BogorOne.co.id | Kemang – Seorang gadis tuna grahita atau disabilitas keterbelakangan mental menjadi korban pemerkosaan tiga pemuda. Gadis tersebut dicekoki minumam keras dan dibawa ke sebuah gorong-gorong.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo De Cuellar Tarigan, menurut dia pelakunya sudah diamankan pihak Polsek Kemang lalu dilimpahkan ke Polres Bogor.
“Benar di Kecamatan Kemang ada pemerkosaan disabilitas. Korban disabilitas tuna grahita, ” kata Kasat Reskrim kemarin.
Siswo mengatakan, kejadian itu terjadi pada Senin malam 24 Januari 2022 dan dilaporkan oleh warga ke Polsek Kemang. Polsek Kemang kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Bogor pada Selasa 25 Januari 2020.
Berdasarkan keterangan tersangka, kata Siswo, korban diajak minum-minuman keras oleh para tersangka.
Saat kondisi korban tidak berdaya akibat pengaruh alkohol ketiga pelamu kemudian membawa korban ke sebuah gorong-gorong dan memperkorsa korban.
“TKP itu Gorong-gorong kotak terus dikasih penutup cover bad, mereka beraksi di situ. Disetubuhi dan dicabuli. Untuk sementara pelaku itu tiga orang, yang berhasil diamankan ada dua orang. Satu masih dalam pencarian,” kata Siswo.
Petugas saat ini masih mengembangkan peristiwa nahas tersebut. Termasuk termasuk status pelaku yang saat ini masih dalam pemeriksaan.
“Pelakunya yang teridentifikasi ada masih kita tangani mohon waktu. Pelaku semua untuk sementara masih didalami identitas mereka apakah di bawah umur atau bukan, anak atau sudah dewasa, kita belum menemukan di intentitas diri,” jelas Siswo.
Dalam kasus ini petugas menggandeng saksi akli untuk menggali keterangan dari korban mengingat korban merupakan tunagrahita.
“Dengan penyidik kita didampingi ahli penerjemah karena untuk komunikasi dengan korban,” jelasnya. (Donn)
























Discussion about this post