BogorOne.co.id | Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta kelompok masyarakat mampu tidak beralih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di tengah penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Pemerintah menilai peralihan konsumsi tersebut berpotensi memperlebar salah sasaran subsidi energi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan subsidi BBM diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima. Ia menegaskan penggunaan BBM subsidi oleh kelompok mampu saat harga BBM nonsubsidi meningkat tidak sejalan dengan tujuan kebijakan energi.
“Jangan karena harga BBM RON 98 naik, lalu masuk ke subsidi. Itu mengambil hak yang berhak menerima,” kata Bahlil di Jakarta, Senin, 20 April 2026.
Selain mengandalkan pengawasan distribusi, pemerintah mendorong kesadaran masyarakat agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran. Menurut Bahlil, kepatuhan pengguna menjadi faktor penting dalam menjaga efektivitas kebijakan tersebut.
Pemerintah juga masih menerapkan pembatasan pembelian BBM subsidi bagi kendaraan pribadi roda empat, yakni maksimal 50 liter per hari. Kebijakan ini disebut cukup untuk kebutuhan mobilitas harian.
Namun, pembatasan tidak berlaku bagi kendaraan angkutan umum dan logistik seperti bus serta truk pengangkut bahan kebutuhan pokok. Sementara itu, kendaraan pengangkut kelapa sawit dan aktivitas pertambangan tetap tidak diperbolehkan menggunakan BBM subsidi.
Pemerintah menilai pengendalian konsumsi BBM subsidi diperlukan untuk menjaga beban fiskal sekaligus memastikan distribusi energi bersubsidi tetap menyasar kelompok yang berhak.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post