• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juni 2, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Bareskrim Tetapkan TikToker Vanessa Tuhuteru Tersangka Dugaan Pemalsuan Identitas

Redaksi by Redaksi
14 Februari 2026
in NASIONAL
0
TikToker Vanessa Tuhuteru

Kuasa hukum pelapor, Triyogo Waluyo. Foto : Ist.

52
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – TikToker Vanessa Tuhuteru ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Penetapan itu disampaikan penyidik Bareskrim Polri melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.

Kuasa hukum pelapor, Triyogo Waluyo, mengatakan kliennya telah menerima SP2HP yang memuat informasi peningkatan status hukum Vanessa.

“Pemeriksaan ini yang ketiga kalinya dan kami menyambut baik penetapan serta pemeriksaan tersangka tersebut,” kata Triyogo, dikutip dari beritasatu.com, Sabtu, 14 Februari 2026.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap Vanessa dilakukan setelah pemanggilan secara patut sesuai ketentuan. Penyidik, kata dia, telah menilai penetapan tersangka memenuhi kecukupan alat bukti berdasarkan hasil gelar perkara.

BERITA LAINNYA

John Herdman Pastikan Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa di Piala AFF 2026

John Herdman Pastikan Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa di Piala AFF 2026

1 Juni 2026
pengamanan lalu lintas

Tatap Piala AFF 2026, PSSI Pilih Stadion Pakansari dan SUGBK Jadi Kandang Timnas Indonesia

30 Mei 2026
Sasar Anggota dan Warga, Garda Patriot Nusantara Sebar Paket Daging Kurban di Depok

Sasar Anggota dan Warga, Garda Patriot Nusantara Sebar Paket Daging Kurban di Depok

29 Mei 2026
Program MBG

BGN Hapus Distribusi MBG di Hari Libur Sekolah, Ini Alasan di Baliknya

28 Mei 2026

“Kami mengapresiasi penyidik yang bertindak objektif dan subjektif bahwa saudari VT layak ditetapkan dan diperiksa sebagai tersangka,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari laporan suami sah Vanessa berinisial AC. Ia mengaku dirugikan atas dugaan pemalsuan KTP, KK, dan akta kelahiran. Dalam dokumen yang dipersoalkan, tercantum status tidak kawin serta perubahan data agama yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Berdasarkan penelusuran dokumen oleh pihak pelapor, dugaan peristiwa itu disebut telah terjadi sejak 2018. Dari pelacakan akta kelahiran, pelapor menduga Vanessa hamil pada Maret 2018 dari hubungan dengan pria asal India berinisial SK dan melahirkan anak pada 3 November 2018.

Triyogo menyebut pencantuman status tidak kawin diduga digunakan untuk penerbitan akta kelahiran anak tersebut. Selain itu, pelapor juga menemukan dugaan penerbitan KK baru pada 17 Oktober 2019 di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang mencantumkan Vanessa bersama anaknya.

Dugaan pemalsuan KTP, menurut pelapor, terjadi di dua lokasi, yakni Kalimantan dan Alor. Dalam perubahan data itu disebut terjadi pergantian agama dari Katolik menjadi Hindu. Pelapor menduga perubahan tersebut dilakukan untuk mempermudah hubungan dengan pria lain.

Triyogo mengatakan kliennya semula tidak berniat membawa perkara ini ke ranah hukum. Namun, ia menilai muncul narasi di media sosial yang dianggap memutarbalikkan fakta dan merugikan kliennya.

“Awalnya klien kami tidak ingin melaporkan persoalan ini. Namun ketika fakta diputarbalikkan dan klien kami dituduh bersalah, bahkan anaknya dituding memiliki ijazah palsu, beliau memutuskan menempuh jalur hukum dan mengajukan gugatan cerai,” kata dia.

Menurut dia, pelaporan tersebut dilakukan agar duduk perkara menjadi jelas dan tidak menimbulkan informasi keliru di masyarakat. Ia menyatakan kliennya merasa dirugikan secara hukum dan moral atas dugaan perbuatan itu.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak Vanessa maupun penyidik Bareskrim Polri terkait penetapan tersangka tersebut.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: TikToker Vanessa Tuhuteru

Related Posts

John Herdman Pastikan Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa di Piala AFF 2026
NASIONAL

John Herdman Pastikan Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa di Piala AFF 2026

1 Juni 2026
pengamanan lalu lintas
NASIONAL

Tatap Piala AFF 2026, PSSI Pilih Stadion Pakansari dan SUGBK Jadi Kandang Timnas Indonesia

30 Mei 2026
Sasar Anggota dan Warga, Garda Patriot Nusantara Sebar Paket Daging Kurban di Depok
NASIONAL

Sasar Anggota dan Warga, Garda Patriot Nusantara Sebar Paket Daging Kurban di Depok

29 Mei 2026
Program MBG
NASIONAL

BGN Hapus Distribusi MBG di Hari Libur Sekolah, Ini Alasan di Baliknya

28 Mei 2026
Atlet Lompat Galah Asal Kota Bogor Idan Fauzan Siap Taklukkan Busan
BOGOR RAYA

Atlet Lompat Galah Asal Kota Bogor Idan Fauzan Siap Taklukkan Busan

28 Mei 2026
sekolah rakyat
NASIONAL

Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Sekolah Aman untuk Tekan Perundungan

28 Mei 2026
Next Post
19 Pejabat Eselon

Tata Ulang Birokrasi, 19 Pejabat Eselon dan 5 Fungsional Resmi Dilantik

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

PPKM Darurat, Tiga Pasar Ini Ditutup

PPKM Darurat, Tiga Pasar Ini Ditutup

2 Juli 2021
Unpak Bantu Kajian Pembangunan dan Pengembangan Wilayah

Unpak Bantu Kajian Pembangunan dan Pengembangan Wilayah

14 Juli 2022
Manfaatkan Potensi, Tingkatkan Daya Saing Masyarakat Di Era Modern

Manfaatkan Potensi, Tingkatkan Daya Saing Masyarakat Di Era Modern

8 Desember 2021
Ketua DPRD Rudy Susmanto Dorong Pembangunan Sekretariat Apdesi

Ketua DPRD Rudy Susmanto Dorong Pembangunan Sekretariat Apdesi

21 Juni 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In