BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Ratusan warga mendatangi Gedung PKBM Ar Rahman di Desa Bojong Indah, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Selasa malam, 15 September 2026. Polisi datang untuk mencegah kerumunan itu berubah menjadi aksi main hakim sendiri terhadap seorang pria berinisial SA yang diduga terlibat perkara kekerasan terhadap anak.
Kerumunan warga berlangsung di sekitar gedung yang berada di Kampung Bojong Indah, RT 10/RW 03. Situasi sempat memanas setelah dugaan perkara tersebut mencuat dan warga berkumpul di lokasi.
Petugas Polsek Parung kemudian melakukan pengamanan. Polisi menggunakan pendekatan persuasif untuk meredam situasi dan meminta warga menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Kapolsek Parung Komisaris Maman Firmansyah mengatakan pengamanan dilakukan untuk mencegah situasi berkembang menjadi tindakan yang tidak diinginkan.
“Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, anggota Polsek Parung langsung melakukan pengamanan dan pendekatan persuasif kepada warga,” ujar Maman.
Dalam upaya menenangkan massa, polisi berkoordinasi dengan pemerintah desa, Babinsa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Mereka meminta warga tidak mengambil tindakan sendiri terhadap SA yang masih berstatus terduga.
Petugas juga memberikan pemahaman kepada warga bahwa perkara tersebut akan diproses melalui jalur hukum. Polisi meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan sebelum mengambil kesimpulan mengenai dugaan yang ditujukan kepada SA.
Setelah situasi berangsur kondusif, polisi berhasil mengamankan SA sekitar pukul 22.30 WIB. Pria tersebut kemudian dibawa ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Maman mengatakan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepolisian, kata dia, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama pemeriksaan berlangsung.
Karena perkara tersebut berkaitan dengan anak di bawah umur, polisi juga memastikan perlindungan terhadap korban menjadi perhatian utama. Identitas maupun informasi yang dapat mengungkap jati diri korban tidak akan dipublikasikan.
“Kami imbau masyarakat tetap tenang. Jangan main hakim sendiri. Serahkan kepada polisi. Keamanan dan perlindungan anak adalah prioritas kami,” kata Maman.
Polsek Parung mengapresiasi pemerintah desa, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga yang membantu petugas menjaga situasi tetap aman hingga proses evakuasi selesai.
Hingga kini, SA masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Bogor. Polisi belum menyimpulkan perkara tersebut sebelum proses pemeriksaan dan pendalaman selesai.
Dugaan perkara asusila terhadap anak itu selanjutnya akan diproses berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post