BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Enam orang yang mengaku wartawan diamankan polisi setelah diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pemilik usaha di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor. Para pelaku disebut mengaku sebagai anggota Polres dan Polda untuk menekan korban.
Kapolsek Cigudeg AKP Budi Sehabudin mengatakan, para pelaku mendatangi lokasi usaha korban secara terencana dengan menggunakan kendaraan pribadi.
“Enam orang datang menggunakan Avanza Veloz dan mengaku sebagai anggota Polres-Polda,” kata Budi, Senin, 5 Januari 2026.
Setibanya di lokasi, para pelaku mengambil dokumentasi kegiatan usaha korban. Dokumentasi tersebut digunakan untuk menimbulkan rasa takut sekaligus tekanan agar korban memenuhi permintaan mereka.
Menurut Budi, para pelaku kemudian meminta uang dengan dalih penyelesaian secara damai agar korban tidak dibawa ke kantor polisi. Nilai yang diminta mencapai Rp100 juta.
“Meminta uang damai sebesar Rp100 juta,” ujarnya.
Permintaan tersebut sempat melalui proses tawar-menawar hingga disepakati sejumlah Rp35 juta. Namun, saat negosiasi berlangsung, aksi para pelaku diketahui warga sekitar.
Warga kemudian mengepung para pelaku sehingga situasi di lokasi sempat memanas. Untuk menghindari amuk massa, polisi mengamankan keenam orang tersebut dan membawanya ke Mapolsek Cigudeg.
Budi menegaskan, tidak ada keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus tersebut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dan menelusuri dugaan tindak pidana yang dilakukan.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post