• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juni 4, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Bima Arya Ancam Tutup Holywings, Jika Kembali Melanggar

Redaksi by Redaksi
14 Februari 2022
in BOGOR RAYA
0
Bima Arya Ancam Tutup Holywings, Jika Kembali Melanggar
64
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Wali Kota Bogor ancam akan tutup Cafe Holywings dan Adamar. Tindakan tegas itu akan diambil jika kedua kafe itu kembali melakukan pelanggaran.

Hal itu diungkapkan, setelah memberikan sanksi denda kepada café atau resto yakni Adamar dan Holywings Bogor, karena melanggar aturan PPKM level 3.

Ditegaskan Bima, pihaknya akan menutup jika cafe dan resto tersebut masih melanggar peraturan PPKM Level 3 di Kota Bogor.

Diketahui, denda untuk Adamar dan Holywings merupakan buntut dari penjatuhan sanksi administratif oleh Satgas Covid-19 serta Gakumdu Kota Bogor kepada dua tempat tersebut pada Jumat (11/02/22) malam, setelah melanggar prokes kapasitas pengunjung.

BERITA LAINNYA

cabul

Usut Video Viral Perundungan Pelajar di Kota Bogor, Polisi Amankan Enam Siswa ke Polresta

4 Juni 2026
Diduga Korsleting Listrik, Tempat Pijat di Jalan Pajajaran Bogor Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

Diduga Korsleting Listrik, Tempat Pijat di Jalan Pajajaran Bogor Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

4 Juni 2026
Marzoeki Mahdi

Polisi Rujuk Terduga Pelaku Pembacokan di Cariu ke RSJ Marzoeki Mahdi

4 Juni 2026
petani

Petani Desak BPN Hentikan Proses SHGB PT BSS, Klaim Lahan Dikuasai Warga

4 Juni 2026

“Jadi, kalau ditemukan sekali lagi pelanggaran yang serupa, tidak hanya denda, bahkan kita secara tegas bisa menutupnya,” ungkap Bima kemarin.

Bima menuturkan, sikap tegas dari Satgas serta Gakumdu tersebut, karena beracuan kepada edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait aturan PPKM Level 3 Kota Bogor.

“Untuk jam operasional, bagi yang beroperasi sebelum pukul 18.00 WIB wajib tutup pukul 21.00. Untuk yang beroperasi mulai pukul 18.00 WIB diperbolehkan beroperasi hingga pukul 00.00 WIB,” tandasnya.

Oleh karena itu, dari jam operasional tersebut, tegas Bima, apabila ada tempat usaha yang melanggar jam operasional tersebut, pihaknya tidak akan segan untuk menerapkan sanksi.

Dan pada saat Kecamatan Bogor Timur menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2023, Bima Arya juga secara virtual memberikan beberapa arahannya.

Salah satunya, terkait Kecamatan Bogor Timur yang merupakan etalase Kota Bogor. Bima Arya menekankan satu hal yakni ketertiban Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Bogor Timur.
Menurutnya, ujian dari konsistensi visi Kota Ramah Keluarga ada di Kecamatan Bogor Timur.

Ia pun meminta dukungan dari Muspika, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat ikut menertibkan sesuai dengan aturan. Ia pun akan segera merevisi Perwali yang masih memberikan kemungkinan kewenangan kepada dinas untuk memberikan izin golongan minuman beralkohol (Minol) golongan B dan C.

“Selama saya jadi wali kota tidak ada celah, saya tutup Perwali itu. Saya apresiasi camat dan muspika yang gigih berkeliling, karena tidak ada manfaatnya dan ini untuk masa depan anak-anak kita dari bahaya miras dan narkoba,” tegasnya. (Fry)

Tags: Adamar Cafe n RestoBima AryaCafe HolywingsGakumdu Kota BogorPemkot BogorSatpol PP

Related Posts

cabul
BOGOR RAYA

Usut Video Viral Perundungan Pelajar di Kota Bogor, Polisi Amankan Enam Siswa ke Polresta

4 Juni 2026
Diduga Korsleting Listrik, Tempat Pijat di Jalan Pajajaran Bogor Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta
BOGOR RAYA

Diduga Korsleting Listrik, Tempat Pijat di Jalan Pajajaran Bogor Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

4 Juni 2026
Marzoeki Mahdi
BOGOR RAYA

Polisi Rujuk Terduga Pelaku Pembacokan di Cariu ke RSJ Marzoeki Mahdi

4 Juni 2026
petani
BOGOR RAYA

Petani Desak BPN Hentikan Proses SHGB PT BSS, Klaim Lahan Dikuasai Warga

4 Juni 2026
Pengeroyokan
BOGOR RAYA

Polisi Periksa Lima Pelajar Terkait Dugaan Pengeroyokan Siswa di Bogor

4 Juni 2026
Polres Bogor
BOGOR RAYA

Motor Kurir Koran Raib Saat Salat Subuh di Masjid Ciampea

4 Juni 2026
Next Post
Kasus Omicrom Meningkat, Kawasan Puncak Diperketat

Kasus Omicrom Meningkat, Kawasan Puncak Diperketat

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Baznas Kota Bogor Kolaborasi Dengan Komunitas Mahasiswa Dalam Penguatan Program

Baznas Kota Bogor Kolaborasi Dengan Komunitas Mahasiswa Dalam Penguatan Program

19 Mei 2025
Lima Unit Bus di Babakan Madang Bogor Terbakar, Ini Penyebabnya!

Lima Unit Bus di Babakan Madang Bogor Terbakar, Ini Penyebabnya!

14 September 2022
Sukseskan Program Genta Organik, Polbangtan Bogor Ikuti Training Of Trainer Bertani Organik

Sukseskan Program Genta Organik, Polbangtan Bogor Ikuti Training Of Trainer Bertani Organik

19 Desember 2022
relawan perlintasan sebidang

Relawan Perlintasan Sebidang Jadi Korban Insiden KRL di Bogor

6 Februari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In