BogorOne.co.id | Kota Bogor – Ulah restoran Mie Gacoan di Jalan Sholis yang nekad beroperasi padahal belum kantongi izin menjadi perhatian serius banyak pihak, tak terkecuali Komisi III DPRD Kota Bogor yang mempertanyakan sikap Pemkot Bogor atas kejadian tersebut.
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bogor, H. Zenal Abidin mengatakan, Kota Bogor adalah kota jasa dan terbuka untuk semua investor, tetapi semua harus menghormati dan mengikuti aturan yang ada.
Seperti diketahui, bahwa sudah ada lima bangunan restoran Mie Gacoan di Kota Bogor. Teranyar, restoran Mie Gacoan di Jalan Sholeh Iskandar (Sholis), Kecamatan Tanah Sareal, baru saja dilaunching tepat pada 24 Juni 2023.
Dalam perjalanannya, pengelola Mie Gacoan seakan tak menghiraukan setiap teguran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Bahkan nekat beroperasi meski belum memenuhi syarat perizinan.
Politisi partai Gerindra ini menyayangkan sikap pemerintah kota terutama instansi penegak perda dalam hal ini Satpol PP Kota Bogor yang dinilai kurang tegas dalam menindak pengusaha “nakal”.
“Seharusnya Satpol PP bertindak tegas, toh pengusaha Mie Gacoan ini terlihat seenaknya, belum mengantongi izin lengkap tetapi mereka sudah membangun restoran sampai dilaunching. Ada apa dengan Satpol PP Kota Bogor, ini perlu ditanyakan juga,” tegasnya.
Lebih lanjut, Zenal menyebut jika terus dibiarkan pengusaha tidak mentaati peraturan yang ada di Kota Bogor, tentunya menjadi dampak yang buruk bagi pemerintah seakan ada pembiaran bagi pengusaha “nakal”.
Dia menjelaskan, bukannya mau menghalangi pengusaha atau alergi investor tetapi disini ada aturan dan harus ditaati.
“Betul mendongkrak perekonomian dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, saya setuju, tetapi caranya harus yang betul. Jangan asal membangun terus beroperasi, apalagi tanpa mengantongi izin sepenuhnya,” ujarnya.
Kendati demikian, Zenal mengaku bersyukur dengan adanya investor yang masuk ke Kota Bogor apalagi menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Catatannya buat investor yang akan berinvestasi di Kota Bogor tetap harus ikuti aturan yang sudah ada, misal dilengkapi perizinan dan lain sebagainya,” tandasnya. (Fry)
Discussion about this post