BogorOne.co.id | Kota Bogor – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Bogor Sapta Bela Al Faraby sikapi tentang beredarnya surat permintaan verifikasi untuk pengurus KNPI tingkat kota dan kabupaten dari DPD KNPI Jabar yang dinilai tidak sah.
Diakui Bela, pihaknya menduga surat tersebut adalah mal administrasi dan/atau cacat administrasi. Hal itu bukan tanpa alasan, tetapi karena isi suratnya di bubuhi tandatangan oleh yang bukan Ketua DPD KNPI Jawa Barat.
Selanjutnya dia menegaskan, bahwa Ketua DPD KNPI Jawa Barat yang sah adalah Ridwansyah Yusuf. Hal itu berdasarkan hasil musda yang dihadiri oleh semua OKP se Jawa Barat, dan juga para Ketua DPD KNPI Kota dan Kabupaten Se Jawa Barat.
“Kami rasa yang mengeluarkan surat tersebut pun mengetahui bahwa Ketua DPD KNPI Jawa Barat terpilih yaitu Ridwansyah,” ujarnya.
“Ketiga, bahwa dalam surat tersebut tidak menjabarkan secara terperinci mengenai hal karateker ditubuh DPD KNPI Jawa Barat.
“Saat kami konfirmasi kepada DPD KNPI Jawa Barat bahwa Ridwansyah Yusuf, masih menjabat sebagai Ketua DPD KNPI Jawa Barat yang sah,” tegas Sapta.
Lebih lanjut pria yang juga menjabat Ormas PPM itu mengatakan, dengan pernyataan sikap tersebut, DPD KNPI Kota Bogor secara tegas dan tetap menyatakan Ridwansyah Yusuf masih menjadi Ketua DPD KNPI Jawa Barat.
“Ridwansyah adalah Ketua DPD KNPI Jawa Barat hasil Musyawarah Daerah (Musda) yang sah. Dan Musda, disaksikan dan juga dihadiri oleh yang menandatangani surat yang beredar sampai saat ini,” tuturnya
Untuk itu, dirinya menghimbau kepada para OKP – OKP se Kota Bogor dan juga DPK KNPI Kecamatan se Kota Bogor, bahwa tidak akan ada karateker ditubuh DPD KNPI Kota Bogor.
“Jangan mudah terprovokasi terhadap surat yang sudah beredar ke mana-mana. Karena selama menjalankan fungsi secara organisasi melalui ADRT, maka DPD KNPI Kota Bogor hanya ada satu dan tetap bersama dengan OKP dan DPK KNPI se Kota Bogor,” tandasnya. (Fry)
























Discussion about this post