• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juli 22, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pemprov Jabar Salurkan Bansos Rp 3 Juta untuk 15.293 KK Terdampak Penutupan Tambang

Redaksi by Redaksi
16 Januari 2026
in BOGOR RAYA, NASIONAL, PEMERINTAHAN
0
penutupan tambang

Aktivitas truk tambang yang tak mengenal waktu berdampak pada rusaknya jalan di Parung Panjang. Foto: Dok Republika.

67
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan sebanyak 15.293 kepala keluarga (KK) yang terdampak penutupan tambang di kawasan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, dan sekitarnya akan menerima bantuan sosial pada tahun anggaran 2026. Bantuan diberikan sebesar Rp 3 juta per KK.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi mengatakan kebijakan tersebut merupakan kelanjutan komitmen pemerintah provinsi dalam menyediakan jaring pengaman sosial pascakeputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan operasional tambang. Penutupan dilakukan dengan pertimbangan keselamatan lingkungan dan masyarakat.

“Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan pada 2025 akan kami pastikan menerima pada 2026,” kata Ade dikutip dari beritasatu.com, Jumat, 16 Januari 2026.

Penyaluran bansos pada 2026 akan dilakukan dalam dua tahap lanjutan, yakni tahap III dan tahap IV. Pada tahap III, bantuan disalurkan kepada 6.216 KK di Kecamatan Cigudeg dan Rumpin. Sementara tahap IV menyasar 9.077 KK di Kecamatan Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpin.

BERITA LAINNYA

BAZNAS Kota Bogor Serahkan 900 NPWZ ASN Kemenag pada Tausyiah Kebangsaan Bersama Wamenag RI

BAZNAS Kota Bogor Serahkan 900 NPWZ ASN Kemenag pada Tausyiah Kebangsaan Bersama Wamenag RI

22 Juli 2026
PSEL Kayumanis Siap Sulap 1.000 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

PSEL Kayumanis Siap Sulap 1.000 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

22 Juli 2026
Jalan R3

Dinas PUPR Kota Bogor Kena Kecam Soal Lanjutan Jalan R3, Esti: Silakan Tempuh Jalur Hukum!

22 Juli 2026
Biang Macet, Toko Grosir di Cimande Hilir Masih Buka Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan

Biang Macet, Toko Grosir di Cimande Hilir Masih Buka Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan

21 Juli 2026

Menurut Ade, bansos tersebut bersifat tidak direncanakan dan merupakan respons cepat pemerintah provinsi terhadap dampak ekonomi dari penghentian sementara aktivitas tambang. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025.

Dalam keputusan tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi membekukan kegiatan pertambangan karena tingkat kerusakan lingkungan dinilai telah membahayakan keselamatan warga.

Sebelumnya, pada Desember 2025, Pemprov Jawa Barat telah merealisasikan penyaluran bansos tahap I dan II kepada 2.938 KK. Tahap I diberikan kepada 928 KK di lima desa Kecamatan Parungpanjang, yakni Cibunar, Lumpang, Gorowong, Dago, dan Jagabaya.

Adapun tahap II disalurkan kepada 2.010 KK di Kecamatan Cigudeg dan Rumpin. Di Cigudeg, bantuan diberikan kepada warga Desa Bunar, Cintamanik, Mekarjaya, dan Tegallega. Sementara di Rumpin menyasar Desa Rumpin, Sukasari, Sukamulya, dan Mekarsari.

Total bantuan tunai sebesar Rp 3 juta per KK tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tiga kecamatan selama masa transisi pemulihan lingkungan.

Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat disebut perlu menyiapkan anggaran sekitar Rp 135 miliar untuk pembayaran kompensasi bagi sekitar 15.000 warga terdampak penutupan tambang selama tiga bulan. Perhitungan tersebut merujuk pada keterangan Bupati Bogor Rudy Susmanto, yang menyebut masing-masing keluarga akan menerima kompensasi Rp 9 juta untuk tiga bulan atau Rp 3 juta per bulan.

 Editor            : R. Muttaqien

Tags: bansos penutupan tambangPemprov JabarPenutupan Tambang

Related Posts

BAZNAS Kota Bogor Serahkan 900 NPWZ ASN Kemenag pada Tausyiah Kebangsaan Bersama Wamenag RI
BOGOR RAYA

BAZNAS Kota Bogor Serahkan 900 NPWZ ASN Kemenag pada Tausyiah Kebangsaan Bersama Wamenag RI

22 Juli 2026
PSEL Kayumanis Siap Sulap 1.000 Ton Sampah Jadi Energi Listrik
BOGOR RAYA

PSEL Kayumanis Siap Sulap 1.000 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

22 Juli 2026
Jalan R3
BOGOR RAYA

Dinas PUPR Kota Bogor Kena Kecam Soal Lanjutan Jalan R3, Esti: Silakan Tempuh Jalur Hukum!

22 Juli 2026
Biang Macet, Toko Grosir di Cimande Hilir Masih Buka Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan
BOGOR RAYA

Biang Macet, Toko Grosir di Cimande Hilir Masih Buka Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan

21 Juli 2026
Sempat Dirawat 7 Hari di RS, Korban Perundungan di Tamansari Laporkan Pelaku ke Polres Bogor
BOGOR RAYA

Sempat Dirawat 7 Hari di RS, Korban Perundungan di Tamansari Laporkan Pelaku ke Polres Bogor

21 Juli 2026
Musim Libur Sekolah 2026, Penerimaan Pajak Sektor Pariwisata Puncak Naik 40 Persen
BOGOR RAYA

Musim Libur Sekolah 2026, Penerimaan Pajak Sektor Pariwisata Puncak Naik 40 Persen

21 Juli 2026
Next Post
susu formula S-26 Promil Gold PHPro 1

BPOM Minta Nestlé Tarik Susu Formula S-26 Promil Gold PHPro 1

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Ketua DPRD Sastra Winara Ajak PCNU Bersinergi Bangun Keumatan di Kabupaten Bogor

Ketua DPRD Sastra Winara Ajak PCNU Bersinergi Bangun Keumatan di Kabupaten Bogor

26 April 2025
Sekda Giring Dinas PUPR Cek Proyek Jembatan Satu Sukaresmi

Sekda Giring Dinas PUPR Cek Proyek Jembatan Satu Sukaresmi

5 Januari 2023
Pengemudi Taksi

Pengemudi Taksi yang Tertabrak KRL di Bekasi Jadi Tersangka

22 Mei 2026
Satreskrim Polresta Bogor Kota Berhasil Ringkus Pelaku Curas dan Curanmor

Satreskrim Polresta Bogor Kota Berhasil Ringkus Pelaku Curas dan Curanmor

28 Juni 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In