BogorOne.co.id | Kota Bogor – Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan angkot yang menabrak pengendara ojek daring (ojol) di Jalan Juanda, Kota Bogor. Pemilik kendaraan menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Kepala Subnit Gakkum Polresta Bogor Kota, Iptu Susilo mengatakan, angkot itu diamankan Jumat, 9 Januari 2026 dalam kondisi terparkir di garasi milik pemilik kendaraan.
“Alhamdulillah, angkot sudah kami amankan dan pemilik bersedia bertanggung jawab. Kendaraan itu kami amankan di Jalan Adzimar, Bantarjati,” kata Susilo.
Susilo belum dapat menjelaskan secara rinci motif pengemudi menabrak pengendara ojol tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pihak terkait.
Polisi juga tengah menelusuri keberadaan korban kecelakaan.
“Kami belum bisa memberikan keterangan ke arah sana. Korban yang tersenggol juga masih kami telusuri. Kami sudah berkomunikasi dengan komunitas-komunitas ojol,” ujar Susilo.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post