• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Januari 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Belum Izinkan Mall Beroperasi, Bima Protes ke Kemendag

Redaksi by Redaksi
19 Agustus 2021
in BOGOR RAYA, EKBIS
0
Belum Izinkan Mall Beroperasi, Bima Protes ke Kemendag
61
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Meski sudah memasuki zona oranye namun mall belum diizinkan buka. Hal itu membuat Wali Kota Bogor, Bima Arya geram dan mengajukan protes ke Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Ditjenpdn) pada Kementrian Perdagangan (Kemendag).

“Metode penghitungan yang dilakukan Ditjen terkait status level PPKM perlu di evaluasi lagi. Apalagi, status PPKM Kota Bogor saat ini sudah turun ke level 3,” tegas Bima, Rabu (18/08/21)

Dijelaskan Bima, status level PPKM Kota Bogor sebenarnya sudah turun ke level 3. Namun, pemerintah pusat tidak memberikan kelonggaran baru dalam kebijakan PPKM, salah satunya yakni pembukaan operasional mal.

“Tidak ada, jadi masih sama, kita ikut semua. Kota Bogor tidak termasuk kota yang menjadi uji coba atau dilonggarkan, jadi semuanya sama seperti periode sebelumnya,” ucapnya.

BERITA LAINNYA

rusa

Rusa Lepas Berkeliaran di Bogor, Damkar Turun Tangan

17 Januari 2026
pengendara motor tewas

Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Truk di Citeureup Bogor

17 Januari 2026
Bendung Katulampa

Debit Air Bendung Katulampa Normal di Tengah Hujan Gerimis Bogor

17 Januari 2026
puncak

Sistem Satu Arah Disetop, Kemacetan di Puncak Meluas

17 Januari 2026

Bima mengaku, masih tingginya tingkat keterawatan pasien Covid-19 menjadi salah satu faktor Kota Bogor tidak diberikan kelonggaran.

Meski, Bima menilai masih tingginya angka tersebut karena pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit di Kota Bogor didominasi warga dari luar wilayah Kota Bogor.

“Indikator di kita itu semua membaik. Jadi saya protes ke Pak Dirjen, Kemendagri karena pasien asal Kabupaten Bogor yang dirawat di Kota Bogor dihitung juga. Kan ga bisa begitu,” tegasnya.

Untuk itu, dia meminta pemerintah pusat untuk segera mengevaluasi cara penghitungan pasien di rumah sakit. Hal ini agar tidak merugikan semua pihak terutama di sektor ekonomi.

Akibat tidak mendapat pelonggaran dalam kebijakan PPKM dari pemerintah pusat, lanjut Bima, mal di Kota Bogor belum diperbolehkan buka. Operasional kafe, restoran, dan rumah makan masih dibatasi.

“Saya merasakan betul sebulan lebih mereka jualan, usaha semuanya susah. Tapi kan sekarang ini sudah membaik, ya kenapa tidak ada pelonggaran. Harusnya Kota Bogor level 3 dan menuju level 2,” tuturnya.

Masih kata Politisi PAN itu, pemulihan ekonomi di Kota Bogor harus segera dilakukan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, yang terpuruk akibat dampak PPKM. Bila tidak ditangani dengan cepat ia khawatir akan timbul masalah sosial.

“Sekarang ini kita harus fokus ke ekonomi dan harus menjadi agenda yang sangat serius karena bisa menjadi persoalan sosial dan lain-lain,” ungkapnya.

Ia berharap keberatan atas kebijakan tersebut dapat diterima dan dilakukan evaluasi secepatnya. “Bilangnya akan dievaluasi, Tapi saya belum dengar lagi kabarnya. Nanti sore akan ada pertemuan lagi dengan Pak Luhut,” pungkasnya. (Fry)

Tags: Belum Izinkan Mall BeroperasiPandemi Covid-19PPKM Level 4Protes ke KemendagWali Kota Bogor Bima Arya

Related Posts

rusa
BOGOR RAYA

Rusa Lepas Berkeliaran di Bogor, Damkar Turun Tangan

17 Januari 2026
pengendara motor tewas
BOGOR RAYA

Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Truk di Citeureup Bogor

17 Januari 2026
Bendung Katulampa
BOGOR RAYA

Debit Air Bendung Katulampa Normal di Tengah Hujan Gerimis Bogor

17 Januari 2026
puncak
BOGOR RAYA

Sistem Satu Arah Disetop, Kemacetan di Puncak Meluas

17 Januari 2026
Pemkab Bogor Fokus Bina Persikabo U-15 dan U-17 Pasca Degradasi Tim Senior
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Fokus Bina Persikabo U-15 dan U-17 Pasca Degradasi Tim Senior

16 Januari 2026
senjata tajam
BOGOR RAYA

Bawa Senjata Tajam, Seorang Pemuda Diamankan Polisi di GOR Pajajaran

16 Januari 2026
Next Post
2.997 Bumil Serentak Divaksin di 25 Puskesmas

2.997 Bumil Serentak Divaksin di 25 Puskesmas

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024

DARI REDAKSI

10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya, Pemkot Bogor Sabet 374 Penghargaan

10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya, Pemkot Bogor Sabet 374 Penghargaan

19 Desember 2023
Driver Ojol di Kota Bogor Obrak-abrik Gerai McDonald’s

Driver Ojol di Kota Bogor Obrak-abrik Gerai McDonald’s

9 Juni 2021
Belajar Sambil Bermain, Polbangtan Kementan Tumbuhkan Minat di Bidang Pertanian Sejak Usia Dini

Belajar Sambil Bermain, Polbangtan Kementan Tumbuhkan Minat di Bidang Pertanian Sejak Usia Dini

27 Oktober 2023
Damkar Kota Bogor Terjunkan 9 Armada Untuk Atasi Kebakaran Gudang Rongsokan 

Damkar Kota Bogor Terjunkan 9 Armada Untuk Atasi Kebakaran Gudang Rongsokan 

10 Januari 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In