• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juni 5, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home EKBIS

Bahlil : Kelompok Mampu Jangan Minum BBM Subsidi

Redaksi by Redaksi
20 April 2026
in EKBIS, POLITIK
0
BBM

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Foto : baladena.id

46
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta kelompok masyarakat mampu tidak beralih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di tengah penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Pemerintah menilai peralihan konsumsi tersebut berpotensi memperlebar salah sasaran subsidi energi.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan subsidi BBM diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima. Ia menegaskan penggunaan BBM subsidi oleh kelompok mampu saat harga BBM nonsubsidi meningkat tidak sejalan dengan tujuan kebijakan energi.

“Jangan karena harga BBM RON 98 naik, lalu masuk ke subsidi. Itu mengambil hak yang berhak menerima,” kata Bahlil di Jakarta, Senin, 20 April 2026.

Selain mengandalkan pengawasan distribusi, pemerintah mendorong kesadaran masyarakat agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran. Menurut Bahlil, kepatuhan pengguna menjadi faktor penting dalam menjaga efektivitas kebijakan tersebut.

BERITA LAINNYA

Abu Janda

IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Ucapan “Sumbar Barbar”

29 Mei 2026
sapi kurban Presiden Prabowo

Istana Jelaskan Anggaran Rp 100 Miliar untuk Sapi Kurban Presiden

28 Mei 2026
Melody Fest 2026

Melody Fest 2026 Ditargetkan Putar Ekonomi hingga Rp4,5 Miliar di Kabupaten Bogor

25 Mei 2026
KPR

Pemerintah Siapkan KPR 30 Tahun untuk Generasi Muda

23 Mei 2026

Pemerintah juga masih menerapkan pembatasan pembelian BBM subsidi bagi kendaraan pribadi roda empat, yakni maksimal 50 liter per hari. Kebijakan ini disebut cukup untuk kebutuhan mobilitas harian.

Namun, pembatasan tidak berlaku bagi kendaraan angkutan umum dan logistik seperti bus serta truk pengangkut bahan kebutuhan pokok. Sementara itu, kendaraan pengangkut kelapa sawit dan aktivitas pertambangan tetap tidak diperbolehkan menggunakan BBM subsidi.

Pemerintah menilai pengendalian konsumsi BBM subsidi diperlukan untuk menjaga beban fiskal sekaligus memastikan distribusi energi bersubsidi tetap menyasar kelompok yang berhak.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Kelompok Mampu Jangan Minum BBM Subsidi

Related Posts

Abu Janda
POLITIK

IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Ucapan “Sumbar Barbar”

29 Mei 2026
sapi kurban Presiden Prabowo
POLITIK

Istana Jelaskan Anggaran Rp 100 Miliar untuk Sapi Kurban Presiden

28 Mei 2026
Melody Fest 2026
BOGOR RAYA

Melody Fest 2026 Ditargetkan Putar Ekonomi hingga Rp4,5 Miliar di Kabupaten Bogor

25 Mei 2026
KPR
EKBIS

Pemerintah Siapkan KPR 30 Tahun untuk Generasi Muda

23 Mei 2026
Olahan Tongkol Asap dan Jus Jambu Sukaresmi Bogor Bersiap Tembus Pasar Modern
EKBIS

Olahan Tongkol Asap dan Jus Jambu Sukaresmi Bogor Bersiap Tembus Pasar Modern

22 Mei 2026
daya saing tenun
EKBIS

Kemendagri Bidik Daya Saing Tenun Alor Lewat Pelatihan Pewarna Alami

22 Mei 2026
Next Post
SMA

Siswa SMA di Bantul Tewas Usai Diduga Dikeroyok Belasan Orang

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Kreasi IPTEK Mahasiswa Polbangtan Kementan Kuasai GELTEK PENAS XVI Padang

Kreasi IPTEK Mahasiswa Polbangtan Kementan Kuasai GELTEK PENAS XVI Padang

22 Juni 2023
Pelaku Curanmor di Cigudeg, Babak Belur Dikeroyok Masa 

Pelaku Curanmor di Cigudeg, Babak Belur Dikeroyok Masa 

5 Juli 2022
Puntodewa, Belgian Blue Unggulan Polbangtan Kementan

Puntodewa, Belgian Blue Unggulan Polbangtan Kementan

20 September 2022
Vihara Lalitavistara

Vihara Lalitavistara di Cilincing Terbakar, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

9 Juni 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In