BogorOne.co.id | Kota Bogor – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperluas kerja sama pengawasan dengan sejumlah lembaga negara untuk memperkuat perlindungan sumber daya alam hayati. Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya kebutuhan pengawasan komoditas ekspor dan impor yang berisiko membawa hama maupun penyakit.
Kepala Barantin, Sahat Manaor Pangabean mengatakan Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas, sehingga pengawasan karantina tidak dapat dilakukan secara parsial.
“Pengawasan karantina membutuhkan sinergi lintas sektor. Kami terus membangun ekosistem pengawasan yang terintegrasi, adaptif, berbasis risiko, serta memanfaatkan teknologi sebagai tulang punggung peningkatan layanan,” ujarnya, Selasa, 18 November 2025.
Sahat menilai kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) diperlukan untuk memastikan setiap komoditas yang melintasi perbatasan bebas dari Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK), maupun Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Upaya ini juga mencakup pemenuhan aspek keamanan dan mutu pangan serta pakan.
Ruang lingkup kerja sama Barantin dengan Bea Cukai meliputi layanan dan penegakan hukum pada impor dan ekspor komoditas wajib periksa karantina, termasuk produk turunannya. Integrasi data dan percepatan layanan menjadi fokus utama agar pemeriksaan lebih tepat dan konsisten, sekaligus mempersempit peluang masuknya organisme pengganggu.
Sahat menegaskan kerja sama lintas lembaga ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, melainkan menjadi komitmen bersama menjaga keberlanjutan ekosistem hayati, kelancaran arus logistik, serta reputasi Indonesia dalam perdagangan internasional.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyatakan penguatan sinergi ini bertujuan menjaga wilayah perbatasan dari ancaman komoditas ilegal yang berpotensi membawa hama dan penyakit.
“Kami mendorong pengawasan berbasis risiko melalui integrasi dan pemanfaatan teknologi. Dengan langkah ini, potensi pelanggaran dapat diantisipasi dan ditindak cepat dan terkoordinasi,” ujarnya.
Djaka menambahkan, kolaborasi lintas lembaga juga diperlukan untuk menciptakan iklim perdagangan yang aman dan tertib serta mendukung pertumbuhan ekonomi.
Selain Bea Cukai, Barantin menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), khususnya Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi.
Kerja sama ini difokuskan pada pemanfaatan sistem deteksi konten untuk mendukung pengawasan karantina, termasuk penanganan penipuan, pemalsuan dokumen, penyebaran informasi menyesatkan, dan hoaks yang berpotensi mengganggu keamanan hayati.
BSSN memandang kolaborasi ini sebagai langkah strategis menghadapi tantangan pengawasan di ruang digital. Penguatan keamanan siber diharapkan dapat menjaga integritas layanan karantina sekaligus menambah nilai proteksi bagi sumber daya alam hayati nasional.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post