BogorOne.co.id | Jakarta – Untuk menguji kejujurannya dalam memberi keterangan, Irjen Ferdy Sambo akan kembali diperiksa penyidik Siber Bareskrim Polri tes kejujuran dengan alat lie detector.
Irjen Ferdy Sambo diperiksa sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terkait obstruction of justice.
Hal itu diungkapkan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian. “Iya,
besok jadwal FS (Ferdy Sambo) diperiksa di Dittipidsiber,” katanya, seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (06/09/22).
Mabes Polri akan periksa seluruh tersangka pembunuhan berencana Brigadir J akan menjalani pemeriksaan dengan menggunakan lie detector.
Discussion about this post