BogorOne.co.id | Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan sebanyak 15.293 kepala keluarga (KK) yang terdampak penutupan tambang di kawasan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, dan sekitarnya akan menerima bantuan sosial pada tahun anggaran 2026. Bantuan diberikan sebesar Rp 3 juta per KK.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi mengatakan kebijakan tersebut merupakan kelanjutan komitmen pemerintah provinsi dalam menyediakan jaring pengaman sosial pascakeputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan operasional tambang. Penutupan dilakukan dengan pertimbangan keselamatan lingkungan dan masyarakat.
“Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan pada 2025 akan kami pastikan menerima pada 2026,” kata Ade dikutip dari beritasatu.com, Jumat, 16 Januari 2026.
Penyaluran bansos pada 2026 akan dilakukan dalam dua tahap lanjutan, yakni tahap III dan tahap IV. Pada tahap III, bantuan disalurkan kepada 6.216 KK di Kecamatan Cigudeg dan Rumpin. Sementara tahap IV menyasar 9.077 KK di Kecamatan Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpin.
Menurut Ade, bansos tersebut bersifat tidak direncanakan dan merupakan respons cepat pemerintah provinsi terhadap dampak ekonomi dari penghentian sementara aktivitas tambang. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025.
Dalam keputusan tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi membekukan kegiatan pertambangan karena tingkat kerusakan lingkungan dinilai telah membahayakan keselamatan warga.
Sebelumnya, pada Desember 2025, Pemprov Jawa Barat telah merealisasikan penyaluran bansos tahap I dan II kepada 2.938 KK. Tahap I diberikan kepada 928 KK di lima desa Kecamatan Parungpanjang, yakni Cibunar, Lumpang, Gorowong, Dago, dan Jagabaya.
Adapun tahap II disalurkan kepada 2.010 KK di Kecamatan Cigudeg dan Rumpin. Di Cigudeg, bantuan diberikan kepada warga Desa Bunar, Cintamanik, Mekarjaya, dan Tegallega. Sementara di Rumpin menyasar Desa Rumpin, Sukasari, Sukamulya, dan Mekarsari.
Total bantuan tunai sebesar Rp 3 juta per KK tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tiga kecamatan selama masa transisi pemulihan lingkungan.
Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat disebut perlu menyiapkan anggaran sekitar Rp 135 miliar untuk pembayaran kompensasi bagi sekitar 15.000 warga terdampak penutupan tambang selama tiga bulan. Perhitungan tersebut merujuk pada keterangan Bupati Bogor Rudy Susmanto, yang menyebut masing-masing keluarga akan menerima kompensasi Rp 9 juta untuk tiga bulan atau Rp 3 juta per bulan.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post