BogorOne.co.id | Kota Bogor – Meski sudah memasuki zona oranye namun mall belum diizinkan buka. Hal itu membuat Wali Kota Bogor, Bima Arya geram dan mengajukan protes ke Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Ditjenpdn) pada Kementrian Perdagangan (Kemendag).
“Metode penghitungan yang dilakukan Ditjen terkait status level PPKM perlu di evaluasi lagi. Apalagi, status PPKM Kota Bogor saat ini sudah turun ke level 3,” tegas Bima, Rabu (18/08/21)
Dijelaskan Bima, status level PPKM Kota Bogor sebenarnya sudah turun ke level 3. Namun, pemerintah pusat tidak memberikan kelonggaran baru dalam kebijakan PPKM, salah satunya yakni pembukaan operasional mal.
“Tidak ada, jadi masih sama, kita ikut semua. Kota Bogor tidak termasuk kota yang menjadi uji coba atau dilonggarkan, jadi semuanya sama seperti periode sebelumnya,” ucapnya.
Bima mengaku, masih tingginya tingkat keterawatan pasien Covid-19 menjadi salah satu faktor Kota Bogor tidak diberikan kelonggaran.
Meski, Bima menilai masih tingginya angka tersebut karena pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit di Kota Bogor didominasi warga dari luar wilayah Kota Bogor.
“Indikator di kita itu semua membaik. Jadi saya protes ke Pak Dirjen, Kemendagri karena pasien asal Kabupaten Bogor yang dirawat di Kota Bogor dihitung juga. Kan ga bisa begitu,” tegasnya.
Untuk itu, dia meminta pemerintah pusat untuk segera mengevaluasi cara penghitungan pasien di rumah sakit. Hal ini agar tidak merugikan semua pihak terutama di sektor ekonomi.
Akibat tidak mendapat pelonggaran dalam kebijakan PPKM dari pemerintah pusat, lanjut Bima, mal di Kota Bogor belum diperbolehkan buka. Operasional kafe, restoran, dan rumah makan masih dibatasi.
“Saya merasakan betul sebulan lebih mereka jualan, usaha semuanya susah. Tapi kan sekarang ini sudah membaik, ya kenapa tidak ada pelonggaran. Harusnya Kota Bogor level 3 dan menuju level 2,” tuturnya.
Masih kata Politisi PAN itu, pemulihan ekonomi di Kota Bogor harus segera dilakukan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, yang terpuruk akibat dampak PPKM. Bila tidak ditangani dengan cepat ia khawatir akan timbul masalah sosial.
“Sekarang ini kita harus fokus ke ekonomi dan harus menjadi agenda yang sangat serius karena bisa menjadi persoalan sosial dan lain-lain,” ungkapnya.
Ia berharap keberatan atas kebijakan tersebut dapat diterima dan dilakukan evaluasi secepatnya. “Bilangnya akan dievaluasi, Tapi saya belum dengar lagi kabarnya. Nanti sore akan ada pertemuan lagi dengan Pak Luhut,” pungkasnya. (Fry)





























Discussion about this post