• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Oktober 20, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Bima Arya Ancam Tutup Holywings, Jika Kembali Melanggar

Redaksi by Redaksi
14 Februari 2022
in BOGOR RAYA
0
Bima Arya Ancam Tutup Holywings, Jika Kembali Melanggar
67
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Wali Kota Bogor ancam akan tutup Cafe Holywings dan Adamar. Tindakan tegas itu akan diambil jika kedua kafe itu kembali melakukan pelanggaran.

Hal itu diungkapkan, setelah memberikan sanksi denda kepada café atau resto yakni Adamar dan Holywings Bogor, karena melanggar aturan PPKM level 3.

Ditegaskan Bima, pihaknya akan menutup jika cafe dan resto tersebut masih melanggar peraturan PPKM Level 3 di Kota Bogor.

Diketahui, denda untuk Adamar dan Holywings merupakan buntut dari penjatuhan sanksi administratif oleh Satgas Covid-19 serta Gakumdu Kota Bogor kepada dua tempat tersebut pada Jumat (11/02/22) malam, setelah melanggar prokes kapasitas pengunjung.

BERITA LAINNYA

revitalisasi

Revitalisasi Tiga SD di Kabupaten Bogor Sasar Ruang Kelas hingga Toilet

20 Oktober 2026
karhutla

Mahasiswa Bogor Desak Prabowo Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

20 Oktober 2026
jaro ade

Jaro Ade Minta Sekolah Rakyat Diperluas ke Kabupaten Bogor

20 Oktober 2026
RTLH

27.311 Rumah Tak Layak Huni di Kabupaten Bogor, Perbaikan Tahun Ini Baru 11.502 Unit

20 Oktober 2026

“Jadi, kalau ditemukan sekali lagi pelanggaran yang serupa, tidak hanya denda, bahkan kita secara tegas bisa menutupnya,” ungkap Bima kemarin.

Bima menuturkan, sikap tegas dari Satgas serta Gakumdu tersebut, karena beracuan kepada edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait aturan PPKM Level 3 Kota Bogor.

“Untuk jam operasional, bagi yang beroperasi sebelum pukul 18.00 WIB wajib tutup pukul 21.00. Untuk yang beroperasi mulai pukul 18.00 WIB diperbolehkan beroperasi hingga pukul 00.00 WIB,” tandasnya.

Oleh karena itu, dari jam operasional tersebut, tegas Bima, apabila ada tempat usaha yang melanggar jam operasional tersebut, pihaknya tidak akan segan untuk menerapkan sanksi.

Dan pada saat Kecamatan Bogor Timur menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2023, Bima Arya juga secara virtual memberikan beberapa arahannya.

Salah satunya, terkait Kecamatan Bogor Timur yang merupakan etalase Kota Bogor. Bima Arya menekankan satu hal yakni ketertiban Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Bogor Timur.
Menurutnya, ujian dari konsistensi visi Kota Ramah Keluarga ada di Kecamatan Bogor Timur.

Ia pun meminta dukungan dari Muspika, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat ikut menertibkan sesuai dengan aturan. Ia pun akan segera merevisi Perwali yang masih memberikan kemungkinan kewenangan kepada dinas untuk memberikan izin golongan minuman beralkohol (Minol) golongan B dan C.

“Selama saya jadi wali kota tidak ada celah, saya tutup Perwali itu. Saya apresiasi camat dan muspika yang gigih berkeliling, karena tidak ada manfaatnya dan ini untuk masa depan anak-anak kita dari bahaya miras dan narkoba,” tegasnya. (Fry)

Tags: Adamar Cafe n RestoBima AryaCafe HolywingsGakumdu Kota BogorPemkot BogorSatpol PP

Related Posts

revitalisasi
BOGOR RAYA

Revitalisasi Tiga SD di Kabupaten Bogor Sasar Ruang Kelas hingga Toilet

20 Oktober 2026
karhutla
BOGOR RAYA

Mahasiswa Bogor Desak Prabowo Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

20 Oktober 2026
jaro ade
BOGOR RAYA

Jaro Ade Minta Sekolah Rakyat Diperluas ke Kabupaten Bogor

20 Oktober 2026
RTLH
BOGOR RAYA

27.311 Rumah Tak Layak Huni di Kabupaten Bogor, Perbaikan Tahun Ini Baru 11.502 Unit

20 Oktober 2026
ASN
BOGOR RAYA

Janji Lulus CPNS Tanpa Tes, Oknum ASN di Bogor Selatan Diduga Tipu Warga Hingga Puluhan Juta

20 Oktober 2026
Perserikatan Bangsa-Bangsa
BOGOR RAYA

Kunjungan Sekjen PBB ke Citeureup, Bupati Bogor Soroti Peluang Perkenalkan Daerah ke Dunia

19 Oktober 2026
Next Post
Kasus Omicrom Meningkat, Kawasan Puncak Diperketat

Kasus Omicrom Meningkat, Kawasan Puncak Diperketat

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Paguyuban Karya Tempe Mandiri Santuni Anak Yatim

Paguyuban Karya Tempe Mandiri Santuni Anak Yatim

22 Agustus 2022
Perindo Bekasi Selatan Kunjungi Lokasi Gempa Bumi di Cianjur 

Perindo Bekasi Selatan Kunjungi Lokasi Gempa Bumi di Cianjur 

25 November 2022
JJB Berbagi Ratusan Paket Takjil di Tugu Pancakarsa

JJB Berbagi Ratusan Paket Takjil di Tugu Pancakarsa

22 Maret 2024
Polbangtan Kementan Siap Implementasikan Kurikulum SAS21

Polbangtan Kementan Siap Implementasikan Kurikulum SAS21

4 Juli 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In