• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, April 28, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Alfamart Langgar Perwali, Soal Jarak Gerai dan Jam Operasional

Redaksi by Redaksi
15 Maret 2023
in BOGOR RAYA, EKBIS
0
Alfamart Langgar Perwali, Soal Jarak Gerai dan Jam Operasional
435
SHARES
611
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Keberadaan gerai Alfamart yang terus menjamur di Kota Bogor menjadi sorotan serius. Selain dinilai melanggar aturan mengenai jarak dan jam operasional juga penyerapan tenaga kerja lokal pun dinilai belum adil.

Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin) di Kota Bogor membuka, bahwa berdasarkan data terdapat 157 gerai Alfamart. Sementara total karyawan sebanyak 1.330 orang, sedangkan yang ber-KTP Kota Bogor hanya 600 orang.

Menyikapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Shendy Pratama mengatakan bahwa permasalahan Alfamart merupakan problem klasik. Menutut dia, manajemen Alfamart harus berpihak kepada tenaga kerja lokal lantaran mereka menanamkan investasinya di ‘Kota Hujan’.

“Kami garis bawahi, apabila tak ada perubahan manajemen dan pengelolaan Alfamart. Komisi IV akan merekomendasikan penutupan operasional,” kata Shendy, Rabu 15 Maret 2023.

BERITA LAINNYA

Dua Pemotor Tewas Terlindas Truk Tronton di Jalan Bocimi Ciawi

Dua Pemotor Tewas Terlindas Truk Tronton di Jalan Bocimi Ciawi

27 April 2026
Misteri Hilangnya Ternak

Misteri Hilangnya Ternak Warga Rumpin Terungkap, Ternyata…

27 April 2026
jual beli jabatan

Fakta Baru! 13 ASN Kabupaten Bogor Diperiksa Polisi dalam Skandal Jual Beli Jabatan

27 April 2026
Menuju Groundbreaking Juni, Opsi Lokasi PSEL Bogor Raya Terus Dimatangkan

Menuju Groundbreaking Juni, Opsi Lokasi PSEL Bogor Raya Terus Dimatangkan

27 April 2026

Politisi Hanura itu menegaskan bahwa Alfamart harus menghormati Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 37 Tahun 2023 yang mengatur soal operasional serta tenaga kerja.

Masih kata Shendy, selain itu juga ditemukan adanya ketidakcocokan data antara DPMPTSP dan Dinkukmdagin.
“Yang harus diutamakan adalah tenaga kerjanya kemudian manajemen termasuk perizinan,” ucap dia.

Dijelaskan Shendy, Alfamart berdalih bahwa tenaga kerja asal Kota Bogor lainnya tersebar di kota dan kabupaten lain. “Ini akan kami cek, termasuk kaitan gaji dan BPJS. Kami ingin memastikan agar itu tak bertentangan dengan aturan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinkukmdagin Kota Bogor, Atep Budiman mengatakan bahwa Kota Bogor memiliki regulasi yang dituangkan Perwali 37 tahun 2013 dan Perwali 10 Tahun 2017 yang mengatur soal jam operasional, jarak, pelayanan, dan kemitraan dengan UMKM.

Namun kata Atep, seiring diterbitkannya UU Ciptaker, Permendag, dan peraturan pemerintah, daerah tak lagi diberi ruang untuk melakukan pengaturan. Sehingga perwali lama tak bertentangan dengan aturan di atasnya.

“Kami nggak mau melaksanakan pengaturan di lapangan tetapi menggunakan legal standing yang rawan bertentangan dengan aturan di atasnya,” ucapnya.

Atep menegaskan bahwa perwali harus disesuaikan dengan acuan regulasi di atasnya. Namun, sambung Atep, pengusaha harus mengedepankan kearifan lokal agar tak terjadi gesekan.

Sebab kata Atep, tujuan pemerintah menerbitkan perwali untuk menjaga keharmonisan antara semua pihak, termasuk mengikis persaingan dengan pedagang kecil. “Memang ada anggapan dari pedagang kecil, bila mereka (toko modern) berbuat semaunya,” ungkapnya.

Masih kata Atep, UU Ciptaker justru memudahkan dan membantu pemerintah dalam memajukan perekonomian, termasuk penyerapan tenaga kerja.

“Tapi apapun aturannya ketika stabilitas tak bisa dijaga tidak enak kepada semua pihak. Uuntuk menjaga stabilitas, kearifan lokal mesti dirawat jangan sampai gesekan dengan pelaku ekonomi lain,” tandasnya.

Sementara Government Relation Alfamart Cabang Bogor, Faturrahman mengatakan, perkembangan Alfamart di kota lain memang kerap dikaitkan dengan narasi membunuh pedagang kecil. Namun, kenyataannya banyak di sebelah Alfamart toko klontong yang tetap hidup karena mereka memahami tentang pengelolaan barang dan keuangan.

“Kami sering beri pelatihan. Dan kelemahannya toko klontong disitu (pengelolaan barang dan keuangan). Makanya kami beri pelatihan yang konkret,” katanya.

Saat disinggung mengenai apakah Alfamart akan mengikuti aturan jam operasional di Kota Bogor. Faturrahman menegaskan bahwa jam operasional tak diatur oleh kementerian. “Tetapi, kalau di daerah diatur mengenai jam operasional, ya silahkan,” katanya.

Kendati demikian, ia menyatakan, jam operasional Alfamart di Bogor disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. “Misalnya Saat malam masyarakat ada kebutuhan tapi Alfamart tutup siapa yang disulitkan. Makanya buka ada jam 7, kadang jam 6, kadang tutup jam 12 malam kalau weekend. Sebenarnya kalau tutup cepat kita malah enak,” paparnya.

Ia pun menyebut bahwa Alfamart menghormati dan mengikuti perwali di Kota Bogor. “Ya, aturannya memang jam 10 malam tutup. Tapi kan kita rekondisi kembali lagi ke situasi di daerah,” tegasnya.

Ia berdalih bahwa kebijakan yang dibuat Alfamart adalah dalam rangka membantu pemerintah memulihkan ekonomi pasca pandemi. “Kalau masalah buka tutup kita serahkan ke pemerintah daerah,” tegasnya.

Saat disinggung mengenai jarak yang begitu dekat antar toko modern. Faturrahman mengatakan, sejauh ini tak ada regulasi tingkat nasional yang mengatur hal itu.

“Kenapa Alfamart sebelahnya Indomart, kan yang diuntungkan masyarakat. Kalau toko sebelah diskon mau nggak mau juga yang lain diskon. Yang diuntungkan pelanggan, begitu juga bila cari sesuatu yang nggak ada di Alfmart, pelanggan bisa ke toko sebelah,” tandas dia. (Fry)

Tags: AlfamartDinas Koperasi UKM Perindustrian dan PerdaganganDinas PUPR Kota BogorDinkukmdaginDPMPTSP Kota BogorDPRD Kota BogorKota BogorMinimarketSatpol PP Kota Bogor

Related Posts

Dua Pemotor Tewas Terlindas Truk Tronton di Jalan Bocimi Ciawi
BOGOR RAYA

Dua Pemotor Tewas Terlindas Truk Tronton di Jalan Bocimi Ciawi

27 April 2026
Misteri Hilangnya Ternak
BOGOR RAYA

Misteri Hilangnya Ternak Warga Rumpin Terungkap, Ternyata…

27 April 2026
jual beli jabatan
BOGOR RAYA

Fakta Baru! 13 ASN Kabupaten Bogor Diperiksa Polisi dalam Skandal Jual Beli Jabatan

27 April 2026
Menuju Groundbreaking Juni, Opsi Lokasi PSEL Bogor Raya Terus Dimatangkan
BOGOR RAYA

Menuju Groundbreaking Juni, Opsi Lokasi PSEL Bogor Raya Terus Dimatangkan

27 April 2026
Sinergi KPAID dan PC Wanita Syarikat Islam Kota Bogor Gelar Sosialisasi Perlindungan Anak
BOGOR RAYA

Sinergi KPAID dan PC Wanita Syarikat Islam Kota Bogor Gelar Sosialisasi Perlindungan Anak

27 April 2026
UPTD Tata Ruang Wilayah II Ciawi Identifikasi 7 Titik Macet di Jalur Puncak
BOGOR RAYA

UPTD Tata Ruang Wilayah II Ciawi Identifikasi 7 Titik Macet di Jalur Puncak

26 April 2026
Next Post
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto Raih Gelar Doktor dari IPB University

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto Raih Gelar Doktor dari IPB University

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Dikunjungi DPR RI, Bima Arya Sampaikan Penataan Kota Jaga KRB Tetap Alami

Dikunjungi DPR RI, Bima Arya Sampaikan Penataan Kota Jaga KRB Tetap Alami

7 Februari 2024
Dinas PUPR Segera Lelangkan Lanjutan Proyek Jalan R3

Dinas PUPR Segera Lelangkan Lanjutan Proyek Jalan R3

15 Februari 2022
Sebuah Minibus Tabrak Pohon, Satu Orang Tewas 

Sebuah Minibus Tabrak Pohon, Satu Orang Tewas 

12 Juni 2022
Gedung Sekolah Ambruk Kembali Terjadi, Bikin Bima Arya Geram

Gedung Sekolah Ambruk Kembali Terjadi, Bikin Bima Arya Geram

1 Desember 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In