• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Mei 26, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Anggota KSP-SB Tidak Log In Dalam RAT Akan Rugi

PSBB Bogor Ajak Anggota KSP SB Tingkatkan Partisipasi Sukseskan RAT 

Redaksi by Redaksi
30 Oktober 2023
in NASIONAL
0
Anggota KSP-SB Tidak Log In Dalam RAT Akan Rugi
499
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Rapat Anggot Tahunan (RAT) merupakan paripurna tertinggi bagi koperasi termasuk Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) untuk itu seluruh anggota diminta kompak meningkatkan partisipasi dalam momen tersebut menyelamatkan koperasi.

Koordinator Perkumpulan Sejahtera Bersama Bersatu (PSBB) wilayah Bogor Yulisna Afrianti mengatakan, partisipasi anggota merupakan kesediaan anggota itu untuk memikul kewajiban dan menjalankan hak keanggotaanya secara bertanggung jawab.

Menurut dia, jika sebagian besar anggota koperasi sudah melaksanakan kewajiban dan melaksanakan hak secara bertanggung jawab, maka partisipasi anggota koperasi yang bersangkutan sudah dikatakan baik.

“Tetapi, jika ternyata hanya sedikit yang demikian, maka partisipasi anggota koperasi tersebut dikatakan buruk atau rendah,” kata Yulisna, Senin 30 Oktober 2023.

BERITA LAINNYA

APBN 2026

Efisiensi APBN 2026, MBG Tetap Jalan dengan Skema Baru

26 Mei 2026
Kejagung

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor CPO, Sejumlah Perusahaan Diperiksa

26 Mei 2026
Puluhan Tahun Bangun Rumah Orang Lain, 10 Tukang Bangunan di Jawa-Banten Kini Punya Rumah Layak dari Semen Tiga Roda

Puluhan Tahun Bangun Rumah Orang Lain, 10 Tukang Bangunan di Jawa-Banten Kini Punya Rumah Layak dari Semen Tiga Roda

25 Mei 2026
pakan ternak

Truk Terguling di Tol Cipali, Warga Angkut Pakan Ternak yang Tumpah

23 Mei 2026

Untuk itu, pihaknya selaku Koordinator PSBB wilayah Bogor berharap partisipasi anggota koperasi terus meningkat dalam RAT. Menurut dia, hal itu dapat dilakukan melalui penanaman kesadaran diri terhadap anggota, pengurus, pengelola, dan pengawas terhadap upaya mencapai tujuan usaha koperasi

“Harus dipahami sebagai kebutuhan dan tujuan bersama,” tegasnya

Masih kata dia, seperti halnya adanya tata tertib dan pengumuman undangan RAT melalui media koran nasional merupakan hal yang positif, karena akan memacu partisifasi anggota agar dapat LOG IN atau HADIR secara virtual.

“Tetapi kalau anggota tidak LOG IN, maka akan rugi karena kehilangan haknya untuk berpendapat,” ujarnya.

Dia menegaskan, kalau ada oknum anggota yang diduga ingin mengganggu bahkan menggagalkan jalanya RAT dengan berbagai cara, itu jelas sangat keliru dan merupakan perbuatan melanggar hukum.

Hal itu bukan tanpa alasan, sebab sudah jelas saat seseorang menjadi anggota koperasi, secara otomatis dia akan mendapatkan hak dan kewajiban.

Menurutnya, hak dan kewajiban anggota koperasi diatur dalam pasal 20 UU No. 25 1992 bahwa anggota wajib mematuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi serta semua keputusan yang telah disepakati bersama dalam rapat anggota.

Termasuk berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi dan mengembangkan dan memelihara kebersamaan azas kekeluargaan

“Hak anggota koperasi adalah menghadiri, menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam rapat anggota, memilih dan atau dipilih menjadi pengurus,” tuturnya.

Selain itu kata dia, juga bisa meminta diadakan rapat anggota menurut ketentuan-ketentuan dalam anggaran dasar, mengemukakan pendapat atau saran-saran kepada pengurus diluar rapat anggota, baik diminta atau tidak diminta,

“Nah saat inilah pengurus mengadakan RAT ( RAT Tertulis secara online ) mari kita berpartisipasi menggunakan hak dan kewajiban kita selaku anggota,” ungkapnya.

Dirinya juga mengemukakan, terkait hak dan kewajiban anggota, pihaknya sampaikan tidak ada yang dapat mencabut hak anggota koperasi, termasuk pengurus sekalipun.

“Hak dan kewajiban seorang anggota koperasi akan gugur hanya saat dia tidak lagi menjadi anggota. Jadi jangan propokasi kalau ada anggota yang mengajukan diri untuk jadi pengurus atau pengawas baik itu anggota dari karyawan maupun anggota non karyawan,” paparnya.

Dia juga menegaskan, sesungguhnya oknum anggota yang demikian itu adalah bukan mencerminkan sebagai anggota koperasi, karena ketika koperasi bermasalah harusnya bersama-sama berdiskusi dalam RAT bagaimana menyelamatkan koperasi. (Fry)

Tags: KSP SBPSBBRATSelamatkan Koperasi

Related Posts

APBN 2026
NASIONAL

Efisiensi APBN 2026, MBG Tetap Jalan dengan Skema Baru

26 Mei 2026
Kejagung
NASIONAL

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor CPO, Sejumlah Perusahaan Diperiksa

26 Mei 2026
Puluhan Tahun Bangun Rumah Orang Lain, 10 Tukang Bangunan di Jawa-Banten Kini Punya Rumah Layak dari Semen Tiga Roda
NASIONAL

Puluhan Tahun Bangun Rumah Orang Lain, 10 Tukang Bangunan di Jawa-Banten Kini Punya Rumah Layak dari Semen Tiga Roda

25 Mei 2026
pakan ternak
NASIONAL

Truk Terguling di Tol Cipali, Warga Angkut Pakan Ternak yang Tumpah

23 Mei 2026
getah karet
NASIONAL

Diduga Curi Getah Karet untuk Makan, Kakek 72 Tahun Jalani Sidang di Kalianda

23 Mei 2026
Pengemudi Taksi
NASIONAL

Pengemudi Taksi yang Tertabrak KRL di Bekasi Jadi Tersangka

22 Mei 2026
Next Post
Mentan

Gaji dan Tunjangan Mentan Andi Amran akan Diberikan  ke Yatim Piatu

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Disiapkan Kemendagri, SE Larangan Bukber Pemda

Disiapkan Kemendagri, SE Larangan Bukber Pemda

24 Maret 2023
Dinilai Lamban Tangani Perkara, Polsek Tamansari di Demo Warga 

Dinilai Lamban Tangani Perkara, Polsek Tamansari di Demo Warga 

4 Desember 2022
Gara-gara Kasus Karaoke, Kepala Puskesmas Situ Udik dan Dua Stafnya Dicopot

Gara-gara Kasus Karaoke, Kepala Puskesmas Situ Udik dan Dua Stafnya Dicopot

13 Juli 2021
Selama Ramadhan, Golkar Kota Bogor Bagikan 15.000 Porsi Takjil

Selama Ramadhan, Golkar Kota Bogor Bagikan 15.000 Porsi Takjil

10 Mei 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In