• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Oktober 12, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Kejari Kota Bogor Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah Ibtidaiyah

Redaksi by Redaksi
25 Februari 2022
in BOGOR RAYA
0
Kejari Kota Bogor Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah Ibtidaiyah
316
SHARES
316
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Setelah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekolah dasar (SD), kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor kembali menetapkan tersangka pada kasus pengelolaan dana BOS Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Ketua Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kota Bogor Dede Syamsul Anwar dan Bendahara KKMI Ahmad Matin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BOS MI, Kantor Wilayah Kementerian Agama ‘Kota Hujan’ Tahun Anggaran 2017-2018.

Kedua tersangka itu kini ditahan di Lapas Klas II A Paledang hingga 20 hari kedepan.

Kepala Kejari Kota Bogor, Sekti Anggraini mengatakan, bila kasus tersebut bermula dari KKMI yang telah mengkoordinir pungutan kepada Kepala MI se-Kota Bogor, yang berasal dari dana BOS untuk biaya penggandaan ulangan umun siswa di 60 MI. Dengan rincian, 1 MI negeri dan 59 MI swasta.

BERITA LAINNYA

Dedie Rachim Cek Langsung Progres Kawasan Pemerintahan Baru Katulampa

Dedie Rachim Cek Langsung Progres Kawasan Pemerintahan Baru Katulampa

12 Oktober 2026
investasi tertinggi

Kabupaten Bogor Raih Peringkat Ketiga Investasi Tertinggi di Jawa Barat, Serap 55.438 Tenaga Kerja

12 Oktober 2026
Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi

Jelang Porprov 2026, Jaro Ade Pastikan Kesiapan Kontingen Kabupaten Bogor

12 Oktober 2026
74 perusahaan

Izin 74 Perusahaan di Gunung Putri Macet, DPRD Bidik Persoalan Site Plan

12 Oktober 2026

“Jumlah pungutan yang dilakukan KKMI mencapau Rp1.123.166.200,” ujar Sekti kepada wartawan melalui zoom meeting, Jumat (25/02/22).

Dijelaskan Kajari, besarnya biaya pungutan telah ditentukan oleh KKMI Jawa Barat bersama pengurus KKMI se-Kota dan Kabupaten.

“Jadi disepakati jumlahnya berbeda-beda sesuai dengan jenis ulangan umum, yakni berkisar Rp16 ribu hingga Rp58 ribu per siswa. Dari jumlah itu KKMI Kota Bogor harus menyetorkan besaran yang telah ditentukan kepada Jabar,” jelasnya.

Masih kata dia, Dede tak pernah menyetorkan pungutan itu kepada KKMI Jabar dalam kurun waktu dua tahun yang jumlahnya mencapai Rp589.570.600. Sementara Ahmad Matin dipercaya mengelola dana yang diperuntukan bagi kas senilai Rp533.595.600.

“Anggaran itu digunakan untuk kegiatan KKMI Kota Bogor berupa raker serta gebyar madrasah dan lain-lain,” ungkapnya.

Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian mencapai Rp1,1 miliar. Kedua tersangka, sambung Sekti, diduga melanggar pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hal itu lanjut dia, sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Ya, sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomkr 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (Fry)

Tags: Bos Madrasah IbtidaiyahKejari Kota BogorKKMI Kota BogorKorupsi Dana BOS

Related Posts

Dedie Rachim Cek Langsung Progres Kawasan Pemerintahan Baru Katulampa
BOGOR RAYA

Dedie Rachim Cek Langsung Progres Kawasan Pemerintahan Baru Katulampa

12 Oktober 2026
investasi tertinggi
BOGOR RAYA

Kabupaten Bogor Raih Peringkat Ketiga Investasi Tertinggi di Jawa Barat, Serap 55.438 Tenaga Kerja

12 Oktober 2026
Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi
BOGOR RAYA

Jelang Porprov 2026, Jaro Ade Pastikan Kesiapan Kontingen Kabupaten Bogor

12 Oktober 2026
74 perusahaan
BOGOR RAYA

Izin 74 Perusahaan di Gunung Putri Macet, DPRD Bidik Persoalan Site Plan

12 Oktober 2026
bomang
BOGOR RAYA

Dari Dolomit hingga Mulsa, Satgas Korem 061 Siapkan Lahan Jagung di Bomang

12 Oktober 2026
Mobil Honda Civic
BOGOR RAYA

Honda Civic Ringsek Usai Tabrak Truk Bermuatan Bata Hebel di Tol Jagorawi

12 Oktober 2026
Next Post
MUI Kota Bogor Gelar Musda ke X, Ini Pesan KH Mustofa Abdullah bin Nuh

MUI Kota Bogor Gelar Musda ke X, Ini Pesan KH Mustofa Abdullah bin Nuh

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

diskon

Juni-Juli Bisa Liburan Murah! Tiket Kereta Diskon, Cuma Segini Harganya!

5 Juni 2025
KI DKI Jakarta

KI DKI Jakarta Ajak Badan Publik Maksimalkan Pengisian SAQ E-Monev 2025

25 Agustus 2025
Jalur Puncak

Jalur Puncak Dipadati Wisatawan, Polisi Terapkan Sistem Satu Arah

14 Mei 2026
Menuju Indonesia Emas 2045, Perumda Tirta Pakuan Lakukan Langkah Ini

Menuju Indonesia Emas 2045, Perumda Tirta Pakuan Lakukan Langkah Ini

8 Desember 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In