• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Agustus 31, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Angkot Uzur di Kota Bogor Masih Beroperasi, Dishub Perketat Penindakan

Redaksi by Redaksi
5 Januari 2026
in BOGOR RAYA
0
angkot

ILUSTRASI : seorang petugas sedang menilang angkot tua karena terus beroperasi meski sudah ada larangan. Foto : chatgpt.

47
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Angkutan kota (angkot) berusia uzur di Kota Bogor masih ditemukan beroperasi di jalanan meski telah berulang kali ditertibkan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor memperketat penindakan terhadap angkot berusia di atas 20 tahun tersebut.

Kepala Dishub Kota Bogor Sujatmiko Baliarto mengatakan penilangan dilakukan secara bertahap dan konsisten sebagai bagian dari upaya menghapus operasional angkot tua. Penertiban dilakukan bersama jajaran kepolisian.

“Penertiban juga dibantu bersama jajaran kepolisian,” kata Sujatmiko, Senin, 5 Januari 2026.

Menurut dia, setiap angkot tua yang ditilang akan dipanggil ke kantor Dishub untuk membuat surat pernyataan. Langkah itu dimaksudkan agar pemilik tidak kembali mengoperasikan kendaraannya di jalan.

BERITA LAINNYA

Pembangunan Trase Batutulis Hampir 45 Persen, Dedie Rachim: Awal November Siap Dibuka

Pembangunan Trase Batutulis Hampir 45 Persen, Dedie Rachim: Awal November Siap Dibuka

31 Agustus 2026
ASN

ASN Kota Bogor Hilang, Polisi Dalami Dugaan Diculik atau Kabur

31 Agustus 2026
Double Track Bogor-Cicurug

Double Track Bogor-Cicurug Diuji, Harapan KRL Tembus Sukabumi Menguat

31 Agustus 2026
Rudy Susmanto

10 Hari Penentu, Rudy Susmanto Genjot Sensus Ekonomi Bogor

31 Agustus 2026

“Saat ditilang nanti pemilik akan dipanggil ke kantor dan membuat surat pernyataan,” ujarnya.

Sujatmiko menegaskan tidak akan ada toleransi bagi angkot tua yang telah ditilang namun masih beroperasi. Dishub Kota Bogor, kata dia, melakukan penindakan setiap hari.

“Angkot tua yang sudah mendapatkan tindakan penilangan tidak akan diberi toleransi jika kembali beroperasi dan akan langsung disetop serta diamankan,” tuntasnya.

Reporter         : Resha Bunai

Editor             : R. Muttaqien

Tags: AngkotAngkot TuaDishub Kota BogorSujatmiko Baliarto

Related Posts

Pembangunan Trase Batutulis Hampir 45 Persen, Dedie Rachim: Awal November Siap Dibuka
BOGOR RAYA

Pembangunan Trase Batutulis Hampir 45 Persen, Dedie Rachim: Awal November Siap Dibuka

31 Agustus 2026
ASN
BOGOR RAYA

ASN Kota Bogor Hilang, Polisi Dalami Dugaan Diculik atau Kabur

31 Agustus 2026
Double Track Bogor-Cicurug
BOGOR RAYA

Double Track Bogor-Cicurug Diuji, Harapan KRL Tembus Sukabumi Menguat

31 Agustus 2026
Rudy Susmanto
BOGOR RAYA

10 Hari Penentu, Rudy Susmanto Genjot Sensus Ekonomi Bogor

31 Agustus 2026
Jaro Ade
BOGOR RAYA

Jaro Ade Ajak Ulama Bersama Pemerintah Bangun Kabupaten Bogor

31 Agustus 2026
DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kabupaten Bogor Pastikan Kawal Kasus yang Diusut KPK

31 Agustus 2026
Next Post
pencurian minyak goreng

Ngaku Anggota Polres, Enam Wartawan Gadungan di Bogor Diciduk Polisi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Arkeolog Jerman Temukan Pedang Zaman Perunggu, Terlihat Masih Berkilau

Arkeolog Jerman Temukan Pedang Zaman Perunggu, Terlihat Masih Berkilau

20 Juni 2023
Simak Kiat Berikut, Akan Bantu Jadi Sosok ‘High Value Woman’

Simak Kiat Berikut, Akan Bantu Jadi Sosok ‘High Value Woman’

22 Maret 2023
Dukung Program Kencana, DPRD Kota Bogor Pastikan Penanggulangan Bencana Tak Terkendala Biaya

Dukung Program Kencana, DPRD Kota Bogor Pastikan Penanggulangan Bencana Tak Terkendala Biaya

30 April 2026
Hadir di Bogor Street Festival CGM 2026, Dedi Mulyadi Puji Toleransi dan Spirit Budaya Kota Bogor

Hadir di Bogor Street Festival CGM 2026, Dedi Mulyadi Puji Toleransi dan Spirit Budaya Kota Bogor

4 Maret 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In