BogorOne.co.id | Kota Bogor – Salah satu pengusaha yakni Hj. Deswaty Diningsih mundur dari pencalonan ketua kadin pada Mukota ke VII Kadin Kota Bogor yang akan dihelat 5 April 2021 mendatang.
Deswaty didampingi Jubir Timsesnya Noor Rafita mengatakan, setelah melewati satu tahun proses dari perjalanan Mukota Kadin Kota Bogor, sudah dilalui begitu banyak lika liku.
Alasan dia mundur, karena dirinya belum melihat perubahan dari pelaksanaan Mukota. Padahal sejak beberapa waktu lalu dia mengaku terus berkoar menanyakan hal hal kejelasan mekanisme pemilihan.
“Sampai saat ini saya tidak mendapat perkembangan apapun,” ungkap Deswaty saat ditemui di RM Gumati, Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Senin (29/03/21).
Wakil Ketua Kadin Kota Bogor periode 2015-2020 Bidang Pariwisata ini menjelaskan, ada tiga hal yang harus di garis bawahi, diantaranya, pemilihan SC OC ini tidak transparan saat pemilihannya termasuk tidak melalui rapat pleno.
Diakui dia, bahwa untuk pemilihan tersebut sudah berkoordinasi dengan pihak Jabar, dalam mekanisme pemilihan suara dibatasi pihak Jabar. “Ya, itu sudah menyepakati bahwa bisa melakukan Mukota dengan peserta 200 orang,” katanya.
Masih kata Deswaty, panitia sampai hari ini masih menetapkan 100 orang untuk tiga bacalon. Artinya 1 bacalon hanya bisa membawa kurang dari 30 orang. Sementara sekarang yang sudah memiliki KTA atau calon peserta lebih dari 800 bahkan 900 orang.
“Apakah itu bisa terwakili aspirasinya dengan kurang lebih 80 orang yang mewakili 800 orang ? Saya tidak melihat suatu perjalanan Mukota yang baik dan transparan,” jelasnya.
Dia mengaku, telah belasan berorganisasi, menjadi Ketua IWAPI dua priode. Pengurus Kadin 3 periode. “Saya paham betul isi Kadin. Kalau misalnya saya ingin maju dibuat celah seperti ini atau mempersulit, memperkecil peluang, saya rasa percuma saya untuk maju,” ungkap dia.
Masih kata dia, jika pemilihan dengan mekanisme perwakilan hanya 1 balon bisa menghadirkan kurang dari 30 orang, maka menurutnya, tidak bisa mewadahi semua aspirasi pendukung. “Kalau permintaan one man one vote tidak di setujui, maka kami rasa kami tidak bisa meneruskan,” jelasnya.
Pengusaha bidang perhiasan, catering dan rumah sakit ini memberikan arahan dan pernyataan bagi seluruh timses maupun pendukungnya, bahwa ketika dirinya tidak mencalonkan, maka seluruh pendukung juga tidak menjadi peserta Mukota.
“Jumlahnya kurang lebih ada 300 orang pendukung kami. Mereka memiliki KTA namun dikembalikan ke hak mereka untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” tutupnya.
Menyikapi dinamika tersebut, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Kota Bogor, Tendi Irianto berharap Mukota Kadin dapat berjalan dengan sukses. “Soal dinamika yang terjadi, saya rasa wajar-wajar saja,” ujarnya.
Tendi menegaskan, dirinya hanya mengawal Mukota ini berjalan sesuai dengan AD ART, kebetulan ia juga kenal dengan para kandidat.
Setelah ditanyakan ke Ketua kadin Erik Suganda kata dia, ternyata ada sistem keterwakilan, yaitu 1 orang mewakili 10 orang, nah petunjuk pelaksanaannya seperti apa proses Mukota.
“Tetapi tidak punya banyak pilihan. Jika mukota harus one men one vot di bagi beberapa sesi, apakah mungkin?, banyangkan jika di izin yg hadir 100 orang, sedangkan peserta nya 1000 orang, masa digelar 10 kali voting,” pungkasnya. (Fik)
Discussion about this post