• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, September 13, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Bentuk 3 Pansus Baru, DPRD Kota Bogor Mulai Bahas Pembentukan Raperda

Redaksi by Redaksi
17 Oktober 2023
in ADVERTORIAL
0
Bentuk 3 Pansus Baru, DPRD Kota Bogor Mulai Bahas Pembentukan Raperda
309
SHARES
343
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan tiga Tim Panitia Khusus (Pansus), Senin 16 Oktober 2023.

Tim pansus nantinya akan bertugas melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah ditetapkan didalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) masa sidang ke-1 tahun sidang 2023.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menjabarkan terdapat tiga Raperda yang akan dibahas oleh Tim Pansus DPRD Kota Bogor, diantaranya adalah Raperda inisiatif tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Lalu, Raperda tentang Bangunan Gedung dan Persetujuan Bangunan Gedung dan terakhir Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2002 tentang Pemakaman.

BERITA LAINNYA

Pelayanan Persampahan di TPAS Galuga Berjalan Normal, 128 Truk Masuk Bergiliran

Pelayanan Persampahan di TPAS Galuga Berjalan Normal, 128 Truk Masuk Bergiliran

9 September 2026
Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dorong Sentralisasi Data Nasional Perkuat Kebijakan

Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dorong Sentralisasi Data Nasional Perkuat Kebijakan

4 September 2026
Gerakan Tanam Serempak 70.000 Hektare, Polbangtan Kementan Perkuat Sinergi Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan

Gerakan Tanam Serempak 70.000 Hektare, Polbangtan Kementan Perkuat Sinergi Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan

31 Agustus 2026
Rawat Hewan Eksotik, UKM Hewan Kesayangan Polbangtan Kementan Asah Kepedulian dan Keterampilan Mahasiswa

Rawat Hewan Eksotik, UKM Hewan Kesayangan Polbangtan Kementan Asah Kepedulian dan Keterampilan Mahasiswa

31 Agustus 2026

“Masa kerja dari tiga pansus yang ditetapkan ini paling lama satu tahun sejak ditetapkan. Kami berharap tim pansus yang bertugas bisa menyelesaikan tiga Raperda ini sesuai dengan waktu yang ditentukan,” ujar Atang.

Untuk diketahui, tim Pansus yang membahas Raperda tentang Bangunan Gedung dan Persetujuan Bangunan Gedung diketuai oleh Mahpudi Ismail. Kemudian tim Pansus yang membahas Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2002 tentang Pemakaman diketuai oleh Gilang Gugum Gumelar.

Sedangkan tim Pansus yang membahas Raperda inisiatif tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi diketuai oleh Achmad Rifky Alaydrus.

Dalam rapat paripurna tersebut, juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail menyampaikan Penjelasan terkait Raperda Kota Bogor tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Mahpudi menjelaskan, untuk maksud dan tujuan pembentukan Raperda ini, untuk mewujudkan kepastian hukum dan sebagai pedoman dalam Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.

“Lalu untuk tujuannya adalah meningkatkan investasi dan pemerataan pembangunan di daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Mahpudi.

Sedangkan, Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan penjelasan terkait Raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2002 tentang Pemakaman.

Menurut Bima, Raperda Kota Bogor tentang Bangunan Gedung dan Persetujuan Bangunan Gedung dimaksudkan sebagai pedoman penyelenggaraan bangunan gedung di Kota Bogor.

Sedangkan untuk Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2002 tentang Pemakaman, dijelaskan oleh Bima perlu disesuikan dengan Peraturan Perundang-undangan terbaru yang lebih tinggi.

“Selain itu, juga untuk menyesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bogor Tahun 2011-2031, dimana akibat terjadinya peningkatan pembangunan sarana dan prasarana, sehingga luas lahan yang diperlukan sebagai areal pemakaman semakin kritis,” jelas Bima.

Terkait hal tersebut, Bima menyebut, Pemerintah Kota Bogor telah menyediakan tempat pemakaman umum bagi masyarakat Kota Bogor dan juga penyediaan tempat pemakaman dapat disediakan oleh masyarakat dengan mendirikan tempat pemakaman bukan umum.

“Namun penyediaan lahan harus tetap memperhatikan aspek sosial, tidak bersifat komersial, serta mampu membangun sinergisitas dan kebersamaan antar masyarakat,” tutup Bima. (Advetorial)

Tags: 3 Pansus BaruDPRDKota BogorPembentukan Raperda

Related Posts

Pelayanan Persampahan di TPAS Galuga Berjalan Normal, 128 Truk Masuk Bergiliran
ADVERTORIAL

Pelayanan Persampahan di TPAS Galuga Berjalan Normal, 128 Truk Masuk Bergiliran

9 September 2026
Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dorong Sentralisasi Data Nasional Perkuat Kebijakan
ADVERTORIAL

Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dorong Sentralisasi Data Nasional Perkuat Kebijakan

4 September 2026
Gerakan Tanam Serempak 70.000 Hektare, Polbangtan Kementan Perkuat Sinergi Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan
ADVERTORIAL

Gerakan Tanam Serempak 70.000 Hektare, Polbangtan Kementan Perkuat Sinergi Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan

31 Agustus 2026
Rawat Hewan Eksotik, UKM Hewan Kesayangan Polbangtan Kementan Asah Kepedulian dan Keterampilan Mahasiswa
ADVERTORIAL

Rawat Hewan Eksotik, UKM Hewan Kesayangan Polbangtan Kementan Asah Kepedulian dan Keterampilan Mahasiswa

31 Agustus 2026
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polbangtan Kementan Gerakan Tanam Bersama di Batanghari
ADVERTORIAL

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polbangtan Kementan Gerakan Tanam Bersama di Batanghari

31 Agustus 2026
10 Hari Ditempa, Mahasiswa Baru Polbangtan Kementan Siap Jadi Generasi Penggerak Pertanian
ADVERTORIAL

10 Hari Ditempa, Mahasiswa Baru Polbangtan Kementan Siap Jadi Generasi Penggerak Pertanian

30 Agustus 2026
Next Post
Temu Penyuluh, Genjot Daya Saing Produksi Pertanian dalam Negeri

Temu Penyuluh, Genjot Daya Saing Produksi Pertanian dalam Negeri

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Ade Yasin Lantik 88 Kades Secara Serentak

Ade Yasin Lantik 88 Kades Secara Serentak

5 Februari 2021
Komplotan Maling Bobol Kandang dan Bawa Kabur 3 Ekor Sapi Milik Warga 

Komplotan Maling Bobol Kandang dan Bawa Kabur 3 Ekor Sapi Milik Warga 

10 Juni 2024
Pesawat

Pesawat Latihan Jatuh di Bogor, 1 Orang Meninggal dan 1 Luka Berat

3 Agustus 2025
KKP Siapkan 5 Ton Ikan Untuk Warga Isoman

KKP Siapkan 5 Ton Ikan Untuk Warga Isoman

15 Juli 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In