• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, April 19, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

 Agus Saputra, Guru Korban Pengeroyokan Siswa di Jambi Minta Dipindahkan

Redaksi by Redaksi
16 Januari 2026
in NASIONAL, PENDIDIKAN, PERISTIWA
0
Agus Saputra

Agus Saputra, guru SMKN 3 Tanjung Jabung Timur. Foto : Ist,

54
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jambi – Agus Saputra, guru SMKN 3 Tanjung Jabung Timur, meminta Pemerintah Provinsi Jambi memindahkannya ke tempat tugas baru setelah menjadi korban pengeroyokan massal oleh sejumlah siswa. Agus mengaku keselamatannya terancam jika kembali mengajar di sekolah tersebut.

Permintaan itu disampaikan Agus saat menjalani pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Kamis, 15 Januari 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, Agus memaparkan kronologi peristiwa kekerasan yang dialaminya, mulai dari kejadian di dalam kelas hingga aksi massa siswa di lingkungan sekolah.

Agus menyatakan keberatan untuk kembali mengajar di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur. Ia menilai situasi di sekolah tersebut tidak lagi aman dan kehadirannya diduga tidak diterima oleh lingkungan sekolah.

“Saya meminta diberikan tempat tugas baru demi keselamatan. Sangat berisiko jika saya kembali mengajar di sana,” kata Agus usai menjalani BAP dikutip dari beritasatu,com, Jumat, 16 Januari 2026.

BERITA LAINNYA

MAKI Sebut Penetapan Tersangka Ketua Ombudsman RI Sebagai Tragedi Pelayanan Publik

MAKI Sebut Penetapan Tersangka Ketua Ombudsman RI Sebagai Tragedi Pelayanan Publik

18 April 2026
SYARIKAT ISLAM: JANGAN HANYA JADI PENONTON DI NEGERI SENDIRI

SYARIKAT ISLAM: JANGAN HANYA JADI PENONTON DI NEGERI SENDIRI

17 April 2026
narkoba

Tuntutan Tipis di Kasus Uang Narkoba Rp81 Miliar

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026

Ia berharap Pemerintah Provinsi Jambi mempertimbangkan kondisi psikologis dan keamanan dirinya agar tetap dapat menjalankan profesi sebagai tenaga pendidik di tempat yang lebih aman.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim dari Bidang Pembinaan SMK dan Guru Tenaga Kependidikan (GTK) ke SMKN 3 Tanjung Jabung Timur. Peninjauan tersebut dikawal langsung oleh Kapolres Tanjung Jabung Timur.

“Tim turun untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan. Soal permohonan pindah tugas atau kemungkinan sanksi disiplin, kami menunggu hasil laporan tim dan akan berkoordinasi dengan BKD Provinsi Jambi,” ujar Umar.

Umar menambahkan, meskipun sempat dilakukan upaya mediasi secara kekeluargaan pada Rabu, 14 Januari 2026, Dinas Pendidikan belum dapat menyimpulkan pihak yang bersalah dalam insiden tersebut.

“Kami masih mengkaji secara menyeluruh, apakah ada persoalan dalam prosedur pengajaran atau murni tindakan anarkis siswa. Kesimpulan akan diambil setelah investigasi selesai,” kata Umar.

Editor              : R. Muttaqien

Tags: Agus Saputraguru dikeroyok siswaguru SMKN 3 Tanjung Jabung TimurKantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Related Posts

MAKI Sebut Penetapan Tersangka Ketua Ombudsman RI Sebagai Tragedi Pelayanan Publik
NASIONAL

MAKI Sebut Penetapan Tersangka Ketua Ombudsman RI Sebagai Tragedi Pelayanan Publik

18 April 2026
SYARIKAT ISLAM: JANGAN HANYA JADI PENONTON DI NEGERI SENDIRI
NASIONAL

SYARIKAT ISLAM: JANGAN HANYA JADI PENONTON DI NEGERI SENDIRI

17 April 2026
narkoba
PERISTIWA

Tuntutan Tipis di Kasus Uang Narkoba Rp81 Miliar

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik
BOGOR RAYA

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang
BOGOR RAYA

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko
BOGOR RAYA

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026
Next Post
penutupan tambang

Pemprov Jabar Salurkan Bansos Rp 3 Juta untuk 15.293 KK Terdampak Penutupan Tambang

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Garap Pembentukan Raperda PPKLP DPRD Serap Aspirasi Masyarakat

Garap Pembentukan Raperda PPKLP DPRD Serap Aspirasi Masyarakat

5 Juni 2024
DigitALL: Innovation and Technology For Gender Equality, Jadi Tema Hari Perempuan Internasional

DigitALL: Innovation and Technology For Gender Equality, Jadi Tema Hari Perempuan Internasional

8 Maret 2023
Aparat Gabungan Turun Gunung Atur Truk Tambang

Aparat Gabungan Turun Gunung Atur Truk Tambang

16 Februari 2022
Momen HPN 2023, Forkompimda Kota Bogor Kompak Sambangi Mako Tirto 

Momen HPN 2023, Forkompimda Kota Bogor Kompak Sambangi Mako Tirto 

9 Februari 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In