BogorOne.co.id | Kota Bogor – Ada yang menggelikan dalam pemberlakuan ganjil genap kendaraan Kota Bogor , lantaran ada rombongan Motor Gede (Moge) yang melenggang bebas menerobos pos pemeroksaan dan tak ada satupun petugas yang menyetop. Padahal ganjil genap berlaku untuk semua jenis kendaraan tanpa terkecuali.
Dari pantuan dilapangan, empat moge nampak melintas dengan menerobos check point pos polisi di Simpang Jalan KS Tubun sekitar Pukul 14.39 WIB, Jumat (12/02/21). Ironisnya lagi, rombongan moge itu melintas dengan dikawal voorijder polisi.
Suara sirine terdengar dari kejauhan, namun tak satu pun petugas gabungan yang jaga, baik dari TNI, Polri, maupun Dinas Perhubungan, yang berada di lokasi menyetop kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan nomor polisi kendaraan yang notabennya dimiliki orang-orang tajir tersebut.
Padahal dari 4 moge yang melintas, diantaranya terdapat pelat nomor ganjil sedangkan ganjil genap hari ini berlaku bagi kendaraan bernomor genap yakni tanggal 12 Februari 2021.
Sementara itu, di saat bersamaan sejumlah pengendara motor kecil lewat dan tidak lepas dari penyetopan petugas. Seperti sepeda motor maric yang dikendarai peorang. Dia distop dan langsung diminta putar balik oleh petugas.
Saat dikonfirmasi perihal itu, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Dody Wahyudin mengatakan, seharusnya moge tak kebal aturan ganjil genap. Bahkan dalam peristiwa itu dia mengaku telah berkomunikasi dengan petugas Dishub di lapangan.
“Harusnya semua diperiksa, sudah saya telepon tadi penanggung jawab dari Dishub,” ujar Dody saat dikonfirmasi melalui telephon genggamnya.
Selain menerobos kebijakan ganjil genap, rombongan moge itu juga menerobos kebijakan harus menunjukkan hasil rapid test antigen bagi warga yang masuk ke wilayah kota hujan.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan sistem ganjil genap pada setiap akhir pekan sejak 6 Februari 2021 demi mengurai mobilitas warga di tengah pandemi COVID-19. (Fry)






















Discussion about this post