UPT Sampah Dramaga Dituding Umbar Pencitraan

Bersih Bersih Sampah dan Pangkas Rumput Tepi Jalan, Pemdes Sukadamai Dan UPT Sampah Dramaga Dituding Umbar Pencitraan

10 Juni 2026
Kedelai Tembus Rp12 Ribu Per Kilo, Perajin Tahu di Caringin Bogor Khawatir Gulung Tikar

Kedelai Tembus Rp12 Ribu Per Kilo, Perajin Tahu di Caringin Bogor Khawatir Gulung Tikar

9 Juni 2026
Lereng Gunung Salak Penuh Titik Cahaya Vila, Mahasiswa dan DPRD Kabupaten Bogor Bereaksi Keras!

Lereng Gunung Salak Penuh Titik Cahaya Vila, Mahasiswa dan DPRD Kabupaten Bogor Bereaksi Keras!

9 Juni 2026
pensiun

Empat Pejabat Eselon II Kota Bogor Pensiun Tahun Ini, Berikut Nama-Namanya

9 Juni 2026

“Jadi karena tiga pelanggaran itu kita segel, kalau masih beroperasi seperti itu pasti tidak kita izinkan, kita akan tutup, nggak ada manfaatnya tempat ini, hanya menimbulkan persoalan, keributan, orang mabuk, pajaknya juga nggak seberapa ya buat apa, nggak ada manfaatnya buat Kota Bogor,” tegasnya.

Dalam sidak tersebut, Bima menemukan berbagai jenis minuman yang seharusnya tidak diperjualbelikan di Kota Bogor. Puluhan botol minuman beralkohol itu kemudian disita petugas untuk dijadikan barang bukti.

“Kalau mau beroperasi silahkan menyesuaikan dengan aturan yang ada, tidak melanggar keamanan dan ketertiban, juga tidak melanggar aturan menjual minuman beralkohol,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, salah satu artis wanita FTV berinisial DPA dan dua temannya yakni DP dan JDK mengalami tindak kekerasan saat hendak melerai perkelahian temannya seorang pria inisial MR (26) yang menjadi korban pengeroyokan.

Kejadian bermula saat DPA dan rekan-rekannya sedang mengunjungi salah satu cafe yakni Tempat Hiburan Malam (THM) Zentrum ktv dan launge La’Mocca Resto dan Cafe yang berlokasi di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Jumat (14/1/2022) dini hari.

Menurut MR, peristiwa terjadi saat dirinya bersama tiga rekannya menuju cafe atau THM Zentrum. Namun, setelah sampai lokasi ternyata penuh. Saat hendak pulang kembali, MR melihat temannya sedang beradu argumen dan dirinya mencoba melerai agar tidak ada perkelahian. (Fik)

Tags: Bima AryaPasca Pengeroyokan Artis FTVTHM Zentrum Disegel

Related Posts

Bersih Bersih Sampah dan Pangkas Rumput Tepi Jalan, Pemdes Sukadamai Dan UPT Sampah Dramaga Dituding Umbar Pencitraan
BOGOR RAYA

Bersih Bersih Sampah dan Pangkas Rumput Tepi Jalan, Pemdes Sukadamai Dan UPT Sampah Dramaga Dituding Umbar Pencitraan

10 Juni 2026
Kedelai Tembus Rp12 Ribu Per Kilo, Perajin Tahu di Caringin Bogor Khawatir Gulung Tikar
BOGOR RAYA

Kedelai Tembus Rp12 Ribu Per Kilo, Perajin Tahu di Caringin Bogor Khawatir Gulung Tikar

9 Juni 2026
Lereng Gunung Salak Penuh Titik Cahaya Vila, Mahasiswa dan DPRD Kabupaten Bogor Bereaksi Keras!
BOGOR RAYA

Lereng Gunung Salak Penuh Titik Cahaya Vila, Mahasiswa dan DPRD Kabupaten Bogor Bereaksi Keras!

9 Juni 2026
pensiun
BOGOR RAYA

Empat Pejabat Eselon II Kota Bogor Pensiun Tahun Ini, Berikut Nama-Namanya

9 Juni 2026
mobil boks berstiker Badan Gizi Nasional
BOGOR RAYA

Truk Pengantar MBG Tabrak Gapura Gang di Tamansari

9 Juni 2026
Truk Disperumkim Kota Bogor Tertangkap Kamera Pakai Pelat Pajak Mati
BOGOR RAYA

Truk Disperumkim Kota Bogor Tertangkap Kamera Pakai Pelat Pajak Mati

9 Juni 2026
Next Post
Ini Penyebab Kecelakaan Beruntun di Jalan Sudirman Air Mancur

Ini Penyebab Kecelakaan Beruntun di Jalan Sudirman Air Mancur

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Terjawab Sudah, Teka-teki Masa Depan Hansamu di Persija

Terjawab Sudah, Teka-teki Masa Depan Hansamu di Persija

17 April 2023
Pintu Wisatawan Asing ke Bali Direncanakan Dibuka

Pintu Wisatawan Asing ke Bali Direncanakan Dibuka

27 Maret 2021
HMI Desak Kejaksaan Bongkar Kasus RS Lapangan

HMI Desak Kejaksaan Bongkar Kasus RS Lapangan

29 April 2021
Dirut Perumda Tirta Pakuan Berbagi Ilmu Kewirausahaan

Dirut Perumda Tirta Pakuan Berbagi Ilmu Kewirausahaan

31 Mei 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In