BogorOne.co.id | Kota Bogor – Berdasarkan informasi, selesai Lemhanas Wali Kota Bogor Bima Arya akan melakukan rotasi mutasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, dan rombak jabatan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
Berdasarkan sumber internal Balai Kota, para pejabat yang bakal dipindah adalah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Eko Prabowo akan ditempatkan menjadi Asisten Pemerintahan menggantikan Irwan Riyanto yang akan menjadi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) menggantikan Sujatmiko Baliarto.
Selanjutnya, jabatan Kepala Dishub kabarnya akan diisi oleh Marse Hendra Saputra yang kini masih menjabat sebagai Sekretaris Dishub.
Kemudian, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Hidayatullah menjadi Kepala Dinas Sosial (Dinsos). Lalu, Hery Karnadi (Kepala Dispora) bertukar tempat dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Taufik.
Sosok lainnya yang dirotasi adalah Kepala Diskominfo, Rahmat Hidayat akan bertukar jabatan dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Firdaus.
Tak hanya di lingkup gedung putih, namun sumber yang sama juga membocorkan, bahwa rotasi juga akan dilakukan di kecamatan, seperti camat Tanah Sareal, Barat dan Selatan.
Sementara Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim saat dikonfirmasi perihal tersebut mengatakan bahwa rencana rotasi mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Bogor memang akan dilaksanakan.
“Tapi dilaksanakan secara proporsional saja,” ujar Dedie melalui pesan WhatsApp, Senin 6 November 2023.
Saat disinggung nama-nama pejabat di atas yang akan terkena rotasi mutasi. Dedie menegaskan bahwa hal itu belum pasti. “Belum pasti karena masih dibahas,” ucapnya
Sedangkan Kepala BKPSDM Kota Bogor, Taufik saat disinggung apakah mengenai rencana rotasi mutasi itu sudah mengantungi rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), ia mengaku belum mengantungi rekomendasi. “Belum ada (rekomendasi),” tegas Taufik.
Taufik juga mengaku belum bisa memberikan keterangan jelas mengenai kapan tepatnya rotasi mutasi itu dilakukan, dengan alasan masih menunggu arahan. “Jadwalnya belum pasti, masih menunggu arahan om,” singkatnya.
Menyikapi rumor rotasi dan mutasi di Pe.kot Bogor itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti mengatakan bahwa rotasi mutasi merupakan kewenangan wali kota.
Namun kata Politisi PKS itu, tentu ada batasan dimana kualifikasi dan kompetensi menjadi dasar dalam penempatan seseorang.
“Jadi harus diperiksa apakah sesuai regulasi, terutama masa jabatan minimum sekian bulan. Kemudian kompetensi dan kapabilitas,” katanya.
Selain itu, sambungnya, rotasi mutasi juga harus minim unsur politis. Apalagi pada 2024 Kota Bogor akan dipimlin PJ wali kota, sehingga otomatis dinas eksisting harus bisa running dalam bekerja.
“Tidak lagi meraba pekerjaan. Pemerintah harus kokoh di fungsi pelayanan. Kita juga mesti melihat data di BKPSDM, terkait jenjang kepangkatan dan lain sebagainya,” ungkapnya.
“Dengan adanya pileg pilpres dan pilkada pada 2024, dinas mesti mengamankan program dan tak mengurangi fungsi pelayanan,” pungkasnya. (Fry)
























Discussion about this post